PENASULTRA.ID, JAKARTA – Brigjen Pol Jayadi, Penyidik Utama Tingkat II Bareskrim Polri menekankan pentingnya perubahan perspektif dalam penanganan penyalahguna narkotika di Indonesia.
Data 2023 menunjukkan angka yang cukup signifikan, dengan 145.782 orang penghuni narkotika di Lapas se-Indonesia.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 99.822 orang merupakan bandar, pengedar, penadah, dan produsen narkoba, sementara 45.960 orang lainnya adalah pengguna narkoba.
“Angka-angka ini menunjukkan betapa seriusnya masalah penyalahgunaan narkotika di Indonesia,” kata Jayadi saat memberikan pemaparan pada Rapat Koordinasi dalam rangka Mewujudkan Tempat Rehabilitasi bagi Penyalahguna Narkotika yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, belum lama ini.
Jayadi menyatakan bahwa pendekatan yang lebih berfokus pada rehabilitasi, bukan hanya penindakan pidana, sangat diperlukan.
Perspektif yang berorientasi pada rehabilitasi diharapkan dapat membantu para penyalahguna narkotika untuk pulih dari ketergantungan mereka dan reintegrasi ke dalam masyarakat sebagai individu yang produktif.
Discussion about this post