• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Revisi UU Desa Disahkan, Perangkat Desa Kini Dapat Perlindungan Jamsostek

27 Juni 2024

Pemkot Baubau Siapkan Lahan di Palabusa untuk Pembangunan Jembatan Buton-Muna

12 Juli 2025

Wagub Hugua Ajak LAT Aktif Berpartisipasi dalam Pembangunan Sultra

12 Juli 2025

Pertamina Bitung Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan Anak Pesisir

12 Juli 2025

Turnamen Domino DPMD Muna Cup II Diikuti 320 Pasang Peserta

12 Juli 2025

Menakar Langkah KPK dalam OTT di Sumut

12 Juli 2025

Gubernur Sultra Tegaskan Perusahaan Tambang Wajib Patuhi Aturan

12 Juli 2025

PT Vale Hadirkan Livelihood Restoration Program di Pomalaa

11 Juli 2025

Festival Liangkabori 2025 Resmi Digelar, Wagub Sultra: Ini Peradaban Kuno Muna

11 Juli 2025

PLN ULP Kolaka Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Pomalaa

11 Juli 2025

Gubernur ASR Lepas 2 Paskibraka Nasional Utusan Sultra: Asal Kendari dan Mubar

11 Juli 2025

Asmo Sulsel Akan Gelar Honda One Make Race di Kendari Pada Akhir Juli 2025

11 Juli 2025

Dikbud Sultra Berencana Tata SMAN 12 Kendari Jadi Sekolah Unggulan

10 Juli 2025
Sabtu, 12 Juli 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaNusantara

Revisi UU Desa Disahkan, Perangkat Desa Kini Dapat Perlindungan Jamsostek

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
27 Juni 2024
in PenaNusantara
A A
0

Pemberian simbolis Jamsostek untuk Perangkat Desa. Foto: Sophan BPJamsostek Kendari

4
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PENASULTRA.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo resmi mengesahkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa (UU Desa).

Diantara beberapa kebijakan yang diatur dalam beleid tersebut, salah satu poin penting yang ditetapkan pemerintah ialah pemberian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi kepala desa, perangkat desa, dan anggota badan permusyawaratan desa (BPD).

Merespon terbitnya aturan tersebut, Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) melakukan diseminasi kepada seluruh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Jakarta, Kamis 20 Juni 2024.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang diwakili oleh Plt Sekjen Kemendagri, Tomsi Tohir mengatakan, hal tersebut sejalan dengan nawacita Presiden RI, Joko Widodo yaitu membangun Indonesia dari pinggiran, salah satunya dengan memperkuat desa-desa di Indonesia.

Baca Juga

Pramudya Iriawan Buntoro Resmi Jabat Direktur Utama BPJamsostek

PT Vale Raih Dua Prestasi di AREA 2025 Bangkok

PMI di Korsel Meninggal Dunia, Pemerintah Beri Santunan Jamsostek

Yayasan AHM Tantang Anak Muda Adu Kreativitas Konten Safety Riding

Peran desa yang sangat penting dalam menyokong pertumbuhan perekonomian nasional, membuat pemerintah mengambil langkah-langkah konkret tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat pekerja, khususnya yang berada di wilayah pedesaan.

Pihaknya juga menyoroti besarnya manfaat dari program jaminan sosial dan sekaligus mendorong seluruh pemerintah daerah yang hadir untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh perangkat dan masyarakatnya, sesuai dengan amanah yang termaktub dalam undang-undang.

“Betul-betul saya sangat berharap untuk berbagi kesejahteraan bagi teman-teman yang ada di desa tadi. Perangkat desa maupun masyarakat. Tentunya ini merupakan tanggung jawab pemerintah untuk terus berusaha menyejahterakan masyarakat melalui perlindungan dan jamsos yang ada,” kata Tomsi.

Dalam diskusi yang menjadi rangkaian kegiatan tersebut Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kemendagri, La Ode Ahmad P. Bolombo akan mempersiapkan Peraturan Pemerintah dan instrumen operasional lainnya agar program jaminan sosial ketenagakerjaan ini dapat segera direalisasikan.

“Salah satu spirit kita melakukan revisi ini adalah bagaimana perlindungan itu sampai ke desa,” ujar Tomsi.

Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJamsostek, Zainudin turut mengapresiasi atas kepedulian pemerintah terhadap perlindungan dan kesejahteraan pekerja di desa.

Terdapat 2 Instruksi Presiden (Inpres) yang berkaitan erat dengan perlindungan jamsostek, yakni Inpres Nomor 2 Tahun 2021 serta Inpres 4 tahun 2022 terkait percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

“Kami mengapresiasi yang luar biasa karena di UU Desa yang baru ini secara detail menjelaskan pentingnya perlindungan jamsostek. Program ini sangat penting karena merupakan mandat konstitusi dan program strategis negara untuk mendukung ketahanan nasional,” kata Zainudin.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Berita NasionalBPJamsostekPerangkat DesaUU Desa
Share2Tweet1SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Investor Pasar Modal Capai 13 Juta

Next Post

Edukasi Bahaya TPPO dan TPPM, Imigrasi Baubau Gelar Penyuluhan di Muna

RelatedPosts

Film Believe Raih Juara Kategori Best Director di Festival Film Internasional 2025

5 Juli 2025

Letjen Novi Helmy Kembali Berdinas di TNI Usai Penugasan di Perum Bulog

4 Juli 2025

Bahlil-DPR Sepakat Persetujuan RKAB Tambang Minerba Kembali Jadi 1 Tahun

3 Juli 2025

Panitia Kongres Persatuan PWI 2025 Temui Menkum RI dan Kapuspen TNI

2 Juli 2025

PMI di Korsel Meninggal Dunia, Pemerintah Beri Santunan Jamsostek

1 Juli 2025

Peduli Pendidikan Inklusif, Semen Merah Putih Perbaiki Fasilitas SLB

30 Juni 2025
Load More
Next Post

Edukasi Bahaya TPPO dan TPPM, Imigrasi Baubau Gelar Penyuluhan di Muna

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

Perkuat Sinergi, PLN UP3 Kendari dan Apersi Sultra Gelar Pertemuan Strategis

by Redaksi Penasultra.id
10 Juli 2025
0

PENASULTRAID, KENDARI - Dalam upaya memperkuat sinergi dan kolaborasi antara PLN dan pelaku usaha sektor perumahan, Manager PLN UP3 Kendari,...

Read moreDetails

Tri Perluas Jaringan di Muna dan Buton, Indosat Komitmen Jadi Operator Nomor 1

10 Juli 2025

GPEI Siap Genjot Ekspor Sultra Lewat Sektor Perikanan-Perkebunan

10 Juli 2025

FORU Optimis Melangkah Menuju Pertumbuhan Berkelanjutan di Era Digital

9 Juli 2025

‘Perang Kuliner’ Dimulai, KFF 2025 Libatkan 40 Brand UMKM

9 Juli 2025

Recommended Articles

Ekspedisi JKW-PWI Disosialisasikan di Kota Bogor

3 Desember 2021

Road Show di Tiga Pulau Kecamatan Maginti, Ini Kata Darwin-Ali Basa

26 Oktober 2024

Hetty Andika Perkasa Kunjungi Stand Pameran Dekranasda Konsel

24 September 2022

Gelar Musdes, Kades Lapoa Indah Beberkan Bantuan Selama 2020

31 Januari 2021

ASR Beri Kapal Pribadinya untuk Pulangkan Jenazah Sultan Buton

26 Maret 2024
Load More

Populer Minggu Ini

  • FIFGROUP Cabang Kendari Penjarakan Pelaku Over Alih Kredit

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Turnamen Domino DPMD Muna Cup II Diikuti 320 Pasang Peserta

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Dikbud Sultra Berencana Tata SMAN 12 Kendari Jadi Sekolah Unggulan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Gubernur ASR Lepas 2 Paskibraka Nasional Utusan Sultra: Asal Kendari dan Mubar

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Festival Liangkabori 2025 Resmi Digelar, Wagub Sultra: Ini Peradaban Kuno Muna

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Video: Sinonggi dengan Kambatu-Tawaoloho Semakin Diminati

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️