PENASULTRA.ID, KENDARI – Maraknya penggunaan alat tangkap ikan yang tidak ramah lingkungan seperti pengunaan bom ikan dan racun (bius) dapat membahayakan keberlangsungan ekosistem kelautan, khususnya di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Untuk mencegah hal tersebut, Direktorat Intelkam Polda Sultra mengelar Focus Group Discussion (FGD) dengan membahas masalah penggunaan alat tangkap pukat trawl, bahan peledak dan kimia guna menjaga keberlangsungan ekosistem laut di wilayah Sultra.
FGD yang melibatkan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kendari dan Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Sultra ini dilaksanakan di salah satu hotel di Kendari, Kamis 18 Juli 2024.
DKP Kendari memberikan materi terkait penggunaan alat tangkap ikan yang ramah lingkungan dalam melestarikan ekosistem laut. Sedangkan Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Sultra terkait tindakan karantina (Ikan) dalam menjaga sumber daya hayati (Perikanan).
Sementara Ditpolairud Polda Sultra memberikan materi terkait penegakan hukum penggunaan alat tangkap pukat trawl, bahan peledak dan bahan kimia (destructive fishing) demi kelangsungan ekosistem laut di wilayah Sultra.
Discussion about this post