PENASULTRA.ID, MUNA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muna menyatakan dokumen syarat calon dan pencalonan yang diserahkan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Muna, LM Rajiun Tumada-Purnama Ramadhan telah lengkap.
Ketua KPU Muna, LM Askar Adi Jaya mengatakan, ada dua hal yang harus dipastikan dalam proses pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati, yakni dokumen syarat pencalonan dan syarat calon.
“Dalam proses penerimaan pendaftaran ini, KPU hanya memastikan ada dengan tidak dokumen itu. Dan tadi sudah kami serahkan dokumen yang disampaikan itu dinyatakan lengkap,” kata Askar Adi Jaya usai menerima secara resmi pendaftaran pasangan calon Rajiun-Purnama di KPU Muna, Selasa 27 Agustus 2024.
Discussion about this post