PENASULTRA.ID, MUNA – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Muna, Amrin Fiini mengatakan, dana untuk gaji ke 111 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sudah tersedia.
Namun, proses penganggaran gaji PPPK masih terkendala pada rekening, sebab para PPPK memiliki rekening sendiri, berbeda dengan aparatur sipil negara (ASN).
“Ketika ini diinput ke sistem daerah (Simpa) atau SIPD, tidak akan tersambung dan tidak masuk disistem. Jadi P3K tidak masuk dalam anggaran CPNS. Kalau CPNS gampang langsung masuk ke rekening, beda dengan PPPK beda rekening,” kata Amrin, Senin 17 Mei 2021.
Discussion about this post