PENASULTRA.ID, BOMBANA – Penjabat (Pj) Bupati Bombana, Edy Suharmato menegaskan akan memberikan sanksi tegas tanpa tebang pilih kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam politik praktis selama pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Hal ini disampaikannya usai deklarasi damai tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati di halaman kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bombana, Selasa 24 September 2024.
Dalam pernyataannya, Edy mengingatkan pentingnya netralitas ASN sebagai bentuk integritas dalam mendukung demokrasi yang bersih dan adil.
“Saya harapkan Bawaslu sebagai pengawas, kalau ada laporan dan menemukan ASN yang tidak netral supaya diproses. Begitu juga kepada masyarakat, kalau ada ASN Pemda Bombana, bahkan hingga ke tingkat desa, yang tidak netral, segera laporkan dan lengkapi bukti-buktinya,” tegas Edy.
Discussion about this post