PENASULTRAID, KENDARI – Kinerja Kostantinus Bukide selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) definitif dievaluasi. Evaluasi ini dilakukan menyusul adanya permohonan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat.
Sekda Sultra, Asrun Lio selaku ketua tim yang memimpin jalannya evaluasi kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Pemkab Buteng menjelaskan, evaluasi tersebut dalam rangka memenuhi amanat Undang-undang (UU) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017.
Di mana, dalam amanatnya baik UU maupun PP menyebutkan bahwa setiap jabatan pimpinan tinggi pratama yang telah memasuki masa jabatan selama lima tahun, maka wajib dilakukan evaluasi kinerja.
Discussion about this post