PENASULTRAID, KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sinkronisasi Data Statistik Sektoral Tahun 2024.
Kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel ternama di Kota Kendari pada Selasa 3 Desember 2024 ini mengusung tema “Mari Bersama, Membangun Satu Data Statistik Sektoral Provinsi Sulawesi Tenggara.”
Staf Ahli Gubernur Sultra Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, La Ode Fasikin dalam sambutannya, menegaskan pentingnya tata kelola data berbasis Satu Data Indonesia (SDI) untuk mendukung pengambilan keputusan yang tepat, akurat, dan efisien.
“Transformasi digital menghadirkan peluang sekaligus tantangan bagi pemerintah daerah, khususnya dalam penyelenggaraan data statistik sektoral. Data yang akurat dan terintegrasi menjadi kunci dalam perencanaan pembangunan yang berkelanjutan,” ungkap Fasikin.
Dalam Rakor ini hadir sebagai narasumber antara lain, perwakilan dari Badan Pusat Statistik (BPS) Sultra, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sultra, pejabat fungsional dari Diskominfo Sultra serta turut dihadiri perwakilan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov Sultra.
Rakor ini bertujuan untuk mengevaluasi penyelenggaraan statistik sektoral di lingkup Pemprov Sultra. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan mendukung penyelenggaraan statistik sektoral yang berkualitas.
“Kemudian, menghasilkan data yang akurat dan relevan serta mengelola data secara berkelanjutan sesuai prinsip SDI, yaitu standar data, metadata, interoperabilitas data, dan kode referensi,” kata Budiman selaku Panitia.
Sementara itu, Kabid Data Center Diskominfo Sultra, Andi Asnawati Achmad menyampaikan bahwa Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia pentingnya koordinasi penyelenggaraan statistik sektoral di tingkat daerah.
Discussion about this post