PENASULTRA.ID, MUNA – Calon Bupati (Cabup) Bachrun Labuta rupanya tak lepas dari ‘bidikan’ Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Muna.
Pelaksana tugas (Plt) Bupati Muna itu juga ternyata ikut menjadi terperiksa atas dugaan pelanggaran Pilkada disaat momen minggu tenang yang dilaporkan tim kuasa hukum Pasangan calon kepala daerah (Cakada) nomor urut 2, LM Rajiun Tumada-Purnama Ramadhan.
La Ode Syahribin kuasa hukum LM Rajiun Tumada-Purnama Ramadhan (RahmaT-nya Muna) mengatakan, jika cabup incumben nomor urut 1 itu menghadirkan massa di saat minggu tenang di pelaksanaan Pilkada Muna, pada 24 November dan 25 November 2024.
“Pak Bachrun Labuta memimpin upacara penutupan kegiatan Pramuka di Desa Oensuli, begitu juga pada tanggal 25 November, Bachrun Labuta juga mengumpulkan guru-guru se Kabupaten Muna dilapangan tembak sambil meminta dukungan kepada para guru-guru itu,” ungkap Syahribin baru-baru ini.
Discussion about this post