PENASULTRAID, BAUBAU – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau membuka pelayanan permohonan penerbitan paspor pada hari libur atau layanan paspor simpatik selama Januari 2025.
Pelayanan ini dibuka guna mempermudah layanan bagi masyarakat dalam rangka memperingati Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke-75.
“Pelaksanaan layanan paspor simpatik ini dilaksanakan pada hari Sabtu, di setiap pekan selama Januari ini,” ungkap Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau M. Bakri, Rabu 8 Januari 2025.
Bakri menjelaskan, layanan paspor simpatik memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengurus paspor baru dan penggantian paspor pada hari libur. Dengan begitu, masyarakat yang tidak sempat melakukan permohonan di hari kerja dapat mengurus paspor tanpa khawatir mengganggu waktu kerjanya.
Discussion about this post