• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Menyoal Polemik Gas Melon

11 Februari 2025

Mahasiswa KKN UMB Bersih-bersih Drainase di Kelurahan Lakambau

8 Oktober 2025

Problem Hukum Eksekusi Areal Tapak Kuda Kendari

8 Oktober 2025

Jaelani Dorong Pemulihan Ekosistem Melalui Rehabilitasi Lahan di Busel

7 Oktober 2025

Tiga Desa di Pesisir Muna Barat Diusul Jadi Kampung Nelayan Merah Putih

7 Oktober 2025

Tim R.A.D.Y Wakili Sultra di Ajang QRIS JBI Regional Sulampua 2025

7 Oktober 2025

Pemprov Sultra Beri Respons Bijak Soal Polemik Maskot Anoa di STQH 2025

7 Oktober 2025

Jaelani Adakan Pasar Murah di Kapontori Buton

7 Oktober 2025

Bend Of The Rivers Ungkap Pengalaman Sakit Hati di Lagu ‘Tragis’

6 Oktober 2025

Mahasiswa KKN UMB Gelar Seminar Pemaparan Program Kerja di Lakambau

6 Oktober 2025

9.305 Atlet se-Indonesia Ikut Tanding di Ajang Pornas Korpri XVII

6 Oktober 2025

Pemda Didorong Aktif Awasi Keamanan Pangan Program MBG

6 Oktober 2025

STMIK Bina Bangsa Kendari Wisuda 275 Lulusan

6 Oktober 2025
Rabu, 8 Oktober 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaPembaca

Menyoal Polemik Gas Melon

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
11 Februari 2025
in PenaPembaca
A A
0

Ilustrasi warga antre untuk membeli gas LPG Kg di salah satu agen gas di Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (4/2/2025). Foto: Antara

6
SHARES
55
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Oleh: Rima Septiani, S.Pd

Drama LPG 3 Kg terjadi lagi. Sejumlah wilayah di Indonesia mulai merasakan gas elpiji 3 Kg langka di pasaran. Diketahui, per 1 Februari 2025, pengecer tidak lagi diperbolehkan menjual gas elpiji 3 Kg.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan, pengecer yang ingin tetap menjual elpiji bersubsidi harus terdaftar sebagai pangkalan atau subpenyalur resmi pertamina (tribunnews.com 2/2/2025).

Polemik Gas Melon

Indonesia dikenal sebagai negara yang memiliki sektor minyak dan gas bumi melimpah ruah. Bahkan tiap tahunnya menyumbang lebih dari seperempat pendapatan Indonesia.

Baca Juga

Perundungan Anak Terus Terjadi, Islam Sebagai Solusi

Peringatan Muharram, Momentum Terbaik untuk Refleksi

Pertamina Salurkan Tambahan LPG 3 Kg di Seluruh Wilayah Sulawesi

Ngeri, Anak-anak Main Judol

Sesuai apa yang termaktub dalam UUD 1945, sektor migas merupakan sektor yang menguasai hajat hidup orang banyak. Dalam hal ini masyarakat banyak mengenal dan menggunakan komoditas Liquefied Petroleum Gas (LPG).

Secara umum diketahui, kebutuhan terhadap LPG ini, didominasi oleh kebutuhan bahan bakar rumah tangga seperti memasak, pemanas ruangan, pemanas air dan sebagainya. Kebutuhan inilah yang kemudian mendominasi pola konsumsi LPG di Indonesia.

Dari sini kita melihat bahwa peruntukan penggunaan LPG ini menjadi hal utama dan penting bagi kehidupan rakyat. Tapi mengapa akhir-akhir ini terjadi polemik terkait sistem distribusi LPG 3 kg. Tepatnya masih ada kendala terkait pendistribusian LPG ini baik berkaitan dengan jumlah, lokasi, harga, dan waktu yang jelas memengaruhi tingkat kepuasan rakyat.

Sejak awal 2007 tepatnya konversi pengunaan minyak tanah ke kompor gas, pendistribusian sasaran LPG 3 Kg memang sudah terjadi masalah. Meskipun berbagai mekanisme penyaluran LPG 3 Kg ini mengunakan data Kartu Identitas Penduduk (KTP), namun tetap saja masyarakat kelas menengah ke atas pun masih mampu mengakses subsidi LPG 3 Kg tanpa kendala.

Hal ini disebabkan karena tabung gas LPG dijual bebas di pasar, sehingga sangat memungkinkan masyakarat terkategori mampu dapat mengakses dengan mudah. Padahal sudah sangat jelas, bahwa gas melon tersebut hanya diperuntukan bagi rakyat miskin.

Tidak berhenti sampai disitu, permainan harga LPG 3 Kg selalu dimainkan di lapangan. Banyak terjadi kenaikan harga jual jika gas melon ini sudah sampai di tangan pengecer.

Ini juga disampaikan oleh Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung yang menjelaskan bahwa larangan penjualan di pengecer bertujuan untuk memastikan pasokan gas melon tetap ada bagi masyarakat dan agar harga jualnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hal ini merujuk pada Perpres nomor 104 tahun 2007 yang mengatur mengenai penyediaan, pendistribusian dan penetapan harga elpiji tabung 3 Kg.

Melihat fenomena kelangkaan LPG 3 Kg akhir-akhir ini, sejatinya merupakan dampak dari berlakunya sistem ekonomi kapitalisme saat ini. Perubahan sistem distribusi LPG yang mewajibkan pengecer beralih menjadi pangkalan resmi untuk bisa mendapatkan stok gas melon adalah keniscayaan dalam sistem kapitalisme.

Kebijakan ini bukan hanya terkait pergantian menteri dan pejabat, tetapi sebagai sebuah konsekuensi sistem ekonomi kapitalisme yang dipilih negeri ini sebagai landasan berekonomi. Pasalnya salah satu sifat sistem ini adalah memudahkan para pemilik modal besar untuk menguasai pasar dari bahan baku hingga bahan jadi.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Elpiji 3 KgGas ElpijiGas MelonLPG 3 KgRima SeptianiSiar Islam
Share2Tweet2SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Unjuk Rasa Menyoal PT TBS Ricuh, DPRD Sultra Bakal Bentuk Pansus

Next Post

Awal 2025, Investor Pasar Modal Indonesia Tembus 15 Juta

RelatedPosts

Problem Hukum Eksekusi Areal Tapak Kuda Kendari

8 Oktober 2025

Stop Pencitraan Peduli Rakyat, Plat Kendaraan Bermotor Bukan Tugas Gubernur!

1 Oktober 2025

Kasus MBG dan Kebebasan Pers yang Dicabut Bersama ID Card

28 September 2025

Tidak Ada Ruang Bagi Tindakan Rasis di PDI Perjuangan

25 September 2025

Edy Rahmayadi Tepat Gantikan Tito Karnavian Sebagai Mendagri

23 September 2025

Erick Thohir Tidak Tepat Jadi Menpora

18 September 2025
Load More
Next Post

Awal 2025, Investor Pasar Modal Indonesia Tembus 15 Juta

Discussion about this post


PenaEkobis

PenaEkobis

Tim R.A.D.Y Wakili Sultra di Ajang QRIS JBI Regional Sulampua 2025

by Redaksi Penasultra.id
7 Oktober 2025
0

QRIS Jelajah Budaya Indonesia telah digelar di 46 Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) yang tersebar di seluruh Indonesia pada...

Read moreDetails

Asmo Sulsel Hadirkan Beragam Promo Spesial Selama Oktober

4 Oktober 2025

Lebih Lengkap, Living Plaza Kendari Hadir dengan Konsep Baru dan Nyaman

3 Oktober 2025

Bank Sultra Perkuat Kemitraan dengan Pemkab Konawe Lewat KKPD dan CSR

2 Oktober 2025

BI Sultra Dorong Generasi Muda Cerdas Finansial Lewat “Like It” 2025

2 Oktober 2025

Recommended Articles

Jangan Lewatkan, Jambore Darah Juang Bakal Digelar di Kendari

31 Agustus 2020

Pimpinan OPD di Konsel Tanda Tangani Perjanjian Kerja

31 Januari 2022

Equinoc, UMKM yang Menyediakan Produk-Produk Olahraga Bermerek

7 Oktober 2021

Public Display Kendari, Kalla Toyota Tawarkan Promo Angsuran Mulai Rp2 Jutaan

11 Januari 2022

Susunan Pengurus Lengkap PWI Pusat 2025–2030 Resmi Diumumkan

15 September 2025
Load More

Populer Minggu Ini

  • PPPK Paruh Waktu Busel Disoal, Bupati Adios Singgung Pemerintah Sebelumnya

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Tiga Desa di Pesisir Muna Barat Diusul Jadi Kampung Nelayan Merah Putih

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Mayjen TNI (Purn) Saurip Kadi: Reformasi Polri Harus Menyeluruh!

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Bupati Muna Barat Dukung Penerapan Manajemen Talenta ASN

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Pemprov Sultra Beri Respons Bijak Soal Polemik Maskot Anoa di STQH 2025

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️