PENASULTRAID, JAKARTA – Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI menggelar rapat terkait penanganan perlintasan sebidang kereta api di daerah, beberapa waktu lalu.
Pertemuan ini menyoroti tingginya jumlah kecelakaan di perlintasan sebidang serta perlunya koordinasi lintas sektor untuk meningkatkan keselamatan.
Berdasarkan data PT Kereta Api Indonesia (KAI) per 31 Desember 2024, terdapat 415 perlintasan sebidang resmi terbanyak di Daop 8 Surabaya, sedangkan perlintasan liar terbanyak berada di Divre I Sumatera Utara dengan 388 lokasi.
Kecelakaan di perlintasan sebidang mengakibatkan kerugian materi hingga Rp87,78 miliar serta biaya perbaikan lokomotif lebih dari Rp12,51 miliar.
Discussion about this post