PENASULTRA.ID, KENDARI – Rumah Sakit Jantung, Pembuluh Darah, dan Otak (RSJPDO) Oputa Yi Koo Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang Kendari menandatangani nota kesepahaman (MoU), di RSJPDO Sultra, Jumat 21 November 2025.
Adanya kerja sama ini menjadikan RSJPDO Oputa Yi Koo Sultra kini siap melayani pasien peserta BPJS Kesehatan dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka mengapresiasi dan menyambut baik kerja sama ini sebagai langkah strategis untuk meningkatkan akses kesehatan bagi msyarakat.
Ia meminta RSJPDO tersebut bisa menjadi rumah sakit rujukan dengan fasilitas lengkap di Sultra.
“Tapi juga harus memperhatikan kesejahteraan para nakes dan tenaga medis. Selain itu, jangan ada lagi masyarakat yang sakit dan tidak mendapat pelayanan baik karena pasien BPJS, apalagi sampai ditolak rumah sakit,” kata Andi Sumangerukka.
Sementara itu, Direktur RSJPDO Oputa Yi Koo Sultra, Sukirman mengatakan, pelayanan pasien dapat dilaksanakan setelah proses layanan di BPJS Kesehatan telah selesai.
“Yaitu kesiapan administrasi yang menjadi syarat BPJS menyediakan layanan kesehatan kepada RS Jantung Oputa Yi Koo. Jadi kami butuh waktu satu minggu ke depan ada proses ijin di BPJS, sehingga pelayanan mulai dilaksanakan 1 Desember 2025 nanti,” ujar Sukirman.
Menurutnya, kerja sama ini dilakukan untuk memperluas akses layanan kesehatan jantung, pembuluh darah dan urologi (saraf) yang menjadi layanan unggulan di RSJPDO Sultra.



Discussion about this post