PENASULTRA.ID, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 112 pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra.
Prosesi pelantikan ini berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra pada Senin 20 April 2026.
Adapun rincian pejabat yang dilantik terdiri dari 8 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), 45 Pejabat Administrator, 34 Pejabat Pengawas, dan 25 Pejabat Fungsional.
Dalam sambutannya, Andi Sumangerukka menegaskan, penataan Sumber Daya Manusia (SDM) ASN ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kapasitas demokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Saya percaya saudara-saudara akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan. Kepercayaan ini jangan disalahartikan, apalagi diselewengkan. Ini adalah wujud komitmen Sultra terhadap sistem merit, di mana kinerja dan integritas menjadi parameter utama,” kata Andi Sumangerukka.
Ia juga menyoroti tantangan birokrasi yang semakin kompleks. Ia meminta para pejabat mengubah pola pikir dari “dilayani” menjadi “melayani”.
Secara spesifik, ia menyentil budaya lama yang kerap membebani Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di kabupaten/kota saat melakukan kunjungan kerja.
“Budaya meminta fasilitas transportasi berlebihan bahkan oleh-oleh saat berkunjung ke daerah jangan lagi diteruskan. Jika meminta data terkait kunjungan, itu dibenarkan. Namun di luar itu, harus dihentikan. Kita harus menjadi teladan dengan menjaga integritas dan profesionalitas,” beber Andi Sumangerukka.
Berikut delapan pejabat eselon II yang dilantik:
1. Adrian, Kepala Kesbangpol Sultra


Discussion about this post