PENASULTRAID, KONAWE SELATAN – Pasca aksi unjuk rasa masyarakat Desa Tetenggolasa, Kecamatan Buke, di Kantor Bupati Konawe Selatan (Konsel) pada 7 April 2026 lalu, Bupati Irham Kalenggo langsung merespons tuntutan warga dengan memberikan solusi konkret berupa perintah pelaksanaan audit khusus terhadap tata kelola pemerintahan desa.
Aksi massa yang berlangsung di halaman Kantor Bupati tersebut diterima langsung oleh Bupati Irham Kalenggo. Dalam pertemuan itu, warga Desa Tetenggolasa menyampaikan berbagai aspirasi serta tuntutan terkait persoalan yang terjadi di desa mereka, yang dinilai perlu penanganan serius dan transparan dari pemerintah daerah.
Sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip akuntabilitas dan keterbukaan pemerintahan, Irham Kalenggo pada hari yang sama langsung memerintahkan Inspektorat Kabupaten Konawe Selatan melakukan audit khusus sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Langkah cepat tersebut menjadi bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan dalam menjawab keresahan masyarakat sekaligus memastikan seluruh proses berjalan secara objektif, profesional, dan berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan.
“Progres audit sementara masih berjalan. Tim kami sedang bekerja di lapangan sesuai prosedur pemeriksaan yang berlaku, dan Insya Allah audit ini akan berakhir pada akhir bulan ini,” ujar Inspektur Daerah Konsel, Narlian saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa 21 April 2026.
Narlian menegaskan bahwa proses audit dilakukan secara menyeluruh agar hasil yang diperoleh benar-benar akurat dan dapat menjadi dasar penyelesaian persoalan secara tuntas.
“Kami ingin semua berjalan objektif. Desa Tetenggolasa akan segera tuntas setelah hasil tim lapangan bekerja maksimal. Jadi kita menunggu hasil final agar keputusan yang diambil benar-benar berdasarkan fakta,” katanya.


Discussion about this post