PENASULTRA.ID, KENDARI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) melaporkan perkembangan signifikan dalam penanganan kasus dugaan investasi bodong AMG Pantheon.
OJK berhasil mengidentifikasi jejak dompet digital (e-wallet) yang diduga menjadi pusat perputaran dana atau transaksi dari para korban.
Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha mengatakan, hasil pelacakan menunjukkan adanya volume transaksi yang sangat besar, nilai transaksi ditaksir mencapai puluhan juta dolar AS dengan jumlah transaksi yang masif.
“Wallet AMG Pantheon sudah kami temukan. Nilainya puluhan juta dolar dengan puluhan ribu transaksi, dan itu sudah kami telusuri,” kata Bismi beberapa waktu lalu.
Dalam proses investigasi, OJK menggandeng Badan Intelijen Negara (BIN) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana yang terindikasi menyebar hingga ke luar negeri.
Hasil penelusuran sementara menunjukkan bahwa infrastruktur digital yang digunakan oleh AMG Pantheon memanfaatkan layanan cloud Alibaba Cloud dengan server yang terdeteksi berada di Kamboja dan Singapura.
Meski perkembangan itu dinilai signifikan, Bismi mengaku, tantangan terbesar saat ini adalah mengidentifikasi pihak utama yang harus bertanggung jawab secara hukum. Sebab pola distribusi dana tidak terpusat, melainkan tersebar ke berbagai pihak dalam struktur jaringan investasi tersebut.


Discussion about this post