PENASULTRA.ID, KENDARI – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Kendari bersinergi dalam memberikan perlindungan jaminan sosial demi kesejahteraan pekerja.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Cabang BPJamsostek Kendari, Selasa 19 Mei 2026 ini merupakan wujud kolaborasi lintas sektor untuk memperluas cakupan kepesertaan jaminan sosial, baik bagi pekerja di sektor formal maupun informal.
Kepala BPJamsostek Sultra, Luky Julianto mengatakan, momentum ini sangat penting untuk memantik kepedulian terhadap hak-hak jaminan sosial para pekerja.
“Jaminan sosial bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan hak konstitusional setiap pekerja untuk dapat bekerja dengan tenang,” kata Luky.
Ia mengajak semua pihak untuk saling mengingatkan dalam memastikan setiap pekerja telah terdaftar sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan. Menurutnya, risiko kerja dapat terjadi kapan saja dan di mana saja tanpa bisa diprediksi.
“Oleh karena itu, jaminan sosial adalah kebutuhan mendasar untuk memberikan rasa aman bagi pekerja dan keluarga,” ujar Luky.


Discussion about this post