Oleh: Jamaluddin Abu Faqih
Sebuah Pemandangan yang Memilukan
Bagi mereka yang pernah menunaikan ibadah haji atau umrah, ada satu pemandangan yang tidak akan pernah hilang dari ingatan: lautan manusia yang berjuang—bukan sekadar datang—untuk satu petak kecil tempat sujud di Masjidil Haram.
Satu hingga dua jam sebelum azan berkumandang, sajadah-sajadah telah digelar. Kaki-kaki berlomba menyusuri pelataran. Punggung-punggung saling berhimpit di pintu-pintu masuk. Sebagian harus rela duduk di pelataran terik, sebagian lain diusir lembut oleh askar karena memenuhi jalur thawaf, dan tidak sedikit yang akhirnya shalat di tangga, di lorong, bahkan di pinggir jalan yang jauh dari pintu masjid.
Mereka berjuang. Untuk apa? Hanya untuk satu rakaat di hadapan Ka’bah. Lalu mata kita kembali pada negeri sendiri. Di sudut-sudut kampung dan kompleks perumahan tanah air, berdiri masjid-masjid megah dengan kubah berkilau, karpet tebal, pendingin udara yang dingin, dan menara yang menjulang. Jaraknya hanya beberapa puluh langkah dari rumah. Tidak ada askar yang mengusir, tidak ada lautan manusia yang berdesak-desakan, tidak ada perjuangan waktu dan tenaga yang harus dikeluarkan.
Namun ketika muazin selesai mengumandangkan iqamah, yang berdiri di belakang imam tidak lebih dari satu shaf. Kadang setengah shaf. Kadang hanya tiga atau empat orang tua yang sudah renta.
Ironi ini bukan sekadar ironi statistik. Ia adalah pertanyaan besar yang harus dijawab oleh setiap kita sebagai seorang muslim: Ada apa dengan hati kita?
Memakmurkan Masjid: Tanda Iman, Bukan Sekadar Pelengkap Bangunan
Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menjelaskan dalam kitab-Nya, siapa sebenarnya yang berhak memakmurkan rumah-rumah-Nya:
“Sesungguhnya yang memakmurkan masjid-masjid Allah hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan tidak takut (kepada siapa pun) selain kepada Allah. Maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. At-Taubah [9]: 18).
Ayat ini menempatkan “memakmurkan masjid” bukan sebagai amalan tambahan, melainkan sebagai tanda dari iman itu sendiri. Imam Ibnu Katsir rahimahullah dalam tafsirnya menyebutkan bahwa Allah mempersaksikan iman bagi orang yang memakmurkan masjid—dan sebaliknya, sepinya seseorang dari masjid adalah pertanda lemahnya iman dalam hati.
Di tempat lain, Allah menggambarkan sosok orang-orang yang sesungguhnya layak menjadi penghuni masjid:
“Bertasbih kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan petang, laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perdagangan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingat Allah, mendirikan shalat, dan membayar zakat. Mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi guncang.” (QS. An-Nur [24]: 36-37).
Perhatikan pilihan kata Allah: rijaalun—laki-laki dalam makna penuh keberanian dan kesungguhan. Bukan sekadar laki-laki biologis, melainkan laki-laki yang dadanya cukup kuat untuk meninggalkan dunia sejenak demi panggilan Tuhannya.
Keutamaan Shalat Berjamaah: 27 Derajat yang Kita Tinggalkan
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Shalat berjamaah lebih utama daripada shalat sendirian dengan dua puluh tujuh derajat.” (HR. Al-Bukhari no. 645 dan Muslim no. 650, dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma).
Bayangkan ini dalam perhitungan yang sederhana: satu kali shalat berjamaah bernilai 27 kali shalat sendirian. Jika dalam satu hari ada lima waktu shalat, maka seorang muslim yang konsisten berjamaah secara matematis mendapatkan pahala setara dengan 135 kali shalat sendirian setiap hari. Dalam sebulan: lebih dari 4.000. Dalam setahun: hampir 50.000.
Bandingkan dengan saudara kita yang bersusah payah datang ke Masjidil Haram. Satu shalat di sana setara dengan 100.000 shalat di tempat lain (HR. Ahmad, dishahihkan oleh sebagian ulama). Mereka tahu nilainya. Mereka mengejarnya dengan keringat dan air mata. Sementara kita—yang hanya beberapa langkah dari masjid—membiarkan 27 derajat itu lewat begitu saja, lima kali dalam sehari.
Ancaman Keras bagi yang Mendengar Azan namun Tetap di Rumah
Mungkin sebagian kita berkata: “Yang penting shalat. Berjamaah atau sendiri, sama saja.” Mari kita dengar sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut, agar tidak ada lagi keraguan dalam hati:
“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh aku berniat memerintahkan agar dikumpulkan kayu bakar, lalu aku perintahkan agar dikumandangkan azan untuk shalat, kemudian aku perintahkan seseorang untuk mengimami manusia, lalu aku akan mendatangi orang-orang yang tidak menghadiri shalat berjamaah dan aku akan membakar rumah-rumah mereka.” (HR. Al-Bukhari no. 644 dan Muslim no. 651, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu).
Sebuah hadits yang membuat hati siapa pun yang masih hidup imannya akan gemetar. Nabi yang dikenal sebagai rahmatan lil ‘alamin—rahmat bagi semesta alam—bisa mengeluarkan ancaman sekeras ini. Apa yang membuat beliau begitu tegas? Karena meninggalkan shalat berjamaah tanpa udzur syar’i adalah ciri kemunafikan, dan tidak ada penyakit hati yang lebih berbahaya dari kemunafikan.
Lebih lugas lagi, dalam riwayat lain: “Sesungguhnya shalat yang paling berat bagi orang-orang munafik adalah shalat isya dan shalat subuh. Sekiranya mereka mengetahui apa yang ada pada kedua shalat tersebut, niscaya mereka akan mendatanginya walaupun dengan merangkak.” (HR. Al-Bukhari no. 657 dan Muslim no. 651, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu).
“Walaupun dengan merangkak.” Subhanallah. Saudara-saudara kita di Masjidil Haram mungkin tidak pernah membaca hadits ini, tetapi mereka mempraktikkannya—berjalan jauh, berdesakan, dan rela duduk di pelataran panas demi satu shalat. Sementara kita yang mengaku hafal hadits-hadits ini, justru memilih kasur dan layar gawai daripada panggilan azan yang terdengar jelas di telinga.
Kisah Ibnu Ummi Maktum: Pelajaran dari Sahabat yang Buta
Ada satu kisah yang seharusnya menampar setiap muslim yang sehat jasmani namun malas ke masjid. Ibnu Ummi Maktum radhiyallahu ‘anhu, seorang sahabat yang buta, datang menemui Rasulullah dan berkata:
“Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku tidak memiliki penuntun yang membimbingku ke masjid. Apakah engkau memberi keringanan kepadaku untuk shalat di rumah?” Rasulullah memberi keringanan. Tetapi ketika sahabat itu berbalik pergi, Nabi memanggilnya kembali dan bertanya:
“Apakah engkau mendengar panggilan adzan untuk shalat?” Sahabat itu menjawab: “Ya.” Beliau bersabda: “Maka penuhilah panggilan itu.” (HR. Muslim no. 653).
Seorang yang buta, tanpa penuntun, tetap diperintahkan datang ke masjid selama telinganya masih bisa mendengar suara muazin. Lalu apa alasan kita—yang matanya sehat, kakinya kuat, dan rumahnya hanya selemparan batu dari masjid—untuk tidak datang?.


Discussion about this post