PENASULTRA.ID, KENDARI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Wakatobi mengadakan Rapat Evaluasi TPAKD Tahun 2026 di Kendari, Kamis 11 Juni 2026.
Forum ini diselenggarakan untuk memperkuat koordinasi, mengevaluasi program kerja, serta mengoptimalkan dukungan pembiayaan guna memperluas akses keuangan masyarakat kepulauan.
Langkah strategis ini menjadi komitmen bersama dalam membangun ekosistem keuangan daerah yang inklusif. Selain itu, kegiatan ini ditujukan untuk mendukung pencapaian target inklusi keuangan nasional sebesar 93 persen pada tahun 2029 mendatang.
Kepala OJK Sulawesi Tenggara (Sultra), melalui Manajer Madya Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis (PEPK dan LMSt), Desiyani Patra Rapang mengapresiasi konsistensi Pemkab Wakatobi.
“Perluasan program prioritas TPAKD Wakatobi tahun ini mencerminkan komitmen kuat. OJK akan terus mendukung melalui penguatan koordinasi, pendampingan, dan evaluasi agar program berjalan efektif serta memberi manfaat nyata bagi perekonomian daerah,” kata Desiyani.
Sinergi ini diharapkan mampu membuka akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal secara komprehensif, mulai dari pembiayaan usaha, transaksi digital, investasi legal, hingga perluasan perlindungan sosial.
Senada, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Wakatobi, Darwis Rachim menegaskan, program TPAKD bukan sekadar pemenuhan target administratif.
“Ini adalah instrumen strategis mempercepat kemandirian ekonomi. Sinergi ini harus mampu memperluas akses pembiayaan bagi pelaku UMKM dan masyarakat hingga ke wilayah kepulauan,” ujar Darwis.
Dukungan nyata juga datang dari Ketua BAZNAS Wakatobi, La Ode Saharumu, yang menyatakan kesiapan lembaga yang dipimpinnya dalam menyediakan bantuan modal usaha produktif bagi pelaku usaha mikro.
Di sisi lain, sejumlah lembaga jasa keuangan yang hadir berkomitmen memperluas jangkauan layanan (Laku Pandai) hingga ke tingkat desa.
Rapat evaluasi tersebut menghasilkan lima poin kesepakatan krusial untuk segera ditindaklanjuti, antara lain:


Discussion about this post