• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Alarm Petani Garam; Kapan Indonesia Bisa Ekspor

3 Juli 2022

Video: Pesona Pantai Gelora Beach Torobulu, Surga Tersembunyi di Konsel

25 Agustus 2025

Sukseskan Rakornas PHD 2025, Garuda Indonesia Tambah Penerbangan

25 Agustus 2025

Tragedi Sibaluton, Antara Buaya Dilindungi dan Nelayan yang Terabaikan

25 Agustus 2025

Sekda Asrun Lio Tegaskan ASN Sultra Siap Sukseskan Rakornas PHD 2025

25 Agustus 2025

Dubes RI Ade Padmo Sambut Baik Kehadiran Delegasi Aksi Peduli Palestina

25 Agustus 2025

Cita Rahayu Dobrak Ruang Antara Realita dan Imajinasi Lewat Single ‘Niscaya Nirkala’

25 Agustus 2025

Akademisi UHO Soroti Rakornas PHD 2025 yang Akan Digelar di Sultra

24 Agustus 2025

Sekda Sultra Cek Kesiapan Pengamanan-Pendampingan Tamu Rakornas PHD

24 Agustus 2025

Di Pantai Singku Busel, Hugua Sambut Wisman Peserta Sail to Indonesia 2025

24 Agustus 2025

Pengurus Mabicab-Kwarcab Gerakan Pramuka Konawe 2025–2030 Resmi Dilantik

24 Agustus 2025

Ketua DPRD Konsel Apresiasi Pemda Wujudkan Visi ‘SETARA’

24 Agustus 2025

Video: Bupati dan Wabup Konsel Akhiri Safari HUT RI ke-80 di Laeya

24 Agustus 2025
Senin, 25 Agustus 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaPembaca

Alarm Petani Garam; Kapan Indonesia Bisa Ekspor

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
3 Juli 2022
in PenaPembaca
A A
0

Ilustrasi petani garam. Foto: republika.co.id

4
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Pengguna garam itu bukan hanya disektor rumah tangga. Tetapi, industri mulai dari petrokimia, kerta, aneka pangan, farmasi dan kosmetik, hingga pertambangan minyak. Industri Chlor Alkali Plant (CAP) saja membutuhkan hingga 2,4 juta ton per tahun. Total kebutuhan garam secara nasional mencapai 4,6 juta ton pada 2021.

Tahun 2022 diprediksi 5 juta ton lebih. Padahal menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021-2022, produksi garam nasional tidak sampai 1,5 juta ton. Karena itu, Indonesia masih harus mengimpor garam dengan nilai sekitar USD100 juta pada 2022. Dengan bahan baku tersebut industri pengguna garam mengekspor setara dengan USD 50,2 miliar tahun 2022.

Data kebutuhan diatas, alasan industri – industri menekan pemerintah untuk lakukan impor. Hal ini tergantung pemerintah? Kalau memiliki nasional yang kuat. Industri ini akan menyerah pada regulasi pemerintah. Penggunaan garam dalam negeri bisa dimaksimalkan.

Kalau pemerintah berkomitmen menaikkan kadar garam industri itu setidaknya harus punya kadar kemurnian 97 persen. Maka garam nasional bisa terserap maksimal.

Kebutuhan garam tahun 2022 relatif sama dengan kebutuhan 2021, 2020, 2019. Kebutuhan industri chlor alkali plant (CAP) sebesar 2,5 juta ton. Selain itu industri aneka pangan 650.000 ton, konsumsi 650.000 ton, dan industri lainnya 500.000 ton.

Selain impor, industri juga kembali menyerap garam produksi lokal. Targetnya pada tahun 2022 penyerapan garam lokal sebanyak 1,1 juta ton. Target serapan tahun 2021 sebanyak 1,2 juta ton realisasi sekitar 763.000 ton atau sekitar 63%. Pada tahun 2021 produksi garam lokal sebesar 850.000 ton.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) impor garam tahun 2021 periode Januari-November sebesar 2,35 juta ton. Angka tersebut naik sedikit dari periode yang sama tahun 2020 sebesar 2,29 juta ton sedangkan tahun 2022 naik kebutuhannya sekitar 3 juta ton.

Pemerintah harus bekerja keras, untuk peningkatan produksi, lahan-lahan petani garam harus disiapkan agar dapat menyediakan kebutuhan produksi. Data per tahun 2022 masih diatas 30 ribu hektare, dari sebelumnya di kisaran 25 ribu hektare.

Selain itu, harus perbaiki metode produksi sehingga garam yang bisa lebih banyak dan kadarnya diterima industri supaya tak ada lagi alasan impor.

Spirit nasional harus hadir ditengah petani garam, pemerintah jadikan garam sebagai sokoguru agar garam tidak lagi dilakukan secara tradisional pola produksinya. Pada tahun 2022 produksi garam metode tradisional bisa menghasilkan garam sekitar 50-60 ton per hektare per tahun.

Kalau metode intensif, perkirakan produksi capai 100-150 ton per hektare per tahun. Kalau pemerintah usaha memakai sistem intensif, maka Indonesia bisa swasembada garam.

Tantangan teknologi memang menjadi nyata untuk merekayasa kadar garam. Pemerintah perlu galakan program industrialisasi secara intensif. Jangan jadikan garam nasional hanya sala satu kebutuhan pangan.

Baca Juga

Front Nelayan Indonesia Minta Prabowo Subianto Segera Pecat Menteri KKP

Partai Negoro: Prabowo Harus Batalkan Kebijakan Ekspor Pasir Laut

Partai Negoro Minta Prabowo Jangan Pilih Menteri Bajak Laut

Misteri Lagu Mars IMM: Bung Djazman Al-Kindi Komposer Seribu Tahun

Namun, garam harus diolah dan dikonversikan sehingga bisa menjadi alat diplomasi negara kepada dunia. Kalau bicara bahan baku seperti batubara, besi, aluminium termasuk barang langka. Tetapi, inovasi membuat sepeda motor listrik bisa dilakukan rekayasa. Mengapa garam tak bisa?.

Padahal bahan baku yang ada sangat berlimpah. Apa salahnya, pemerintah berupaya semaksimal mungkin dalam menasionalisasi dan gerakan industrialisasi garam sehingga masa depan Indonesia bisa gemilang.

Lagi pula, garam bisa menjadi alat negosiasi perdagangan dunia. Peran Indonesia sebagai presidensi G20 yang dilaksanakan di Indonesia. Tentu harus menyamakan prinsip nasionalisme bahwa garam sebagai pemasok pangan masyarakat dunia.

Karena perlu pertimbangan matang bagi Indonesia yang selama ini membuat garam terkanalisasi dan nirjustice bagi petani garam Indonesia.

Bayangkan saja, alokasi impor yang telah direalisasikan oleh importir garam industri per 28 September 2021 telah mencapai 1,8 juta ton atau sekitar 60% dari total alokasi yang diterbitkan pada tahun 2021 sebesar 3.077.901 ton.

Di periode yang sama, Industri Chlor Alkali Plan (CAP) menjadi pengguna terbesar garam impor yakni sebanyak 1.448.073 ton. Kemudian disusul oleh industri aneka pangan sebanyak 379.468 ton dan industri farmasi dan kosmetik sebanyak 2.909 ton.

Di sisi lain, industri pengeboran minyak belum menyerap alokasi impor garam. Realisasi impor garam masih akan terus berjalan hingga akhir tahun 2021.

Sementara untuk proyeksi impor garam di tahun 2022 mengalami kenaikan permintaan tanpa pertimbangkan stok garam nasional Indonesia. Sementara negara-negara penghasil garam terbesar di dunia seperti Tiongkok dengan jumlah produksi sebanyak 64 juta metrik ton atau menyumbang 22,07% dari total produksi garam dunia.

Amerika Serikat dengan produksi sebesar 40 juta metrik ton. Produksi garam di India sebanyak 29 juta metrik ton. Kemudian, produksi garam di Jerman dan Australia masing-masing sebesar 15 juta metrik ton dan 12 juta metrik ton. Negara-negara tersebut, jadikan Indonesia sebagai tempat menjual garam.

Ekspor garam Australia dan India telah meningkat dalam beberapa tahun terakhir untuk memenuhi permintaan yang besar dari Tiongkok. Laporan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (2022) menyebutkan, produksi garam pada 2021-2022 meningkat 602,2 % menjadi 5,3 juta ton.

Begitu juga pada 2017-2018 meningkat masing-masing sebesar 561,3% dan 144,7% menjadi 1,1 juta dan 2,7 juta ton. Penurunan terbesar produksi garam nasional terjadi pada 2016, yaitu mencapai 93,23% dari 2,5 juta ton menjadi 168 ribu ton.

Sementara itu, kebutuhan garam setiap tahun selalu meningkat seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk dan pertumbuhan industri.

Situs resmi Informasi Pangan Jakarta mencatat, harga rata-rata garam pada 20 Januari 2022 naik jadi Rp3.272 per 250 gram, dimana harga tertinggi adalah Rp6.000 per 250 gram dan terendah Rp2.000 per 250 gram.

Harga garam besutan Australia hanya senilai US$ 30 per ton atau sekitar Rp450 per kilogram (Kg). Sedangkan harga pokok produksi petambak garam di Madura telah mencapai Rp775 per Kg, menyentuh Rp900 per Kg dengan biaya logistik, dan hingga Rp1.4 juta.

Jika melalui proses pemurnian, tidak semua garam dapat diserap oleh industri karena alasan spesifikasi terendah yang dapat diterima olah industri memiliki kemurnian NaCl setidaknya 94%. Apa terus terusan alasan kayak begini pemerintah?.(***)

Penulis: Ketua Umum Front Nelayan Indonesia (FNI)

Jangan lewatkan video populer:

Page 2 of 2
Prev12
Tags: EksporFNIFront Nelayan IndonesiaPetani GaramRusdianto SamawaSuara Pembaca
Share2Tweet1SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Ini Penjelasan Kadis Kominfo Soal Saweran Gubernur Sultra di HUT Butur

Next Post

Agustus, Kejuaraan Panahan Piala Bupati Kolaka Bakal Digelar

RelatedPosts

Tragedi Sibaluton, Antara Buaya Dilindungi dan Nelayan yang Terabaikan

25 Agustus 2025

Perempuan Berpakaian Mini: Bukan Perusak Negara!

23 Agustus 2025

DPRD Sultra dan Urgensi Publikasi Program OPD untuk Transparansi Pembangunan

22 Agustus 2025

Noel: Dari Jokowi Mania Berakhir OTT KPK

21 Agustus 2025

Sulawesi Selatan dan Tenggara, Petunjuk Arah Baru Ekonomi Timur

15 Agustus 2025

Deklarasi New York Khianati Syuhada Palestina

13 Agustus 2025
Load More
Next Post

Agustus, Kejuaraan Panahan Piala Bupati Kolaka Bakal Digelar

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

SeaBank Untung Rp214 Miliar di Semester I-2025

by Redaksi Penasultra.id
23 Agustus 2025
0

PENASULTRAID, JAKARTA – PT. Bank Seabank Indonesia kembali menorehkan capaian bisnis yang positif dan berkelanjutan sepanjang semester I-2025, sejalan dengan komitmen Bank untuk selalu menghadirkan...

Read moreDetails

Yayasan Hadji Kalla Perluas Jejaring Beasiswa Hingga ke Sultra

21 Agustus 2025

Pesta Rakyat Claro Dimeriahkan Peluncuran QRIS Jelajah Budaya Indonesia 2025

17 Agustus 2025

Rony Parulian Meriahkan Grand Opening Maimo Cafe & Bistro Kendari

16 Agustus 2025

BI Sultra Gelar Talkshow Inklusi Keuangan dengan Komunitas Runguwicara

16 Agustus 2025

Recommended Articles

Aksi Bersih-bersih di Pantai Gelora Beach Konsel Semarakkan HKAN 2025

24 Agustus 2025

Video: Lazisnu Konsel Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Sulbar

22 Januari 2021

Fakta-fakta Kasus Grup Facebook Fantasi Sedarah Terungkap

23 Mei 2025

BKKBN Sultra Dorong Penggunaan Kartu Kembang Anak Tepat Sasaran

16 Mei 2024

Ini Nama-nama Perusahaan Tambang di Bombana yang Dicabut Izinnya

18 April 2022
Load More

Populer Minggu Ini

  • Video: Bupati Konawe Selatan Lantik 20 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Akademisi UHO Soroti Rakornas PHD 2025 yang Akan Digelar di Sultra

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Fajar Ishak DJ Terpilih Jadi Ketua DPD Hanura Sultra Periode 2025-2030

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Kolonel Inf Josep Dat Dariyamanta Pimpin Grup 5 Kopassus Bermarkas di Kendari

    351 shares
    Share 140 Tweet 88
  • Pemprov Sultra Sampaikan Ucapan Duka Atas Wafatnya Rektor UHO

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️