PENASULTRA.ID, KENDARI – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Ridwan Badallah, membuka rapat Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Ruang Command Center Dinas Kominfo Sultra, Kamis 16 Juni 2022.
Rapat tersebut dihadiri oleh Sekretaris Dinas Kominfo, Kabid Data Informasi Partisipasi Masyarakat Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) beserta staf, Kabid Dokumentasi dan Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Staf Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan staf Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Prov. Sultra.
Pada rapat tersebut Kadis Kominfo Sultra menyampaikan beberapa urusan wajib yang dilakukan oleh Kominfo bukan hanya mengenai pelayanan dasar.
“Kominfo itu adalah tugas komunikasi dan informatika, terkait tugas-tugas kebutuhan akses jaringan internet kepada masyarakat dan pemerintahan. Sementara di bidang komunikasi bagaimana mengawal informasi dan dokumentasi mengenai kegiatan yang dilakukan pemerintahan dalam rangka transparansi kegiatan, transparansi anggaran dan seterusnya,” kata Ridwan Badallah.
Ridwan Badallah menjelaskan, Pepres 39 tahun 2018 mengenai statistik sektoral dimana Kominfo sebagai walidata dan Kominfo sudah memiliki aplikasi surat menyurat yaitu TTE dan akan segera terdistribusikan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Discussion about this post