• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Anies Gratiskan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan: AMIN

16 Desember 2023

Atal S Depari Mundur, SC-Peserta Kongres Persatuan PWI 2025 Disepakati

2 Agustus 2025

Grey Rilis Single Baru ‘Let It Bleed’, Berani Buka Hati Berani Terluka

2 Agustus 2025

Sekda Sultra Harap Pertemuan Ilmiah PDFMI Lahirkan Gagasan-Rumusan Strategis

2 Agustus 2025

KSOP Kendari dan BPTD Sultra Bagikan Jaket Pelampung untuk Kapal Tradisional

2 Agustus 2025

Jelajah Alam Tahura Nipa-Nipa 2025, Ajang Promosi Potensi Wisata Konservasi

2 Agustus 2025

Wagub Sultra hingga Mendagri Puji Inisiasi Retret Pemkot Kendari

1 Agustus 2025

Platform Qur’an Call Diperkenalkan di Konferensi Liga Muslim Dunia

1 Agustus 2025

Bank Sultra Dinobatkan sebagai Top BUMD 2025

1 Agustus 2025

Gambaran Keluh Kesah Kelas Pekerja di Jam Pulang Kantor oleh Normatif

1 Agustus 2025

Tunaikan Janji, Irham-Wahyu Distribusikan Gratis Ribuan Seragam Sekolah

31 Juli 2025

Tren Belanja Online 2025: Fokus Kebutuhan Pokok, Tekan Produk Sekunder

31 Juli 2025

Damkar Baubau Evakuasi Piton Panjang 3 Meter di Belakang SDN 2 Lamangga

31 Juli 2025
Sabtu, 2 Agustus 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaPembaca

Anies Gratiskan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan: AMIN

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
16 Desember 2023
in PenaPembaca
A A
0

Lautan massa hadiri sosialisasi pasangan Anies-Muhaimin di Sidoarjo Jawa Timur. Foto: IG @cakiminow

5
SHARES
46
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Beberapa Provinsi yang kepemilikan BPJS Non BPI yang relatif tinggi, seperti Provinsi Kepri capai 49,08%, Kaltim capai 45,69%, Kaltara sebesar 38,62%, Kepulauan Bangka Belitung 33,44%, DKI Jakarta 31,66%, Bali sebesar 31,38%, Sulut sebesar 27,39%, Banten sebesar 27,39%, Kalsel capai 27,37% dan Daerah Istimewa Yogyakarta capai 26,54%. (Kemenkes, 2023).

Kemudian, Jawa Barat, per Agustus 2022 baru 88,83 persen (sekitar 42,53 juta jiwa) dari total penduduk Jawa Barat yang menjadi peserta BPJS. Dari jumlah itu, peserta PBS PBI APBD-nya ada 4,83 juta jiwa, hanya sekitar 11,3 persen dari tota peserta BPJS di Jawa Barat. Lalu, data Provinsi Sulawesi Tengah, sebanyak 2.720.942 jiwa (91,63 %) dari jumlah penduduk telah memiliki jaminan BPJS kesehatan, angka ini diatas rata-rata nasional. (JKN, 2023).

Kemudian, mencermati data Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tentang data peserta JKN KIS Tahun 2021-2023 berjumlah 2.940.970 jiwa. Data tersebut jika ditambahkan dengan data APBD I sejumlah 147.641 jiwa dan APBD II sejumlah 313.853 jiwa, maka total jumlah kepesertaan Jaminan Kesehatan yang dibayarkan oleh pemerintah sebanyak 3.402.433 jiwa.

Dari data diatas, jika disandingkan basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan basis data kepesertaan PBI JK berjumlah 2.953.740 jiwa, maka jumlah kepesertaan PBI JK telah melampaui jumlah DTKS yang ada. (Pemprov, NTB 2023).

Baca Juga

Sekdes Lakarinta Diduga Curangi Iuran BPJS Kesehatan Perangkat Desa

BPJS Ketenagakerjaan Wujud Pelindungan Negara untuk Pekerja

Mendung dan Air Mata Iringi Pemakaman Sopir Angkutan Kendari-Bombana

Front Nelayan Indonesia Minta Prabowo Subianto Segera Pecat Menteri KKP

Selain itu, ada tiga provinsi di Indonesia yang cakupannya di bawah 90 persen, diantaranya: Kalbar 84,81%, Jambi 85,92%, dan Sumut 88,63%. Dari 514 Kabupaten/Kota, terdapat 24 Kabupaten/Kota yang cakupannya dibawah 80%, di antaranya Kabupaten Pulau Talibau baru capai 56% dan Halmahera Selatan Malut masih 62%. Begitupun Jawa Timur, masih ada 9 Kabupaten/Kota yang cakupannya masih di bawah 80 persen yakni Jember, Blitar, Tulungagung, Banyuwangi, Ponorogo, Trenggalek, Lumajang, Tuban, dan Pacitan. (BPJS Kesehatan, 2023).

Data diatas dimasing-masing provinsi, menunjukkan tingginya harapan akan BPJS Kesehatan dan tenaga kerja. Namun, pemerintah malah menaikkan iuran BPJS demi mengambil untung dari jumlah kepemilikan BPJS. Sebagaimana Peraturan Presiden No. 64 Tahun 2020, pemerintah berikan subsidi kepada Pekerja Mandiri dan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang menjadi peserta Kelas 3.

Subsidi tersebut sejumlah Rp16.500/orang sehingga peserta kelas 3 tidak mengalami kenaikan iuran, tetap perbulan sejumlah Rp25.500/orang. Jumlah kategori ini tercatat sebanyak 21,6 juta jiwa. Sedangkan peserta BPJS PPU golongan pekerja penerima upah, baik bekerja di perusahaan maupun PNS/TNI/Polri. Untuk pekerja penerima upah, iuran akan ditanggung bersama oleh pekerja dan pemberi kerja.

Perpres 64 Tahun 2020 itu, dasar menaikkan bahwa kenaikan iuran BPJS yang terbaru adalah untuk perbaiki struktur iuran dan tingkatkan kepatuhan pembayaran iuran. Sebagaimana diketahui bahwa telah terjadi defisit dalam pelaksanaan JKN selama ini. Sejak tahun 2014, setiap tahun program JKN selalu mengalami defisit.

Berdasarkan data yang ada, sebelum memperhitungkan intervensi pemerintah baik penyertaan modal negara maupun bantuan APBN, besaran defisit JKN masing-masing Rp1,9 triliun (2014), Rp9,4 triliun (2015), Rp6,7 triliun (2016), Rp13,8 triliun (2017), dan Rp19,4 triliun (2018) dan seterusnya mengalami kenaikan pembayaran iuran. Penyebab utama terjadinya defisit program JKN yang sudah terjadi sejak awal pelaksanaannya adalah besaran iuran yang underpriced (di bawah harga aktual) dan adanya ketidakpatuhan pada peserta mandiri. (Kompas, 2022).

Data membuktikan bahwa banyak peserta mandiri yang tidak disiplin membayar iuran. Pada akhir tahun anggaran 2019, tingkat keaktifan peserta mandiri hanya 55,5 persen. Artinya, 45,5 persen dari peserta mandiri tidak disiplin membayar iuran alias menunggak. Sejak 2016-2019, besar tunggakan peserta mandiri ini mencapai sekitar Rp22,7 triliun.

Sementara itu, tingkat klaim dari peserta mandiri lebih besar daripada iuran yang dibayarkannya. Sepanjang 2018, total iuran dari peserta mandiri (Pekerja Bukan Penerima Upah) adalah Rp8,9 triliun, namun total klaimnya mencapai Rp27,9 triliun. (Kompas, 2023).

Bagi Anies kedepan, rakyat tak boleh lagi membayar BPJS. Negara harus menanggung resikonya untuk kehidupan rakyat. Tentu Anies memiliki hitungannya sendiri berdasarkan pengalaman selama memimpin DKI Jakarta. Sebaliknya, Jokowi selama menjadi presiden tak pernah menurunkan iuran BPJS. Malah menaikkan.

Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Pasangan AMIN) pada pilpres 2024, memberi harapan perubahan, bahwa kesehatan merupakan tanggung jawab konstitusi yang harus dipenuhi pemerintah dan dialokasikan anggaran untuk membiayai program BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Tentu rakyat bisa nikmati secara gratis.AMIN.(***)

Penulis: Menulis dari Kantor FOURBES Indonesia sebuah Lembaga Kajian, Riset dan Kebijakan Publik

Jangan lewatkan video populer:

Page 2 of 2
Prev12
Tags: AminAniesAnies BaswedanBPJSBPJS KesehatanBPJS KetenagakerjaanRusdianto Samawa
Share2Tweet1SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Terinspirasi Umar Samiun, Eka Nurvisanti Makin Mantap Terjun di Arena Politik

Next Post

Warga Lowu-lowu Baubau Mengadu ke Polisi Militer Usai Dibogem Oknum Tentara

RelatedPosts

TKA Bantu Pemetaan Kecakapan Anak Didik Secara Sistemik

30 Juli 2025

Genting! Presiden Prabowo Terbitkan Perppu Hukuman Mati Koruptor

28 Juli 2025

Stop Starving Gaza!

28 Juli 2025

Gaza Kelaparan, 2 Miliar Umat Islam Dipermalukan

25 Juli 2025

Pemerintahan Adalah Proses Berkelanjutan, Bukan Ajang Klaim Pribadi

23 Juli 2025

Mengulik Sejarah Jembatan Buton-Muna Vs Suguhan Konten Sang DPD

20 Juli 2025
Load More
Next Post

Warga Lowu-lowu Baubau Mengadu ke Polisi Militer Usai Dibogem Oknum Tentara

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

Bank Sultra Dinobatkan sebagai Top BUMD 2025

by Redaksi Penasultra.id
1 Agustus 2025
0

Penghargaan bergengsi kembali diraih oleh Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Tenggara (Sultra) atau yang dikenal sebagai Bank Sultra.

Read moreDetails

Konektivitas 5G Telkomsel Merambah Sulawesi, Sultra Menanti

31 Juli 2025

Bank Sultra Dukung Koperasi Desa Merah Putih

31 Juli 2025

Telkomsel Hadirkan Undian SIMPATI HOKI, Hadiah Miliaran Rupiah Menanti

31 Juli 2025

IOH Pertahankan Profitabilitas dan Terus Perkuat Fondasi Bisnis

30 Juli 2025

Recommended Articles

Selama IAF 2024, Indonesia Sepakati Kerja Sama Bisnis Bernilai US$3,5 Miliar

5 September 2024

Dukung Investasi, Pemkab Konsel Tanam Perdana Bibit Kelapa di HGU PT. KIC

24 Februari 2022

Kemendagri Gelar Rapat Pembahasan Penyusunan APBD 2023

3 April 2022

Paslon HATI Programkan Pendidikan Gratis

20 Oktober 2020

Samahuddin Luncurkan Kartu Tani dan Serahkan 48 Perahu Viber ke Nelayan

2 Desember 2020
Load More

Populer Minggu Ini

  • Genting! Presiden Prabowo Terbitkan Perppu Hukuman Mati Koruptor

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Andi Ady Aksar Terpilih Aklamasi Jadi Ketua KONI Sultra Periode 2025-2029

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Perempuan Bangsa Sultra Gelar Pendidikan Kader, Perkuat Peran Perempuan dalam Politik

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Tegas! PBB Konsel Jawab Adanya Dinamika Muscab Tandingan

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Desa Lebo Jaya Jadi Lokasi Pembangunan SMA Unggul Garuda di Sultra

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Video: Sinonggi dengan Kambatu-Tawaoloho Semakin Diminati

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️