• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Anies Gratiskan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan: AMIN

16 Desember 2023

Turnamen Domino DPMD Muna Cup II Diikuti 320 Pasang Peserta

12 Juli 2025

Menakar Langkah KPK dalam OTT di Sumut

12 Juli 2025

Gubernur Sultra Tegaskan Perusahaan Tambang Wajib Patuhi Aturan

12 Juli 2025

PT Vale Hadirkan Livelihood Restoration Program di Pomalaa

11 Juli 2025

Festival Liangkabori 2025 Resmi Digelar, Wagub Sultra: Ini Peradaban Kuno Muna

11 Juli 2025

PLN ULP Kolaka Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Pomalaa

11 Juli 2025

Gubernur ASR Lepas 2 Paskibraka Nasional Utusan Sultra: Asal Kendari dan Mubar

11 Juli 2025

Asmo Sulsel Akan Gelar Honda One Make Race di Kendari Pada Akhir Juli 2025

11 Juli 2025

Dikbud Sultra Berencana Tata SMAN 12 Kendari Jadi Sekolah Unggulan

10 Juli 2025

Pemprov Sultra Dukung Penyaluran BBM Subsidi Lewat Implementasi Aplikasi XStar

10 Juli 2025

Perkuat Sinergi, PLN UP3 Kendari dan Apersi Sultra Gelar Pertemuan Strategis

10 Juli 2025

Tri Hadirkan Jaringan Cepat-Luas di Sultra, Jangkau Wilayah Kepulauan

10 Juli 2025
Sabtu, 12 Juli 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaPembaca

Anies Gratiskan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan: AMIN

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
16 Desember 2023
in PenaPembaca
A A
0

Lautan massa hadiri sosialisasi pasangan Anies-Muhaimin di Sidoarjo Jawa Timur. Foto: IG @cakiminow

5
SHARES
46
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Beberapa Provinsi yang kepemilikan BPJS Non BPI yang relatif tinggi, seperti Provinsi Kepri capai 49,08%, Kaltim capai 45,69%, Kaltara sebesar 38,62%, Kepulauan Bangka Belitung 33,44%, DKI Jakarta 31,66%, Bali sebesar 31,38%, Sulut sebesar 27,39%, Banten sebesar 27,39%, Kalsel capai 27,37% dan Daerah Istimewa Yogyakarta capai 26,54%. (Kemenkes, 2023).

Kemudian, Jawa Barat, per Agustus 2022 baru 88,83 persen (sekitar 42,53 juta jiwa) dari total penduduk Jawa Barat yang menjadi peserta BPJS. Dari jumlah itu, peserta PBS PBI APBD-nya ada 4,83 juta jiwa, hanya sekitar 11,3 persen dari tota peserta BPJS di Jawa Barat. Lalu, data Provinsi Sulawesi Tengah, sebanyak 2.720.942 jiwa (91,63 %) dari jumlah penduduk telah memiliki jaminan BPJS kesehatan, angka ini diatas rata-rata nasional. (JKN, 2023).

Kemudian, mencermati data Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tentang data peserta JKN KIS Tahun 2021-2023 berjumlah 2.940.970 jiwa. Data tersebut jika ditambahkan dengan data APBD I sejumlah 147.641 jiwa dan APBD II sejumlah 313.853 jiwa, maka total jumlah kepesertaan Jaminan Kesehatan yang dibayarkan oleh pemerintah sebanyak 3.402.433 jiwa.

Dari data diatas, jika disandingkan basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan basis data kepesertaan PBI JK berjumlah 2.953.740 jiwa, maka jumlah kepesertaan PBI JK telah melampaui jumlah DTKS yang ada. (Pemprov, NTB 2023).

Baca Juga

Sekdes Lakarinta Diduga Curangi Iuran BPJS Kesehatan Perangkat Desa

BPJS Ketenagakerjaan Wujud Pelindungan Negara untuk Pekerja

Mendung dan Air Mata Iringi Pemakaman Sopir Angkutan Kendari-Bombana

Front Nelayan Indonesia Minta Prabowo Subianto Segera Pecat Menteri KKP

Selain itu, ada tiga provinsi di Indonesia yang cakupannya di bawah 90 persen, diantaranya: Kalbar 84,81%, Jambi 85,92%, dan Sumut 88,63%. Dari 514 Kabupaten/Kota, terdapat 24 Kabupaten/Kota yang cakupannya dibawah 80%, di antaranya Kabupaten Pulau Talibau baru capai 56% dan Halmahera Selatan Malut masih 62%. Begitupun Jawa Timur, masih ada 9 Kabupaten/Kota yang cakupannya masih di bawah 80 persen yakni Jember, Blitar, Tulungagung, Banyuwangi, Ponorogo, Trenggalek, Lumajang, Tuban, dan Pacitan. (BPJS Kesehatan, 2023).

Data diatas dimasing-masing provinsi, menunjukkan tingginya harapan akan BPJS Kesehatan dan tenaga kerja. Namun, pemerintah malah menaikkan iuran BPJS demi mengambil untung dari jumlah kepemilikan BPJS. Sebagaimana Peraturan Presiden No. 64 Tahun 2020, pemerintah berikan subsidi kepada Pekerja Mandiri dan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang menjadi peserta Kelas 3.

Subsidi tersebut sejumlah Rp16.500/orang sehingga peserta kelas 3 tidak mengalami kenaikan iuran, tetap perbulan sejumlah Rp25.500/orang. Jumlah kategori ini tercatat sebanyak 21,6 juta jiwa. Sedangkan peserta BPJS PPU golongan pekerja penerima upah, baik bekerja di perusahaan maupun PNS/TNI/Polri. Untuk pekerja penerima upah, iuran akan ditanggung bersama oleh pekerja dan pemberi kerja.

Perpres 64 Tahun 2020 itu, dasar menaikkan bahwa kenaikan iuran BPJS yang terbaru adalah untuk perbaiki struktur iuran dan tingkatkan kepatuhan pembayaran iuran. Sebagaimana diketahui bahwa telah terjadi defisit dalam pelaksanaan JKN selama ini. Sejak tahun 2014, setiap tahun program JKN selalu mengalami defisit.

Berdasarkan data yang ada, sebelum memperhitungkan intervensi pemerintah baik penyertaan modal negara maupun bantuan APBN, besaran defisit JKN masing-masing Rp1,9 triliun (2014), Rp9,4 triliun (2015), Rp6,7 triliun (2016), Rp13,8 triliun (2017), dan Rp19,4 triliun (2018) dan seterusnya mengalami kenaikan pembayaran iuran. Penyebab utama terjadinya defisit program JKN yang sudah terjadi sejak awal pelaksanaannya adalah besaran iuran yang underpriced (di bawah harga aktual) dan adanya ketidakpatuhan pada peserta mandiri. (Kompas, 2022).

Data membuktikan bahwa banyak peserta mandiri yang tidak disiplin membayar iuran. Pada akhir tahun anggaran 2019, tingkat keaktifan peserta mandiri hanya 55,5 persen. Artinya, 45,5 persen dari peserta mandiri tidak disiplin membayar iuran alias menunggak. Sejak 2016-2019, besar tunggakan peserta mandiri ini mencapai sekitar Rp22,7 triliun.

Sementara itu, tingkat klaim dari peserta mandiri lebih besar daripada iuran yang dibayarkannya. Sepanjang 2018, total iuran dari peserta mandiri (Pekerja Bukan Penerima Upah) adalah Rp8,9 triliun, namun total klaimnya mencapai Rp27,9 triliun. (Kompas, 2023).

Bagi Anies kedepan, rakyat tak boleh lagi membayar BPJS. Negara harus menanggung resikonya untuk kehidupan rakyat. Tentu Anies memiliki hitungannya sendiri berdasarkan pengalaman selama memimpin DKI Jakarta. Sebaliknya, Jokowi selama menjadi presiden tak pernah menurunkan iuran BPJS. Malah menaikkan.

Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Pasangan AMIN) pada pilpres 2024, memberi harapan perubahan, bahwa kesehatan merupakan tanggung jawab konstitusi yang harus dipenuhi pemerintah dan dialokasikan anggaran untuk membiayai program BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Tentu rakyat bisa nikmati secara gratis.AMIN.(***)

Penulis: Menulis dari Kantor FOURBES Indonesia sebuah Lembaga Kajian, Riset dan Kebijakan Publik

Jangan lewatkan video populer:

Page 2 of 2
Prev12
Tags: AminAniesAnies BaswedanBPJSBPJS KesehatanBPJS KetenagakerjaanRusdianto Samawa
Share2Tweet1SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Terinspirasi Umar Samiun, Eka Nurvisanti Makin Mantap Terjun di Arena Politik

Next Post

Warga Lowu-lowu Baubau Mengadu ke Polisi Militer Usai Dibogem Oknum Tentara

RelatedPosts

Menakar Langkah KPK dalam OTT di Sumut

12 Juli 2025

Energi dan Inflasi, Pukulan Ganda Menggerus Daya Beli Rakyat

1 Juli 2025

Perundungan Anak Terus Terjadi, Islam Sebagai Solusi

1 Juli 2025

Peringatan Muharram, Momentum Terbaik untuk Refleksi

30 Juni 2025

Menuju Generasi Emas Digital: Coding, AI dan TKA Bersinergi dalam Kelas

26 Juni 2025

Sensus Ekonomi 2026 Memperkuat Ekonomi Digital dan Lingkungan

24 Juni 2025
Load More
Next Post

Warga Lowu-lowu Baubau Mengadu ke Polisi Militer Usai Dibogem Oknum Tentara

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

Perkuat Sinergi, PLN UP3 Kendari dan Apersi Sultra Gelar Pertemuan Strategis

by Redaksi Penasultra.id
10 Juli 2025
0

PENASULTRAID, KENDARI - Dalam upaya memperkuat sinergi dan kolaborasi antara PLN dan pelaku usaha sektor perumahan, Manager PLN UP3 Kendari,...

Read moreDetails

Tri Perluas Jaringan di Muna dan Buton, Indosat Komitmen Jadi Operator Nomor 1

10 Juli 2025

GPEI Siap Genjot Ekspor Sultra Lewat Sektor Perikanan-Perkebunan

10 Juli 2025

FORU Optimis Melangkah Menuju Pertumbuhan Berkelanjutan di Era Digital

9 Juli 2025

‘Perang Kuliner’ Dimulai, KFF 2025 Libatkan 40 Brand UMKM

9 Juli 2025

Recommended Articles

Fenomena Klithih, Remaja Muslim di Ambang Krisis Kepribadian

13 April 2022

Ajang WSL CT G-Land Pikat Jutaan Penonton Diseluruh Dunia

6 Juni 2022

Alat Berat PT Vale Bantu Buka Akses Masyarakat Pasca Bencana di Luwu

21 Mei 2024

Pj Gubernur Sultra Buka LKS dan Launching Seragam Karya Siswa SMK/SLB

26 Juni 2024

Penghargaan yang Diterima Kantor Pertanahan Baubau Dinilai tak Pantas

16 Januari 2025
Load More

Populer Minggu Ini

  • FIFGROUP Cabang Kendari Penjarakan Pelaku Over Alih Kredit

    125 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Dikbud Sultra Berencana Tata SMAN 12 Kendari Jadi Sekolah Unggulan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Turnamen Domino DPMD Muna Cup II Diikuti 320 Pasang Peserta

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Gubernur ASR Lepas 2 Paskibraka Nasional Utusan Sultra: Asal Kendari dan Mubar

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Festival Liangkabori 2025 Resmi Digelar, Wagub Sultra: Ini Peradaban Kuno Muna

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Video: Sinonggi dengan Kambatu-Tawaoloho Semakin Diminati

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️