• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Anies Gratiskan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan: AMIN

16 Desember 2023

Saatnya Produk Lokal Naik Kelas! Dari Gaya Hidup hingga Inovasi Bangunan

20 Juni 2025

BKKBN Sultra Target Layani 100 Akseptor KB di Wilayah Khusus

20 Juni 2025

Buka Sultra Maimo, Yuni Nurmalasari Sebut UMKM Adalah Pilar Pembangunan Daerah

20 Juni 2025

BI Sultra Dukung Ketahanan Pangan Melalui Cooking Competition Pangan Lokal

20 Juni 2025

ArumtaLa Kembali Lewat ‘Orang Jakarta’, Arini Kumara Lanjutkan Proyek Musik

20 Juni 2025

PRJ 2025 Kini Makin Ramah Keluarga Bersama Milna

20 Juni 2025

Adnan, Arsyih dan Liquid Silva Guncang Dunia Lewat ‘Move Dat Thing’

20 Juni 2025

Haji Irwansyah Bakal Maju Pencalonan Ketua DPC IX Hiswana Migas Kepulauan Sultra

20 Juni 2025

Para Jagoan Safety Riding Honda Diuji Keahliannya Diajang AHSRIC 2025

19 Juni 2025

CIMB Niaga Syariah Permudah Nasabah Wujudkan Niat Berhaji Lewat OCTO Mobile

19 Juni 2025

Didampingi Ketua DPRD-Sekda Sultra, Gubernur ASR Sambangi KPK RI

19 Juni 2025

New CRF250 Rally dan New CRF250L Siap Jelajahi Indonesia

19 Juni 2025
Sabtu, 21 Juni 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaPembaca

Anies Gratiskan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan: AMIN

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
16 Desember 2023
in PenaPembaca
A A
0

Lautan massa hadiri sosialisasi pasangan Anies-Muhaimin di Sidoarjo Jawa Timur. Foto: IG @cakiminow

5
SHARES
46
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappLine
ADVERTISEMENT

Beberapa Provinsi yang kepemilikan BPJS Non BPI yang relatif tinggi, seperti Provinsi Kepri capai 49,08%, Kaltim capai 45,69%, Kaltara sebesar 38,62%, Kepulauan Bangka Belitung 33,44%, DKI Jakarta 31,66%, Bali sebesar 31,38%, Sulut sebesar 27,39%, Banten sebesar 27,39%, Kalsel capai 27,37% dan Daerah Istimewa Yogyakarta capai 26,54%. (Kemenkes, 2023).

Kemudian, Jawa Barat, per Agustus 2022 baru 88,83 persen (sekitar 42,53 juta jiwa) dari total penduduk Jawa Barat yang menjadi peserta BPJS. Dari jumlah itu, peserta PBS PBI APBD-nya ada 4,83 juta jiwa, hanya sekitar 11,3 persen dari tota peserta BPJS di Jawa Barat. Lalu, data Provinsi Sulawesi Tengah, sebanyak 2.720.942 jiwa (91,63 %) dari jumlah penduduk telah memiliki jaminan BPJS kesehatan, angka ini diatas rata-rata nasional. (JKN, 2023).

Kemudian, mencermati data Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tentang data peserta JKN KIS Tahun 2021-2023 berjumlah 2.940.970 jiwa. Data tersebut jika ditambahkan dengan data APBD I sejumlah 147.641 jiwa dan APBD II sejumlah 313.853 jiwa, maka total jumlah kepesertaan Jaminan Kesehatan yang dibayarkan oleh pemerintah sebanyak 3.402.433 jiwa.

Dari data diatas, jika disandingkan basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan basis data kepesertaan PBI JK berjumlah 2.953.740 jiwa, maka jumlah kepesertaan PBI JK telah melampaui jumlah DTKS yang ada. (Pemprov, NTB 2023).

Baca Juga

Sekdes Lakarinta Diduga Curangi Iuran BPJS Kesehatan Perangkat Desa

BPJS Ketenagakerjaan Wujud Pelindungan Negara untuk Pekerja

Mendung dan Air Mata Iringi Pemakaman Sopir Angkutan Kendari-Bombana

Front Nelayan Indonesia Minta Prabowo Subianto Segera Pecat Menteri KKP

Selain itu, ada tiga provinsi di Indonesia yang cakupannya di bawah 90 persen, diantaranya: Kalbar 84,81%, Jambi 85,92%, dan Sumut 88,63%. Dari 514 Kabupaten/Kota, terdapat 24 Kabupaten/Kota yang cakupannya dibawah 80%, di antaranya Kabupaten Pulau Talibau baru capai 56% dan Halmahera Selatan Malut masih 62%. Begitupun Jawa Timur, masih ada 9 Kabupaten/Kota yang cakupannya masih di bawah 80 persen yakni Jember, Blitar, Tulungagung, Banyuwangi, Ponorogo, Trenggalek, Lumajang, Tuban, dan Pacitan. (BPJS Kesehatan, 2023).

Data diatas dimasing-masing provinsi, menunjukkan tingginya harapan akan BPJS Kesehatan dan tenaga kerja. Namun, pemerintah malah menaikkan iuran BPJS demi mengambil untung dari jumlah kepemilikan BPJS. Sebagaimana Peraturan Presiden No. 64 Tahun 2020, pemerintah berikan subsidi kepada Pekerja Mandiri dan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang menjadi peserta Kelas 3.

Subsidi tersebut sejumlah Rp16.500/orang sehingga peserta kelas 3 tidak mengalami kenaikan iuran, tetap perbulan sejumlah Rp25.500/orang. Jumlah kategori ini tercatat sebanyak 21,6 juta jiwa. Sedangkan peserta BPJS PPU golongan pekerja penerima upah, baik bekerja di perusahaan maupun PNS/TNI/Polri. Untuk pekerja penerima upah, iuran akan ditanggung bersama oleh pekerja dan pemberi kerja.

Perpres 64 Tahun 2020 itu, dasar menaikkan bahwa kenaikan iuran BPJS yang terbaru adalah untuk perbaiki struktur iuran dan tingkatkan kepatuhan pembayaran iuran. Sebagaimana diketahui bahwa telah terjadi defisit dalam pelaksanaan JKN selama ini. Sejak tahun 2014, setiap tahun program JKN selalu mengalami defisit.

Berdasarkan data yang ada, sebelum memperhitungkan intervensi pemerintah baik penyertaan modal negara maupun bantuan APBN, besaran defisit JKN masing-masing Rp1,9 triliun (2014), Rp9,4 triliun (2015), Rp6,7 triliun (2016), Rp13,8 triliun (2017), dan Rp19,4 triliun (2018) dan seterusnya mengalami kenaikan pembayaran iuran. Penyebab utama terjadinya defisit program JKN yang sudah terjadi sejak awal pelaksanaannya adalah besaran iuran yang underpriced (di bawah harga aktual) dan adanya ketidakpatuhan pada peserta mandiri. (Kompas, 2022).

Data membuktikan bahwa banyak peserta mandiri yang tidak disiplin membayar iuran. Pada akhir tahun anggaran 2019, tingkat keaktifan peserta mandiri hanya 55,5 persen. Artinya, 45,5 persen dari peserta mandiri tidak disiplin membayar iuran alias menunggak. Sejak 2016-2019, besar tunggakan peserta mandiri ini mencapai sekitar Rp22,7 triliun.

Sementara itu, tingkat klaim dari peserta mandiri lebih besar daripada iuran yang dibayarkannya. Sepanjang 2018, total iuran dari peserta mandiri (Pekerja Bukan Penerima Upah) adalah Rp8,9 triliun, namun total klaimnya mencapai Rp27,9 triliun. (Kompas, 2023).

Bagi Anies kedepan, rakyat tak boleh lagi membayar BPJS. Negara harus menanggung resikonya untuk kehidupan rakyat. Tentu Anies memiliki hitungannya sendiri berdasarkan pengalaman selama memimpin DKI Jakarta. Sebaliknya, Jokowi selama menjadi presiden tak pernah menurunkan iuran BPJS. Malah menaikkan.

Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Pasangan AMIN) pada pilpres 2024, memberi harapan perubahan, bahwa kesehatan merupakan tanggung jawab konstitusi yang harus dipenuhi pemerintah dan dialokasikan anggaran untuk membiayai program BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Tentu rakyat bisa nikmati secara gratis.AMIN.(***)

Penulis: Menulis dari Kantor FOURBES Indonesia sebuah Lembaga Kajian, Riset dan Kebijakan Publik

Jangan lewatkan video populer:

Page 2 of 2
Prev12
Tags: AminAniesAnies BaswedanBPJSBPJS KesehatanBPJS KetenagakerjaanRusdianto Samawa
Share2Tweet1SendShare
Pasang Iklan Penasultra

ADVERTISEMENT
Previous Post

Terinspirasi Umar Samiun, Eka Nurvisanti Makin Mantap Terjun di Arena Politik

Next Post

Warga Lowu-lowu Baubau Mengadu ke Polisi Militer Usai Dibogem Oknum Tentara

RelatedPosts

Peran Statistik Resmi dalam Membangun Ekosistem Ekonomi Digital dan Kreatif

18 Juni 2025

Anak Sekolah-Teknologi Kecerdasan: Jalan Menuju Kedaulatan Digital Indonesia

14 Juni 2025

Menakar 100 Hari Kepemimpinan ASR-Hugua

9 Juni 2025

Ngeri, Anak-anak Main Judol

2 Juni 2025

Peluang dan Tantangan Budidaya Keramba Apung di Teluk Buton Tengah

1 Juni 2025

Digitalisasi, Guru, dan Infrastruktur: Tiga Pilar PHTC Menuju Pendidikan Modern

23 Mei 2025
Load More
Next Post

Warga Lowu-lowu Baubau Mengadu ke Polisi Militer Usai Dibogem Oknum Tentara

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

Buka Sultra Maimo, Yuni Nurmalasari Sebut UMKM Adalah Pilar Pembangunan Daerah

by Redaksi Penasultra.id
20 Juni 2025
0

Kantor Peewakilan (KPw) Bank Indonesia (BI)  bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) serta berbagai pemangku kepentingan kembali menyelenggarakan Sultra...

Read moreDetails

BI Sultra Dukung Ketahanan Pangan Melalui Cooking Competition Pangan Lokal

20 Juni 2025

CIMB Niaga Syariah Permudah Nasabah Wujudkan Niat Berhaji Lewat OCTO Mobile

19 Juni 2025

Pertamina IT Kendari Adakan Program Gizi Mata Seimbang di Kelurahan Mata

17 Juni 2025

Aice Raih Penghargaan Tertinggi Bintang Lima di Top CSR Awards

17 Juni 2025

Recommended Articles

Soal Pj Wali Kota, GERBANG KOTA Minta Lantik yang Bersih dan Paham Kultur

12 September 2022

Kembangkan Talenta Esports, Tri dan Akademi Garudaku Gelar H3RO Gaming

18 Desember 2023

Family Sunday Movie Cara Sandiaga Ajak Sineas Danau Toba Bangkitkan Ekonomi

24 Maret 2022

OJK dan Bank Sultra Terus Kolaborasi Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat

30 Mei 2025

(Bagian X) Visi Misi AMIN: Istri [Ibu Rumah Tangga] Nelayan Dibantu Berbisnis

12 Januari 2024
Load More

Populer Minggu Ini

  • 451 Calon Bintara TNI AD Asal Sultra Ikuti Sidang Parade

    842 shares
    Share 337 Tweet 211
  • Atas Permintaan KPK RI, Kemenhut Cabut IPPKH PT GKP di Pulau Wawonii

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Umar Bonte Minta Pemda Muna Perhatikan Hak Dokter

    78 shares
    Share 31 Tweet 20
  • Wa Ode Rabia Pulangkan 2 PMI Nonprosedural dari Turki Pakai Dana Pribadi

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Penjelasan Ketua Koperasi Merah Putih Parauna Soal Isu Miring di Media

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Video: Sinonggi dengan Kambatu-Tawaoloho Semakin Diminati

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️