PENASULTRA.ID, MUNA – Setelah melalui pembahasan di rapat gabungan komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna selama kurang lebih dua hari, Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD-P) Muna tahun anggaran 2023 akhirnya ditetapkan.
Penetapan dan persetujuan APBD-P Muna diserahkan langsung oleh Ketua DPRD Muna, Irwan kepada Bupati Muna LM. Rusman Emba dalam rapat paripurna pada Senin 25 September 2023.
Sekretaris Gabungan Komisi DPRD Muna, Moh. Iksanuddin Makmun mengatakan, dewan menyetujui seluruh konsep rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang APBD-P tahun anggaran 2023 yang telah melalui pembahasan dalam rapat gabungan komisi dengan beberapa catatan.
Adapun catatan yang dimaksud yakni, menekankan agar direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), dr. Baharuddin melalui Bupati Muna untuk mengupayakan keberadaan dokter ahli bedah.
“Selanjutnya, pada badan keuangan dan aset daerah agar alat berat yang terdapat pada dinas PUPR yang sudah tidak produktif dan rusak berat untuk segera dilakukan lelang,” kata Iksanuddin, Senin 25 September 2023.
Discussion about this post