PENASULTRA.ID, KONAWE SELATAN – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel). Jelang lebaran Idul Fitri 1443 H, Pemkab setempat bakal segera mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri atau gaji 14.
Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Sekda Konsel Sjarif Sajang saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Senin,18 April 2022.
“Pemda Konsel sudah mengalokasikan anggaran, Perbup-nya sudah siap, mudah-mudahan besok keluar. Jika sudah keluar Perbup-nya, dipersilahkan seluruh kepala OPD lingkup Pemda Konsel segera mengurus pembayaran tersebut melalui bendaharanya masing-masing,” tutur Sjarif.
Untuk waktu pembayaran THR ini, kata Sjarif, yakni 10 hari sebelum lebaran. Jika dihitung-hitung, berarti tanggal 22 April mulai dicairkan. Proses pengajuannya sendiri berada di bendahara OPD masing-masing. Sehingga, cepat lambatnya pembayaran THR tergantung pada proses masing-masing OPD.
“Yang jelas sudah mulai berproses. Hari ini, Insya Allah Perbup-nya dituntaskan dan siap diteruskan ke pak Bupati,” ujar Sjarif.
Discussion about this post