Kalau 10 tahun ini, sangat lama pengurusannya, sekarang bisa dalam waktu 1 jam, tentu harus melengkapi syarat-syarat yang harus dipenuhi. Selama ini proses perizinannya butuh waktu lama. Nah, sekarang cukup datang ke Samsat pendaftaran baru maupun perpanjangan izin saat itu juga sudah bisa diselesaikan. Tentu, KKP, Kepolisian, Syahbandar, Perhubungan, hingga DKP harus membentuk tim khusus perizinan yang turun sama-sama ke sentra nelayan.
Pasangan AMIN akan berhasil dalam penerapan sistem Samsat kapal perikanan, salah satu usaha perangi perikanan ilegal, unreported and unregulated (IUU Fishing), dengan harapan para nelayan dapat mengetahui proses pengurusan dokumen perizinan yang sangat dekat dan cepat.
Selain itu, Samsat berikan layanan SIUP atau surat izin usaha perikanan, SIPI surat izin penangkapan ikan maupun SIKPI surat izin kapal pengangkut ikan. Prosesing pengurusan berbagai perizinan dalam satu atap layanan yang diberikan baik oleh KSOP, KUPP, Dislutkan, dan DPMPTSP.
Sala satu contoh paling efektif dalam pengurusan izin kapal perikanan yang harus dijadikan bahan kajian oleh pasangan AMIN sebelum pengambilan kebijakan adalah Peraturan Gubernur No. 24 Tahun 2020 tentang Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Perizinan Kapal Perikanan di Pelabuhan Perikanan yang bertujuan untuk: 1) Optimalkan pelayanan perizinan kapal perikanan; 2) Mendekatkan, memudahkan, dan mempercepat pelayanan perizinan kapal perikanan di pelabuhan perikanan kepada masyarakat; 3) Menertibkan pelayanan perizinan perikanan; dan 4) Memberikan kepastian hukum pelayanan perizinan kapal perikanan.
Itu salah satu kajian yang harus menjadi acuan bagi pasangan AMIN, bahwa Peraturan Gubernur No. 24 Tahun 2020 semangat pembangunan sektor Kelautan dan Perikanan. Kedepan nelayan dan pengusaha bisa merangsang tumbuhnya jumlah ekspor hasil perikanan.
Tentu bisa berdampak pada peningkatan distribusi dari hasil tangkapan nelayan di pasar-pasar atau coldstorage. Sementara, Unit Pengolahan Ikan (UPI) dalam negeri memiliki: kapal dan nelayan sendiri dengan harapan lengkapnya izin bisa menyuplai bahan baku setiap hari.
Harapan kedepan, pasangan AMIN bisa menang dalam pilpres 2024 akan bisa memberikan pembinaan terhadap pengusaha perikanan serta sosialisasi yang lebih jelas, guna menghindari kapalnya ditangkap dan disita oleh aparat hukum.
Mari kita jaga laut kita, jaga masyarakat, dan dorong perekonomian nelayan menuju kesejahteraan. Inovasi tersebut tidak boleh terhenti. Dengan adanya sistem perizinan kapal perikanan yang baik, mudah, dan murah. Maka, seluruh nelayan merasa aman dalam menjalankan aktifitas usahanya.
Laut kita begitu kaya, kekayaan laut ini harus dibarengi dengan menjaga habitat yang ada di dalamnya. Mampu berikan contoh baik. Tidak hanya kualitas, pelayanan juga harus cepat dan mudah bagi nelayan. Jangan sampai, waktu dihabiskan untuk mengurus perizinan, tapi nelayan harus meninggalkan pekerjaannya untuk memberikan keluarganya nafkah.
Seluruh pelayanan yang ada, harus tetap mengedepankan kepentingan masyarakat agar lebih efektif dan efisien, yang memudahkan nelayan dan pengusaha perikanan dalam pengurusan dokumen kapal perikanan. Sehingga, produktivitas nelayan dalam melakukan usaha penangkapan ikan, dapat dioptimalisasi.
Pasangan AMIN atas izin Allah menang dalam Pilpres 2024 ini, menjadi inisiator pertama dalam menghadirkan kemudahan perizinan yang murah, praktis dan humanis. Optimis, pasangan AMIN bisa menang sehingga dapat merealisasikan sistem Samsat kapal perikanan ini, yang mampu membawa nelayan sejahtera.(***)
Penulis: Fourbes Indonesia, Menulis dari Kantor Fourbes Fatmawati Cipete Raya, Cilandak Jakarta Selatan
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post