• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

(Bagian IV) Visi Misi AMIN: Pengurusan Izin Kapal Nelayan Dipermudah

6 Januari 2024

Sensus Ekonomi 2026, BPS Konut Siapkan Petugas Hasilkan Data Akurat

3 Juni 2026

Fraksi Gerindra DPRD Muna Apresiasi Keputusan Pergantian Pimpinan BGN

3 Juni 2026

ABUPI Dorong SDM Kepelabuhanan Berbasis Kompetensi dan Sertifikasi Global

3 Juni 2026

Pertamina Apresiasi Langkah Polda Sulsel Dalam Penindakan Penyalahgunaan BBM Subsidi

2 Juni 2026

Mulai 1 Juni, Pertamina Turunkan Harga BBM Dex Series dan Sesuaikan Harga Pertamax Turbo

2 Juni 2026

PT ANTAM UBPN Konut Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir

2 Juni 2026

Kinerja Solid Tahun Buku 2025 dan Penetapan Dividen Tandai RUPST PT Vale

2 Juni 2026

Rahasia Resale Value Toyota Kokoh, Servis Berkala Jadi Kunci Investasi Kendaraan

2 Juni 2026

Monev Bersama Pemda, Kemendagri dan BPJamsostek Pacu Target Universal Coverage di Sulawesi

1 Juni 2026

Hari Lahir Pancasila, BRI BO Kendari By Pass Bumikan Nilai Pancasila Lewat Integritas Kerja

1 Juni 2026

Cek Tabungan Anda! Ini Batas Aman Bunga Bank agar Tetap Dijamin LPS

29 Mei 2026

LPS Pastikan Suku Bunga Penjaminan Bank Tak Berubah

29 Mei 2026
Kamis, 4 Juni 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaPembaca

(Bagian IV) Visi Misi AMIN: Pengurusan Izin Kapal Nelayan Dipermudah

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
6 Januari 2024
in PenaPembaca
A A
0

Ilustrasi kapal nelayan. Foto: KBR

7
SHARES
68
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Begitu juga, syarat dokumen ukur kapal dan izin melaut dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan. Kalau PHP ditentukan oleh Kementerian Perdagangan. Proses inilah yang membuat nelayan sangat risau terhadap pola tidak transparansinya pengurusan ijin SLO dan SIPI.

Sedangkan PNBP memang kebijakan KKP tetapi ini tidak sesuai Peraturan Pemerintah No. 75/2015. Misal, biaya PNBP dan PHP alat tangkap Gilnet Oceanik dihitung per GT. 1 GT jumlahnya 980.000. Jumlah bayaran PPP dan PHP mengacu pada PP No. 75/2015. Alat tangkap Gillnets tetapi bayar PNBPnya alat tangkap Purseinets. Inilah celah yang terjadi.

Karena itu, nelayan sangat mendukung visi misi pasangan AMIN pada pilpres 2024 ini, untuk lakukan pengawasan terhadap apapun yang menjadi masalah dalam pengurusan, pengelolaan dan pungutan yang termasuk formulasi APBN.

Tentu visi misi pasangan AMIN ini telah disesuaikan dengan riset, kajian dan diskusi mendalam atas berbagai produk Permen, Kepmen, serta UU maupun regulasi yang ada saat ini. Sehingga kedepan dapat dilengkapi, dipotong proses izin, untuk mudahkan nelayan. Selain itu, Samsat perizinan kapal yang mau diterapkan nanti, untuk melengkapi sistem pendataan sehingga dapat membantu nelayan.

Kalau penerapan sistem ini dilakukan oleh pasangan AMIN, maka Samsat Perizinan Kapal ini baru pertama kali di Indonesia. Dengan keberadaaan sistem Samsat ini, masalah pendataan kapal penangkap maupun pengangkut ikan, dan juga usaha perikanan akan makin terdata dengan baik.

Hal ini, solusi atas persoalan panjangnya proses pelayanan perizinan kapal nelayan. Jauhnya akses pelayanan yang butuh waktu sangat lama untuk dapatkan izin kapal skala kecil di bawah 5 GT maupun kapal-kapal skala 5-30GT. Untuk meminimalisir polemik perizinan.

Apalagi, sekarang banyak kapal melaut tanpa izin yang dapat digolongkan sebagai pelaku Illegal, Unreported and Unregulated Fishing (IUUF) yang dianggap menimbulkan kerugian negara. Padahal dalam masa tertentu, pemilik-pemilik kapal itu mengurus izin, tetapi waktunya lama.

Baca Juga

Front Nelayan Indonesia Minta Prabowo Subianto Segera Pecat Menteri KKP

Partai Negoro: Prabowo Harus Batalkan Kebijakan Ekspor Pasir Laut

Partai Negoro Minta Prabowo Jangan Pilih Menteri Bajak Laut

Misteri Lagu Mars IMM: Bung Djazman Al-Kindi Komposer Seribu Tahun

Kalau 10 tahun ini, sangat lama pengurusannya, sekarang bisa dalam waktu 1 jam, tentu harus melengkapi syarat-syarat yang harus dipenuhi. Selama ini proses perizinannya butuh waktu lama. Nah, sekarang cukup datang ke Samsat pendaftaran baru maupun perpanjangan izin saat itu juga sudah bisa diselesaikan. Tentu, KKP, Kepolisian, Syahbandar, Perhubungan, hingga DKP harus membentuk tim khusus perizinan yang turun sama-sama ke sentra nelayan.

Pasangan AMIN akan berhasil dalam penerapan sistem Samsat kapal perikanan, salah satu usaha perangi perikanan ilegal, unreported and unregulated (IUU Fishing), dengan harapan para nelayan dapat mengetahui proses pengurusan dokumen perizinan yang sangat dekat dan cepat.

Selain itu, Samsat berikan layanan SIUP atau surat izin usaha perikanan, SIPI surat izin penangkapan ikan maupun SIKPI surat izin kapal pengangkut ikan. Prosesing pengurusan berbagai perizinan dalam satu atap layanan yang diberikan baik oleh KSOP, KUPP, Dislutkan, dan DPMPTSP.

Sala satu contoh paling efektif dalam pengurusan izin kapal perikanan yang harus dijadikan bahan kajian oleh pasangan AMIN sebelum pengambilan kebijakan adalah Peraturan Gubernur No. 24 Tahun 2020 tentang Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Perizinan Kapal Perikanan di Pelabuhan Perikanan yang bertujuan untuk: 1) Optimalkan pelayanan perizinan kapal perikanan; 2) Mendekatkan, memudahkan, dan mempercepat pelayanan perizinan kapal perikanan di pelabuhan perikanan kepada masyarakat; 3) Menertibkan pelayanan perizinan perikanan; dan 4) Memberikan kepastian hukum pelayanan perizinan kapal perikanan.

Itu salah satu kajian yang harus menjadi acuan bagi pasangan AMIN, bahwa Peraturan Gubernur No. 24 Tahun 2020 semangat pembangunan sektor Kelautan dan Perikanan. Kedepan nelayan dan pengusaha bisa merangsang tumbuhnya jumlah ekspor hasil perikanan.

Tentu bisa berdampak pada peningkatan distribusi dari hasil tangkapan nelayan di pasar-pasar atau coldstorage. Sementara, Unit Pengolahan Ikan (UPI) dalam negeri memiliki: kapal dan nelayan sendiri dengan harapan lengkapnya izin bisa menyuplai bahan baku setiap hari.

Harapan kedepan, pasangan AMIN bisa menang dalam pilpres 2024 akan bisa memberikan pembinaan terhadap pengusaha perikanan serta sosialisasi yang lebih jelas, guna menghindari kapalnya ditangkap dan disita oleh aparat hukum.

Mari kita jaga laut kita, jaga masyarakat, dan dorong perekonomian nelayan menuju kesejahteraan. Inovasi tersebut tidak boleh terhenti. Dengan adanya sistem perizinan kapal perikanan yang baik, mudah, dan murah. Maka, seluruh nelayan merasa aman dalam menjalankan aktifitas usahanya.

Laut kita begitu kaya, kekayaan laut ini harus dibarengi dengan menjaga habitat yang ada di dalamnya. Mampu berikan contoh baik. Tidak hanya kualitas, pelayanan juga harus cepat dan mudah bagi nelayan. Jangan sampai, waktu dihabiskan untuk mengurus perizinan, tapi nelayan harus meninggalkan pekerjaannya untuk memberikan keluarganya nafkah.

Seluruh pelayanan yang ada, harus tetap mengedepankan kepentingan masyarakat agar lebih efektif dan efisien, yang memudahkan nelayan dan pengusaha perikanan dalam pengurusan dokumen kapal perikanan. Sehingga, produktivitas nelayan dalam melakukan usaha penangkapan ikan, dapat dioptimalisasi.

Pasangan AMIN atas izin Allah menang dalam Pilpres 2024 ini, menjadi inisiator pertama dalam menghadirkan kemudahan perizinan yang murah, praktis dan humanis. Optimis, pasangan AMIN bisa menang sehingga dapat merealisasikan sistem Samsat kapal perikanan ini, yang mampu membawa nelayan sejahtera.(***)

Penulis: Fourbes Indonesia, Menulis dari Kantor Fourbes Fatmawati Cipete Raya, Cilandak Jakarta Selatan

Jangan lewatkan video populer:

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Rusdianto SamawaVisi Misi AMIN
Share3Tweet2SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

BKAD Konsel Siap Bayarkan Kenaikan 8 Persen Gaji ASN

Next Post

Faktor Islam dalam Diplomasi Indonesia terhadap Krisis Kemanusiaan Rohingya

RelatedPosts

Rahasia Kesehatan Jantung di Balik Tawaf

23 Mei 2026

Ironi Umat: Berebut Sujud di Tanah Suci, Meninggalkan Masjid di Tanah Air

21 Mei 2026

Menjaga Kebenaran Informasi di Era Disrupsi Media

18 Maret 2026

Advokat Perempuan dan Masa Depan Integritas Profesi Hukum

16 Maret 2026

Merawat Marwah Pers, Menyongsong 9 Tahun Pengabdian SMSI

4 Maret 2026

Babad Gedung Tua yang Kini Jadi Kantor SMSI Pusat

28 Februari 2026
Load More
Next Post

Faktor Islam dalam Diplomasi Indonesia terhadap Krisis Kemanusiaan Rohingya

Discussion about this post

PenaEkobis

Konut

Sensus Ekonomi 2026, BPS Konut Siapkan Petugas Hasilkan Data Akurat

by Redaksi Penasultra.id
3 Juni 2026
0

Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Konawe Utara (Konut) menggelar Pelatihan Petugas Pendataan Lengkap Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) di salah satu...

Read moreDetails

Mulai 1 Juni, Pertamina Turunkan Harga BBM Dex Series dan Sesuaikan Harga Pertamax Turbo

2 Juni 2026

Kinerja Solid Tahun Buku 2025 dan Penetapan Dividen Tandai RUPST PT Vale

2 Juni 2026

Rahasia Resale Value Toyota Kokoh, Servis Berkala Jadi Kunci Investasi Kendaraan

2 Juni 2026

Monev Bersama Pemda, Kemendagri dan BPJamsostek Pacu Target Universal Coverage di Sulawesi

1 Juni 2026

Recommended Articles

Umar Samiun Buka Turnamen Sepak Bola Berhadiah Puluhan Juta

25 April 2023

Perusahaan Dibawah Naungan Kadin Sultra Berhasil Ekspor Puluhan Ton Jagung

22 Juli 2022

Bupati Ruksamin Prioritas Bangun SDM Lalu Infrastruktur Ibu Kota Wanggudu

6 Oktober 2020

Mudik Lebih Awal dengan Lion Air dapat Harga Diskon, Mau?

6 April 2023

Kalla Toyota Candy World di Kendari Hadir dengan Beragam Promo Menarik

16 Januari 2023
Load More

Populer Minggu Ini

  • Fraksi Gerindra DPRD Muna Apresiasi Keputusan Pergantian Pimpinan BGN

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Greysia Poli/Apriyani Rahayu Raih Golden Award Siwo PWI 2021

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Hari Lahir Pancasila, BRI BO Kendari By Pass Bumikan Nilai Pancasila Lewat Integritas Kerja

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Asmo Sulsel dan Bikers Honda Ramaikan Ajang GP Hub Goes To Makassar

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Gubernur Sultra Pastikan Bantuan Rumah Layak bagi Warga Buton Selatan

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️