• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

(Bagian IV) Visi Misi AMIN: Pengurusan Izin Kapal Nelayan Dipermudah

6 Januari 2024

Model Cilik Asal Sultra Borong Penghargaan di Supra Stars Indonesia 2026

23 Juni 2026

Wabup Sinjai Minta Warga Tak Takut Disensus

23 Juni 2026

Wamenaker Ajak Generasi Muda Optimalkan Potensi Digital di Sektor UMKM

23 Juni 2026

ANTAM Konut Dorong Budaya Pilah Sampah Melalui Edukasi dan Aksi Nyata

23 Juni 2026

Astra Motor Racing Team Borong 9 Podium di Mandalika Racing Series Ronde 2

23 Juni 2026

Cegah Investasi Bodong, OJK Sultra Ajak Mahasiswa Terapkan Prinsip 2L

22 Juni 2026

Jangkau hingga Pelosok Sultra, Kalla Toyota Beri Jaminan Servis Tanpa Batas

22 Juni 2026

Pertamina Sulawesi Salurkan Santunan dan Pererat Toleransi di Poso

22 Juni 2026

OJK Sultra Gandeng Mahasiswa Perkuat Literasi Keuangan Digital Generasi Muda

22 Juni 2026

Lindee Cremona Kembali Sapa Pendengar Lewat Single ‘Anakmu Slalu Cinta’

22 Juni 2026

Kemenpar Perkuat Pasar Korsel Lewat Indonesia Sales Mission di Busan dan Gwangju

22 Juni 2026

Outlook Ketenagakerjaan 2026, Petakan Tantangan dan Proyeksikan Jutaan Peluang Kerja

22 Juni 2026
Rabu, 24 Juni 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaPembaca

(Bagian IV) Visi Misi AMIN: Pengurusan Izin Kapal Nelayan Dipermudah

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
6 Januari 2024
in PenaPembaca
A A
0

Ilustrasi kapal nelayan. Foto: KBR

7
SHARES
68
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Begitu juga, syarat dokumen ukur kapal dan izin melaut dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan. Kalau PHP ditentukan oleh Kementerian Perdagangan. Proses inilah yang membuat nelayan sangat risau terhadap pola tidak transparansinya pengurusan ijin SLO dan SIPI.

Sedangkan PNBP memang kebijakan KKP tetapi ini tidak sesuai Peraturan Pemerintah No. 75/2015. Misal, biaya PNBP dan PHP alat tangkap Gilnet Oceanik dihitung per GT. 1 GT jumlahnya 980.000. Jumlah bayaran PPP dan PHP mengacu pada PP No. 75/2015. Alat tangkap Gillnets tetapi bayar PNBPnya alat tangkap Purseinets. Inilah celah yang terjadi.

Karena itu, nelayan sangat mendukung visi misi pasangan AMIN pada pilpres 2024 ini, untuk lakukan pengawasan terhadap apapun yang menjadi masalah dalam pengurusan, pengelolaan dan pungutan yang termasuk formulasi APBN.

Tentu visi misi pasangan AMIN ini telah disesuaikan dengan riset, kajian dan diskusi mendalam atas berbagai produk Permen, Kepmen, serta UU maupun regulasi yang ada saat ini. Sehingga kedepan dapat dilengkapi, dipotong proses izin, untuk mudahkan nelayan. Selain itu, Samsat perizinan kapal yang mau diterapkan nanti, untuk melengkapi sistem pendataan sehingga dapat membantu nelayan.

Kalau penerapan sistem ini dilakukan oleh pasangan AMIN, maka Samsat Perizinan Kapal ini baru pertama kali di Indonesia. Dengan keberadaaan sistem Samsat ini, masalah pendataan kapal penangkap maupun pengangkut ikan, dan juga usaha perikanan akan makin terdata dengan baik.

Hal ini, solusi atas persoalan panjangnya proses pelayanan perizinan kapal nelayan. Jauhnya akses pelayanan yang butuh waktu sangat lama untuk dapatkan izin kapal skala kecil di bawah 5 GT maupun kapal-kapal skala 5-30GT. Untuk meminimalisir polemik perizinan.

Apalagi, sekarang banyak kapal melaut tanpa izin yang dapat digolongkan sebagai pelaku Illegal, Unreported and Unregulated Fishing (IUUF) yang dianggap menimbulkan kerugian negara. Padahal dalam masa tertentu, pemilik-pemilik kapal itu mengurus izin, tetapi waktunya lama.

Kalau 10 tahun ini, sangat lama pengurusannya, sekarang bisa dalam waktu 1 jam, tentu harus melengkapi syarat-syarat yang harus dipenuhi. Selama ini proses perizinannya butuh waktu lama. Nah, sekarang cukup datang ke Samsat pendaftaran baru maupun perpanjangan izin saat itu juga sudah bisa diselesaikan. Tentu, KKP, Kepolisian, Syahbandar, Perhubungan, hingga DKP harus membentuk tim khusus perizinan yang turun sama-sama ke sentra nelayan.

Pasangan AMIN akan berhasil dalam penerapan sistem Samsat kapal perikanan, salah satu usaha perangi perikanan ilegal, unreported and unregulated (IUU Fishing), dengan harapan para nelayan dapat mengetahui proses pengurusan dokumen perizinan yang sangat dekat dan cepat.

Selain itu, Samsat berikan layanan SIUP atau surat izin usaha perikanan, SIPI surat izin penangkapan ikan maupun SIKPI surat izin kapal pengangkut ikan. Prosesing pengurusan berbagai perizinan dalam satu atap layanan yang diberikan baik oleh KSOP, KUPP, Dislutkan, dan DPMPTSP.

Sala satu contoh paling efektif dalam pengurusan izin kapal perikanan yang harus dijadikan bahan kajian oleh pasangan AMIN sebelum pengambilan kebijakan adalah Peraturan Gubernur No. 24 Tahun 2020 tentang Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Perizinan Kapal Perikanan di Pelabuhan Perikanan yang bertujuan untuk: 1) Optimalkan pelayanan perizinan kapal perikanan; 2) Mendekatkan, memudahkan, dan mempercepat pelayanan perizinan kapal perikanan di pelabuhan perikanan kepada masyarakat; 3) Menertibkan pelayanan perizinan perikanan; dan 4) Memberikan kepastian hukum pelayanan perizinan kapal perikanan.

Baca Juga

Front Nelayan Indonesia Minta Prabowo Subianto Segera Pecat Menteri KKP

Partai Negoro: Prabowo Harus Batalkan Kebijakan Ekspor Pasir Laut

Partai Negoro Minta Prabowo Jangan Pilih Menteri Bajak Laut

Misteri Lagu Mars IMM: Bung Djazman Al-Kindi Komposer Seribu Tahun

Itu salah satu kajian yang harus menjadi acuan bagi pasangan AMIN, bahwa Peraturan Gubernur No. 24 Tahun 2020 semangat pembangunan sektor Kelautan dan Perikanan. Kedepan nelayan dan pengusaha bisa merangsang tumbuhnya jumlah ekspor hasil perikanan.

Tentu bisa berdampak pada peningkatan distribusi dari hasil tangkapan nelayan di pasar-pasar atau coldstorage. Sementara, Unit Pengolahan Ikan (UPI) dalam negeri memiliki: kapal dan nelayan sendiri dengan harapan lengkapnya izin bisa menyuplai bahan baku setiap hari.

Harapan kedepan, pasangan AMIN bisa menang dalam pilpres 2024 akan bisa memberikan pembinaan terhadap pengusaha perikanan serta sosialisasi yang lebih jelas, guna menghindari kapalnya ditangkap dan disita oleh aparat hukum.

Mari kita jaga laut kita, jaga masyarakat, dan dorong perekonomian nelayan menuju kesejahteraan. Inovasi tersebut tidak boleh terhenti. Dengan adanya sistem perizinan kapal perikanan yang baik, mudah, dan murah. Maka, seluruh nelayan merasa aman dalam menjalankan aktifitas usahanya.

Laut kita begitu kaya, kekayaan laut ini harus dibarengi dengan menjaga habitat yang ada di dalamnya. Mampu berikan contoh baik. Tidak hanya kualitas, pelayanan juga harus cepat dan mudah bagi nelayan. Jangan sampai, waktu dihabiskan untuk mengurus perizinan, tapi nelayan harus meninggalkan pekerjaannya untuk memberikan keluarganya nafkah.

Seluruh pelayanan yang ada, harus tetap mengedepankan kepentingan masyarakat agar lebih efektif dan efisien, yang memudahkan nelayan dan pengusaha perikanan dalam pengurusan dokumen kapal perikanan. Sehingga, produktivitas nelayan dalam melakukan usaha penangkapan ikan, dapat dioptimalisasi.

Pasangan AMIN atas izin Allah menang dalam Pilpres 2024 ini, menjadi inisiator pertama dalam menghadirkan kemudahan perizinan yang murah, praktis dan humanis. Optimis, pasangan AMIN bisa menang sehingga dapat merealisasikan sistem Samsat kapal perikanan ini, yang mampu membawa nelayan sejahtera.(***)

Penulis: Fourbes Indonesia, Menulis dari Kantor Fourbes Fatmawati Cipete Raya, Cilandak Jakarta Selatan

Jangan lewatkan video populer:

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Rusdianto SamawaVisi Misi AMIN
Share3Tweet2SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

BKAD Konsel Siap Bayarkan Kenaikan 8 Persen Gaji ASN

Next Post

Faktor Islam dalam Diplomasi Indonesia terhadap Krisis Kemanusiaan Rohingya

RelatedPosts

Ketika Kesalahan Sistem Merugikan Masyarakat

19 Juni 2026

Rahasia Kesehatan Jantung di Balik Tawaf

23 Mei 2026

Ironi Umat: Berebut Sujud di Tanah Suci, Meninggalkan Masjid di Tanah Air

21 Mei 2026

Menjaga Kebenaran Informasi di Era Disrupsi Media

18 Maret 2026

Advokat Perempuan dan Masa Depan Integritas Profesi Hukum

16 Maret 2026

Merawat Marwah Pers, Menyongsong 9 Tahun Pengabdian SMSI

4 Maret 2026
Load More
Next Post

Faktor Islam dalam Diplomasi Indonesia terhadap Krisis Kemanusiaan Rohingya

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

Cegah Investasi Bodong, OJK Sultra Ajak Mahasiswa Terapkan Prinsip 2L

by Redaksi Penasultra.id
22 Juni 2026
0

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi memulai rangkaian Bulan Literasi Keuangan (BLK) 2026.

Read moreDetails

Jangkau hingga Pelosok Sultra, Kalla Toyota Beri Jaminan Servis Tanpa Batas

22 Juni 2026

OJK Sultra Gandeng Mahasiswa Perkuat Literasi Keuangan Digital Generasi Muda

22 Juni 2026

Perkuat Literasi Keuangan Anak Muda, OJK dan Bank Sultra Luncurkan “OK BGT” Lewat Live Instagram

18 Juni 2026

OJK dan TPAKD Wakatobi Perkuat Sinergi Percepatan Program Prioritas Inklusi Keuangan

17 Juni 2026

Recommended Articles

Kolaborasi Pemkab Koltim dan Anggota DPR RI Perkuat Sektor Pertanian

28 Juli 2025

The Park Mall Resmi Hadir di Kendari

8 Desember 2022

Kolaborasi Sektor Parekraf, Sandiaga Uno Jajaki Kerja Sama Jepang

19 April 2022

Jaksa Penyidik Bandara Kargo Busel Tahan ‘Tangan Kanan’ La Ode Arusani

19 Agustus 2023

Kapolri Luncurkan 1.000 Konsentrator Oksigen Bantu Warga Terpapar Covid-19

3 Agustus 2021
Load More

Populer Minggu Ini

  • Kuasa Hukum Andi Uci Beber Dugaan Penggelapan Saham PT Bososi Pratama

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Model Cilik Asal Sultra Borong Penghargaan di Supra Stars Indonesia 2026

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Prof. Zudan: Sistem Merit Jadi Fondasi Pengelolaan 6,7 Juta ASN

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Jangkau hingga Pelosok Sultra, Kalla Toyota Beri Jaminan Servis Tanpa Batas

    2 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Perkuat Literasi Keuangan Anak Muda, OJK dan Bank Sultra Luncurkan “OK BGT” Lewat Live Instagram

    2 shares
    Share 1 Tweet 1
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️