Senada, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito mengatakan, sinkronisasi digital ini memberikan kepastian bagi fasilitas kesehatan (faskes).
“Saat ini faskes dapat melihat kejelasan alur penanganan melalui aplikasi e-PLKK milik BPJS Ketenagakerjaan yang telah terintegrasi dengan sistem BPJS Kesehatan. Seluruh informasi peserta diverifikasi secara digital untuk meningkatkan akurasi penjaminan,” ujar Pujo.
Di tingkat daerah, Kepala BPJamsostek Sultra, Luky Julianto menyatakan dukungannya terhadap langkah pusat. Ia menilai interoperabilitas layanan akan sangat berdampak pada kecepatan penanganan risiko kerja di lapangan.
“Ini adalah langkah nyata agar perlindungan pekerja hadir secara transparan dan tepat sasaran ketika mereka paling membutuhkannya,” Luky memungkas.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:


Discussion about this post