PENASULTRA.ID, KENDARI – Sepanjang 2024, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kendari telah membayarkan klaim manfaat sebanyak Rp267,7 miliar terhadap 22.083 kasus.
Kepala BPJamsostek Kantor Cabang Kendari, Gatot Prabowo mengatakan, pembayaran klaim tersebut mencakup lima program jaminan sosial ketenagakerjaan yang dibayarkan melalui empat Kantor Cabang BPJamsostek di Sultra.
Empat kantor cabang tersebut yakni Kantor Cabang Kendari, Cabang Baubau, Cabang Kolaka, dan Kantor Cabang Konawe Selatan (Konsel).
Sementara lima program tersebut meliputi Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
“Pembayaran klaim selama
2024 itu didominasi oleh Jaminan Hari Tua,” kata Gatot, Senin 10 Februari 2025.
Menurutnya, untuk JHT terdiri dari 20.365 kasus dengan nilai sebesar Rp233,8 miliar. Sedangkan JKK terdiri dari 757 kasus dengan nilai sebesar Rp15,5 miliar.
Lalu JKM terdiri dari 514 kasus dengan nilai sebesar Rp15,5 miliar, JP terdiri dari 207 dengan nilai sebesar Rp2 miliar, serta JKP terdiri dari 240 kasus dengan nilai sebesar Rp857 juta.
Discussion about this post