Menurutnya, BPJamsostek berharap kebijakan ini memberikan keseimbangan antara kewajiban profesional dan spiritual bagi seluruh pihak yang terlibat.
“Dengan adanya penyesuaian ini, peserta diharapkan tetap bisa mendapatkan akses jaminan sosial ketenagakerjaan secara efisien, baik melalui kunjungan fisik maupun platform digital yang telah disediakan,” Luky memungkas.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:


Discussion about this post