• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Cukai Plastik: Solusi Lingkungan atau Beban Baru bagi Masyarakat dan Industri?

3 Desember 2024

Menko Zulkifli Ajak Wahdah Islamiyah Dukung Program Swasembada Pangan

15 November 2025

Jims Wong Kembali Membawa Karya dengan Album Bertajuk ‘Aku yang Hilang’

15 November 2025

Run Gass Setara Konsel Sukses Diikuti Ribuan Pelari dari Penjuru Sultra

15 November 2025

Warga dan Anggota DPRD Baubau Gelar Doa Bersama Untuk Nelayan Hilang

15 November 2025

Enam Hari Pencarian, Nelayan Hilang di Perairan Kalialia Baubau Belum Ditemukan

14 November 2025

Kemendagri Perkuat Fasilitasi Usulan PSN di Tujuh Provinsi

14 November 2025

Kesejahteraan Petani Sulsel Menurun

14 November 2025

Gus Dur dan Syaikhona Muhammad Kholil Jadi Pahlawan Nasional, PKB Sultra Gelar Tasyakuran

14 November 2025

Pemkab Konsel Pertegas Komitmen Terus Bersinergi dengan Pemprov Sultra

14 November 2025

Kurikulum OBE Jadi Resep Jitu SEVIMA Cetak Sarjana Anti Nganggur

14 November 2025

Pemkot Kendari Genjot Budaya Pilah Sampah dari Rumah

14 November 2025

Podcast: Ngopi Inspiratif di Warkop Sasli hingga Desa Ataku Jadi Sorotan

14 November 2025
Minggu, 16 November 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaPembaca

Cukai Plastik: Solusi Lingkungan atau Beban Baru bagi Masyarakat dan Industri?

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
3 Desember 2024
in PenaPembaca
A A
0

Ilustrasi plastik. Foto: Vecteezy.com

2
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Oleh: Margaretha Angginauli Siahaan

Pengenaan pungutan cukai terhadap produk plastik telah direncanakan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sejak tahun 2016 lalu. Namun, hingga saat ini kebijakan tersebut masih belum terealisasi.

Dalam Peraturan Presiden (Perpres) 130/2022, pemerintah awalnya menargetkan penerimaan Rp980 miliar dari cukai plastik. Namun, kebijakan tersebut ditunda dan melalui Perpres 75/2023, mantan Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menetapkan target penerimaan dari cukai plastik menjadi Rp0 atau nol.

Sementara pada tahun 2024 ini, penerapan cukai plastik sempat kembali menjadi pembahasan dalam Lampiran I Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2023, dengan estimasi penerimaan negara dari cukai tersebut sebesar Rp1,85 triliun. Apakah pemerintah akan merealisasikan kebijakan tersebut?

Latar Belakang Plastik Dikenakan Cukai

Cukai merupakan pungutan yang dikenakan atas barang-barang yang memiliki sifat atau karakteristik tertentu. Karakteristik yang dimaksud yaitu konsumsinya harus dikendalikan, peredarannya yang perlu diawasi, dan pemakaiannya dapat menimbulkan efek negatif bagi masyarakat atau lingkungan, atau penggunaannya memerlukan pengenaan pungutan negara guna menciptakan keadilan dan keseimbangan.

Berkaitan dengan hal tersebut, plastik adalah salah satu penyumbang terbesar pencemaran laut. Menurut data World Economic Forum (2016), terdapat lebih dari 150 juta ton plastik di laut dengan tambahan 8 juta ton setiap tahunnya. Indonesia bahkan menjadi penyumbang sampah plastik ke laut terbesar kedua di dunia setelah China. Selama pandemi COVID-19, volume limbah plastik di Indonesia mengalami peningkatan signifikan.

Baca Juga

Refleksi 2025: Rumah Ibadah Jadi Garda Terdepan Atasi Sampah Plastik

Indosat Dukung Pelestarian Lingkungan-Pemberdayaan Masyarakat Lokal

PT Ifishdeco Tbk Kembali Diganjar Proper Biru Kementerian Lingkungan Hidup

Keuangan Syariah Jadi Kunci Konservasi Hutan Tropis di Hari Bumi 2025

Hal ini menuntut negara tidak hanya fokus pada pengurangan limbah plastik tetapi juga mengurangi penggunaan bahan plastik yang berkontribusi pada penumpukan sampah. Mengingat juga proses penguraian limbah plastik membutuhkan waktu yang bisa mencapai ratusan tahun sehingga dalam proses tersebut dapat merusak ekosistem tanah dan air. Maka dari itu, pemerintah memutuskan kebijakan pengenaan cukai plastik yang bertujuan untuk dapat mengendalikan dan mengurangi penggunaan dari plastik sejalan dengan adanya ekstrenalitas negatif yang ditimbulkan dari barang tersebut.

Terdapat 4 jenis produk plastik yang direncanakan dikenakan cukai plastik yaitu, kantong plastik, kemasan plastik multilayer, styrofoam, dan sedotan plastik. Pengenaan tarif akan disesuaikan dengan jenis plastik. Semakin tinggi tingkat ramah lingkungan suatu jenis plastik maka semakin rendah tarif cukai yang dikenakan atau bahkan bisa dibebaskan sepenuhnya.

Implikasi Cukai Plastik Terhadap Industri dan Masyarakat

Timbul banyak pro dan kontra pada proses penerapan cukai plastik ini. Dikhawatirkan pengenaan cukai terhadap plastik akan menimbulkan turunnya tingkat pertumbuhan ekonomi dan berpotensi berdampak negatif kepada sektor industri.

Menurut Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian, Ir. Reni Yanita M. Si, cukai plastik dapat memengaruhi ulititasi industri dalam negeri mencakup industri kecil menengah yang telah mendominasi hingga 99,7% maupun industri makanan minuman yang telah mencapai hingga 1,68 juta unit usaha.

Adanya pungutan cukai plastik dapat berpengaruh terhadap meningkatnya harga secara otomatis dan menyebabkan terganggunya sisi pemintaan yang pasti akan berkurang.

Menurut kajian Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), penarikan cukai plastik berpotensi menurunkan pertumbuhan ekonomi hingga 0,1%, dari 6% menjadi 5,9%.

Selain itu, sektor terkait seperti Fast Moving Consumer Goods (FMCG) juga akan terdampak akibat kenaikan biaya kemasan plastik yang pada akhirnya membebani konsumen. Bahkan tidak terlepas dari masyarakat atau konsumen kurang mampu harus menanggung biaya lebih mahal untuk makanan atau minuman yang dikemas dengan plastik.

Transformasi dalam mengurangi penggunaan plastik dapat menjadi tantangan bagi pemerintah sebagai regulator dan masyarakat sebagai konsumen, mengingat ketergantungan dan kebiasaan menggunakan plastik masih cukup tinggi.

Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (2020), konsumsi plastik per kapita masyarakat Indonesia selama 2015–2019 berada pada kisaran 17–23 kg setiap tahun. Hal ini menunjukkan tingginya tingkat penggunaan plastik.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Cukai PlastikIlmu Administrasi FiskalLingkunganMargaretha Angginauli SiahaanUniversitas Indonesia
Share1Tweet1SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Aksi di Bawaslu dan KPU, GAM Sultra Beber Dugaan Kecurangan TSM di Pilkada Muna

Next Post

PWI Kota Bogor Kirim 19 Wartawan Ikut OKK di Bandung

RelatedPosts

Kisah dan Nilai Perjuangan Oputa Yi Koo Bagi Peserta Didik

10 November 2025

#savehakimkhamozaro

5 November 2025

Sumpah Pemuda dan Tantangan Zaman Digital

29 Oktober 2025

Semangat Pemuda dan Amanat Sumpah Pemuda 28 Oktober

28 Oktober 2025

Masa Depan Digital Kita Suram?

22 Oktober 2025

Menggerakkan Pendidikan, Mengubah Masa Depan: Refleksi Capaian Satu Tahun

22 Oktober 2025
Load More
Next Post

PWI Kota Bogor Kirim 19 Wartawan Ikut OKK di Bandung

Discussion about this post


Recommended Articles

Suzuki New XL7 Hybrid Resmi Mengaspal di Sultra

23 Juni 2023

Honda Beri Beragam Hadiah Diajang IFOS 2021 Kendari

18 Desember 2021

Hipti dan DPMD Sultra Siap Dukung Percepatan Program Jamsostek

26 Juli 2022

Awal April, Polres Muna Berhasil Amankan 12 Pengedar Sabu

16 April 2022

Sepanjang 2021, Jumlah Investor Saham di Sultra Meningkat

24 Januari 2022
Load More

Populer Minggu Ini

  • Siswi Asal Muna Sabet Juara II Ajang Putri Kebudayaan Remaja Nusantara 2025

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Kado Hari Pahlawan, Atlet Baubau Cetak Prestasi di Sejumlah Kejurnas 2025

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • BMKG Imbau Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kisah dan Nilai Perjuangan Oputa Yi Koo Bagi Peserta Didik

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Warga dan Anggota DPRD Baubau Gelar Doa Bersama Untuk Nelayan Hilang

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️