• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Dampak Penyalahgunaan Website Ilegal pada Masyarakat

15 Maret 2023

ASR Kunjungi PPS Kendari, Siapkan Program untuk Kesejahteraan Nelayan

16 September 2025

Jaelani Maksimalkan 3 Fungsi DPR Dalam Program Kampung Nelayan Merah Putih di Sultra

16 September 2025

Toyota Jadi Primadona Mobil Hybrid di Sulawesi

16 September 2025

Bupati Konsel Tekankan Tiga Pesan Penting saat Buka Orientasi CPNS 2025

16 September 2025

Menanti Radical Break Presiden Prabowo

16 September 2025

Jawab Keluhan Warga Tinanggea, PT. AJB Timbun Jalan Provinsi yang Berlubang

16 September 2025

Wakil Bupati Asrafil Apresiasi Standar Pelayanan Kejari Muna

16 September 2025

Sediakan 19 Juta Lapangan Kerja Baru, Bukan Bayar Iuran BPJS!

16 September 2025

Ungkap Obsesif yang Tak Sampai, Peni Rilis Single ‘Gejolak Asmara Masa Muda’

16 September 2025

Ketum PWI Ajak Dewan Pers Bersinergi Perkuat Peran Pers Indonesia

15 September 2025

Digitalisasi dan Revitalisasi: Dua Sayap Pendidikan Modern

15 September 2025

Video: Irham Kalenggo Dorong Anak Jadi Pemimpin Masa Depan

15 September 2025
Rabu, 17 September 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaPembaca

Dampak Penyalahgunaan Website Ilegal pada Masyarakat

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
15 Maret 2023
in PenaPembaca
A A
0

Dua remaja pelaku pembunuhan bocah di Makassar. Foto: Ist

34
SHARES
338
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Oleh: Rangga Yl. Setiawan

“Kronologi pembunuhan bocah 11 tahun di Makassar oleh dua remaja”

Nasib tragis menimpa bocah berinisial MFS (11) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Ia ditemukan tewas mengenaskan di bawah jembatan, Inspeksi Pam Timur Waduk Nipa-nipa, Moncongloe, Kabupaten Maros, Selasa (10/1/2023) dini hari.

Saat ditemukan, kaki dan tangan MFS terikat dan terbungkus plastik. Korban sendiri sempat dinyatakan hilang sejak Minggu (8/1/2023).

Motif pembunuhan: membutuhkan uang

Pelaku AF dan AR berasal dari keluarga yang kurang mampu. Kedua pelaku mengalami masalah ekonomi yang sulit sehingga mereka melakukan hal nekat diluar dugaan. Selain daripada itu pelaku tergiur dengan harga organ yang fantastis sehingga mereka melakukan hal tersebut tanpa memikirkan konsekuensi yang dilakukan oleh pelaku.

Dua pelaku tergiur uang besar dengan cara mengambil organ tubuh korban, lalu dijual ke website luar negeri. Pelaku membuka website (YANDEX) didalam website tersebut mereka mendapatkan tawaran dari situs tertentu dengan menjual organ tubuh dan mendapatkan atau menjanjikan uang sebesar 80 ribu USD atau sekitar Rp1.230.960.000,00.

Skenario

Awal mula kasus ini terungkap saat orang tua korban (MFS) melapor ke kepolisian bahwa MFS telah hilang pada Minggu, 8 Januari 2023. Setelah dilaporkan, kepolisian melakukan beberapa penyelidikan seperti salah satunya memeriksa CCTV dijalan Batuah Raya.

Pada rekaman CCTV tersebut MFS dibawa temannya dengan mengendarai sepeda motor. Setelah melihat rekaman CCTV tersebut polisi mengidentifikasi dan menginterogasi dua remaja sebagai tersangka.

Setelah diungkap kebenarannya pelaku AF (17) dan AD (14) mengakui bahwa telah melakukan penculikan dan pembunuhan kepada MFS.

Baca Juga

Investasi SDM Lewat Revitalisasi Sekolah

Bebas KKN, Libatkan Warga: Cara Baru Pemerintah Revitalisasi Sekolah

Digitalisasi, Guru, dan Infrastruktur: Tiga Pilar PHTC Menuju Pendidikan Modern

Gaya Hidup Tak Sehat Jadi Pemicu Lonjakan Kasus Diabetes, Ini Strategi Penanggulangannya

Pelaku menjelaskan kronologi awal terjadinya rencana yang dilakukannya yaitu pelaku menjanjikan uang sebesar Rp50 ribu jika MFS mau membantu mereka membersihkan rumah. Setelah korban berada di kediaman pelaku yang sengaja dikosongkan, pelaku meminjamkan laptop kepada MFS sembari menunggunya.

Setelah itu pelaku melakukan aksinya dengan mencekik dan membenturkan kepala korban ke lantai sebanyak lima kali hingga korban tidak sadarkan diri. Usai melakukan aksinya, pelaku menghubungi website pembeli organ tubuh tersebut melalui email. Namun, pelaku tidak kunjung mendapatkan balasan. Saat itu, kedua pelaku bingung harus melakukan tindakan apa setelah melakukan kekerasan tersebut.

Akhirnya pelaku memutuskan untuk membuang korban ke bawah jembatan Inspeksi Pam Timur Waduk Nipa-nipa. Korbanpun ditemukan dalam keadaan terikat di dalam plastik.

Hukuman bagi pelaku pembunuhan

Dua pelaku dijerat pasal pembunuhan berencana (Pasal 340 KUHP) dan UU Perlindungan Anak. Karena mereka masih di bawah umur, sehingga ancaman hukumannya dikurangi setengah. Seandainya mereka itu dewasa, pastinya hukuman mati atau seumur hidup.

Pasal 340 KUHP menyatakan bahwa “Barang siapa sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun”

Identifikasi kasus dalam sistem komunikasi Indonesia

Page 1 of 2
12Next
Tags: OpiniPenyalahgunaan WebsiteRangga Yl. SetiawanUniversitas Mulawarman
Share14Tweet9SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Pemkab Mubar Raih Penghargaan Diajang UHC Award 2023

Next Post

RKPD 2024 Kabupaten Bombana Mulai Digodok

RelatedPosts

Menanti Radical Break Presiden Prabowo

16 September 2025

Sediakan 19 Juta Lapangan Kerja Baru, Bukan Bayar Iuran BPJS!

16 September 2025

Digitalisasi dan Revitalisasi: Dua Sayap Pendidikan Modern

15 September 2025

Revitalisasi Sekolah: Komitmen Pemerintah terhadap Pendidikan yang Berkeadilan

15 September 2025

PDI Perjuangan Solid: Pecat Kader Perusak Partai!

13 September 2025

Investasi SDM Lewat Revitalisasi Sekolah

12 September 2025
Load More
Next Post

RKPD 2024 Kabupaten Bombana Mulai Digodok

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

Toyota Jadi Primadona Mobil Hybrid di Sulawesi

by Redaksi Penasultra.id
16 September 2025
0

Mobil elektrifikasi Toyota, khususnya yang berjenis hybrid cukup menjadi pilihan bagi konsumen di Indonesia, termasuk di wilayah Sulawesi.

Read moreDetails

Kalla Toyota Kuasai Market Hingga 39,5 Persen

13 September 2025

Bank Sultra Salurkan Bantuan Perumahan Swadaya untuk 1.129 Unit

11 September 2025

Penjualan Kalla Toyota Tembus 12 Ribu Unit, Calya Jadi Salah Satu Primadona

10 September 2025

Bank Sultra Salurkan CSR Rp250 Juta untuk Pemkab Konkep

9 September 2025

Recommended Articles

Dosen FMIPA UHO Launching dan Bedah Buku Geologi Endapan Nikel Laterit

30 Mei 2024

KPU Muna Sebut Dokumen Pencalonan Rajiun-Purnama Telah Lengkap

27 Agustus 2024

Sekda Baubau Ajak Seluruh Lembaga Terkait Lawan Peredaran Narkoba

13 Agustus 2021

Ketika Mengakhiri Diri Menjadi Solusi

19 Maret 2023

Sarjono Kembali Pimpin PWI Sultra untuk Periode Kedua

25 September 2021
Load More

Populer Minggu Ini

  • Putra Gorontalo Mayjen TNI Amrin Ibrahim Pimpin Kodam XVII/Cenderawasih

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Masyarakat Adat Didorong Terlibat Langsung dalam Pengelolaan Tambang di Sultra

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Bupati Busel Diduga ‘Pamer’ Dekat Jaksa Agung di Tengah Sorotan Mafia Proyek

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • PDI Perjuangan Solid: Pecat Kader Perusak Partai!

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Pemkab Muna Barat Resmi Teken MoU dengan Sriwijaya Air

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️