• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Dampak Penyalahgunaan Website Ilegal pada Masyarakat

15 Maret 2023

Podcast: Ngopi Cerdas Bersama Tim Ekspedisi Patriot UI di Warkop Sasli Andoolo

13 November 2025

DPRD Kembali Dorong Pengajuan Dokumen APBD 2026 ke Pemda Muna

13 November 2025

Podcast: Mengungkap Potensi Desa Eks Transmigrasi Konsel Bersama Mahasiswa UI

13 November 2025

Penumpang Udara Sulsel Turun Drastis, Angkutan Laut Justru Meningkat

13 November 2025

Verenathania Rilis Debut EP dalam Versi Live Session

13 November 2025

Jaksa Agung Terima Kunjungan Pengurus PWI Pusat

13 November 2025

Sekda Sultra Tekankan Peran TPAKD dalam Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

13 November 2025

Pemerintah Pusat dan Daerah Perkuat Sinergi Kendalikan Inflasi

13 November 2025

Baubau Terima Penghargaan Nasional Kota Sehat Tertinggi Pada HKN 2025

13 November 2025

BI Sultra Ajak Media Perkuat Sinergi dan Literasi

13 November 2025

Indosat, Nokia dan NVIDIA Resmikan AI-RAN Research Center

13 November 2025

Sekda Sultra Tekankan Percepatan Realisasi Anggaran Perubahan APBD 2025

12 November 2025
Jumat, 14 November 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaPembaca

Dampak Penyalahgunaan Website Ilegal pada Masyarakat

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
15 Maret 2023
in PenaPembaca
A A
0

Dua remaja pelaku pembunuhan bocah di Makassar. Foto: Ist

34
SHARES
339
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Oleh: Rangga Yl. Setiawan

“Kronologi pembunuhan bocah 11 tahun di Makassar oleh dua remaja”

Nasib tragis menimpa bocah berinisial MFS (11) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Ia ditemukan tewas mengenaskan di bawah jembatan, Inspeksi Pam Timur Waduk Nipa-nipa, Moncongloe, Kabupaten Maros, Selasa (10/1/2023) dini hari.

Saat ditemukan, kaki dan tangan MFS terikat dan terbungkus plastik. Korban sendiri sempat dinyatakan hilang sejak Minggu (8/1/2023).

Motif pembunuhan: membutuhkan uang

Pelaku AF dan AR berasal dari keluarga yang kurang mampu. Kedua pelaku mengalami masalah ekonomi yang sulit sehingga mereka melakukan hal nekat diluar dugaan. Selain daripada itu pelaku tergiur dengan harga organ yang fantastis sehingga mereka melakukan hal tersebut tanpa memikirkan konsekuensi yang dilakukan oleh pelaku.

Dua pelaku tergiur uang besar dengan cara mengambil organ tubuh korban, lalu dijual ke website luar negeri. Pelaku membuka website (YANDEX) didalam website tersebut mereka mendapatkan tawaran dari situs tertentu dengan menjual organ tubuh dan mendapatkan atau menjanjikan uang sebesar 80 ribu USD atau sekitar Rp1.230.960.000,00.

Skenario

Awal mula kasus ini terungkap saat orang tua korban (MFS) melapor ke kepolisian bahwa MFS telah hilang pada Minggu, 8 Januari 2023. Setelah dilaporkan, kepolisian melakukan beberapa penyelidikan seperti salah satunya memeriksa CCTV dijalan Batuah Raya.

Pada rekaman CCTV tersebut MFS dibawa temannya dengan mengendarai sepeda motor. Setelah melihat rekaman CCTV tersebut polisi mengidentifikasi dan menginterogasi dua remaja sebagai tersangka.

Setelah diungkap kebenarannya pelaku AF (17) dan AD (14) mengakui bahwa telah melakukan penculikan dan pembunuhan kepada MFS.

Pelaku menjelaskan kronologi awal terjadinya rencana yang dilakukannya yaitu pelaku menjanjikan uang sebesar Rp50 ribu jika MFS mau membantu mereka membersihkan rumah. Setelah korban berada di kediaman pelaku yang sengaja dikosongkan, pelaku meminjamkan laptop kepada MFS sembari menunggunya.

Baca Juga

Investasi SDM Lewat Revitalisasi Sekolah

Bebas KKN, Libatkan Warga: Cara Baru Pemerintah Revitalisasi Sekolah

Digitalisasi, Guru, dan Infrastruktur: Tiga Pilar PHTC Menuju Pendidikan Modern

Gaya Hidup Tak Sehat Jadi Pemicu Lonjakan Kasus Diabetes, Ini Strategi Penanggulangannya

Setelah itu pelaku melakukan aksinya dengan mencekik dan membenturkan kepala korban ke lantai sebanyak lima kali hingga korban tidak sadarkan diri. Usai melakukan aksinya, pelaku menghubungi website pembeli organ tubuh tersebut melalui email. Namun, pelaku tidak kunjung mendapatkan balasan. Saat itu, kedua pelaku bingung harus melakukan tindakan apa setelah melakukan kekerasan tersebut.

Akhirnya pelaku memutuskan untuk membuang korban ke bawah jembatan Inspeksi Pam Timur Waduk Nipa-nipa. Korbanpun ditemukan dalam keadaan terikat di dalam plastik.

Hukuman bagi pelaku pembunuhan

Dua pelaku dijerat pasal pembunuhan berencana (Pasal 340 KUHP) dan UU Perlindungan Anak. Karena mereka masih di bawah umur, sehingga ancaman hukumannya dikurangi setengah. Seandainya mereka itu dewasa, pastinya hukuman mati atau seumur hidup.

Pasal 340 KUHP menyatakan bahwa “Barang siapa sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun”

Identifikasi kasus dalam sistem komunikasi Indonesia

Page 1 of 2
12Next
Tags: OpiniPenyalahgunaan WebsiteRangga Yl. SetiawanUniversitas Mulawarman
Share14Tweet9SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Pemkab Mubar Raih Penghargaan Diajang UHC Award 2023

Next Post

RKPD 2024 Kabupaten Bombana Mulai Digodok

RelatedPosts

Kisah dan Nilai Perjuangan Oputa Yi Koo Bagi Peserta Didik

10 November 2025

#savehakimkhamozaro

5 November 2025

Sumpah Pemuda dan Tantangan Zaman Digital

29 Oktober 2025

Semangat Pemuda dan Amanat Sumpah Pemuda 28 Oktober

28 Oktober 2025

Masa Depan Digital Kita Suram?

22 Oktober 2025

Menggerakkan Pendidikan, Mengubah Masa Depan: Refleksi Capaian Satu Tahun

22 Oktober 2025
Load More
Next Post

RKPD 2024 Kabupaten Bombana Mulai Digodok

Discussion about this post


Recommended Articles

Polres Muna Kembali Bekuk Dua Kurir Sabu

7 Februari 2022

Miliki Sabu, Seorang Mahasiswa di Muna Diringkus Polisi

9 Maret 2022

Buntut Demo Proyek Pangulubelo, Pengembangan Pelabuhan Katobi Terancam Dibatalkan

24 Agustus 2022

Ameroro, Bendungan ke-40 yang Telah Diresmikan Presiden Jokowi

14 Mei 2024

AJP dan MKGR Sultra Beri Bantuan di Pesantren Daarul U’lum Kendari

17 April 2023
Load More

Populer Minggu Ini

  • Siswi Asal Muna Sabet Juara II Ajang Putri Kebudayaan Remaja Nusantara 2025

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Kado Hari Pahlawan, Atlet Baubau Cetak Prestasi di Sejumlah Kejurnas 2025

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • BMKG Imbau Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kisah dan Nilai Perjuangan Oputa Yi Koo Bagi Peserta Didik

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Atlet Tinju Putri Kota Baubau Melaju ke Semifinal Popnas 2025

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️