• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Dampak Penyalahgunaan Website Ilegal pada Masyarakat

15 Maret 2023

Adaptasi Pop Ballad dan Sedikit RnB, One More Light Rilis Single Terbaru ‘412’

8 Juli 2025

Pemkot Baubau Bakal Perjuangkan Guru Non ASN dapat Tunjangan PPG

8 Juli 2025

IOH dan Nokia Bekerja Sama Kurangi Konsumsi Energi Beserta Emisi Karbon

8 Juli 2025

Wali Kota Yusran Fahim Keluarkan SE Penertiban Acara Joget di Baubau

8 Juli 2025

Mendagri Singgung Soal Inflasi, TPID Sultra Siapkan 6 Langkah Antisipasi

7 Juli 2025

Pramudya Iriawan Buntoro Resmi Jabat Direktur Utama BPJamsostek

7 Juli 2025

Pimpin Apel Gabungan ASN, Wagub Sultra Soroti Disiplin hingga Serapan Anggaran

7 Juli 2025

Pertamina Cup III Resmi Bergulir, Jaring Talenta Voli di Sulsel

7 Juli 2025

TNI Lumpuhkan Tokoh OPM Enos Tipagau di Intan Jaya

6 Juli 2025

Dazzle Rilis Single Baru ‘A Void Within’, Ekspresi Kecemasan yang Melelahkan

6 Juli 2025

IZI Sultra Bahagiakan Anak Yatim Dhuafa dengan Nonton dan Makan Siang Bersama

6 Juli 2025

Mesa Hira Bakal Meriahkan Kendari Food Festival 2025

6 Juli 2025
Selasa, 8 Juli 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaPembaca

Dampak Penyalahgunaan Website Ilegal pada Masyarakat

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
15 Maret 2023
in PenaPembaca
A A
0

Dua remaja pelaku pembunuhan bocah di Makassar. Foto: Ist

34
SHARES
338
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Oleh: Rangga Yl. Setiawan

“Kronologi pembunuhan bocah 11 tahun di Makassar oleh dua remaja”

Nasib tragis menimpa bocah berinisial MFS (11) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Ia ditemukan tewas mengenaskan di bawah jembatan, Inspeksi Pam Timur Waduk Nipa-nipa, Moncongloe, Kabupaten Maros, Selasa (10/1/2023) dini hari.

Saat ditemukan, kaki dan tangan MFS terikat dan terbungkus plastik. Korban sendiri sempat dinyatakan hilang sejak Minggu (8/1/2023).

Baca Juga

Digitalisasi, Guru, dan Infrastruktur: Tiga Pilar PHTC Menuju Pendidikan Modern

Gaya Hidup Tak Sehat Jadi Pemicu Lonjakan Kasus Diabetes, Ini Strategi Penanggulangannya

Pemimpin Berdaya Mampu Menjamin Hak Normatif Tenaga Kesehatan

Netizen Jadi Polisi dan Penegak Hukum Virtual; Apa Itu No Viral, No Justice?

Motif pembunuhan: membutuhkan uang

Pelaku AF dan AR berasal dari keluarga yang kurang mampu. Kedua pelaku mengalami masalah ekonomi yang sulit sehingga mereka melakukan hal nekat diluar dugaan. Selain daripada itu pelaku tergiur dengan harga organ yang fantastis sehingga mereka melakukan hal tersebut tanpa memikirkan konsekuensi yang dilakukan oleh pelaku.

Dua pelaku tergiur uang besar dengan cara mengambil organ tubuh korban, lalu dijual ke website luar negeri. Pelaku membuka website (YANDEX) didalam website tersebut mereka mendapatkan tawaran dari situs tertentu dengan menjual organ tubuh dan mendapatkan atau menjanjikan uang sebesar 80 ribu USD atau sekitar Rp1.230.960.000,00.

Skenario

Awal mula kasus ini terungkap saat orang tua korban (MFS) melapor ke kepolisian bahwa MFS telah hilang pada Minggu, 8 Januari 2023. Setelah dilaporkan, kepolisian melakukan beberapa penyelidikan seperti salah satunya memeriksa CCTV dijalan Batuah Raya.

Pada rekaman CCTV tersebut MFS dibawa temannya dengan mengendarai sepeda motor. Setelah melihat rekaman CCTV tersebut polisi mengidentifikasi dan menginterogasi dua remaja sebagai tersangka.

Setelah diungkap kebenarannya pelaku AF (17) dan AD (14) mengakui bahwa telah melakukan penculikan dan pembunuhan kepada MFS.

Pelaku menjelaskan kronologi awal terjadinya rencana yang dilakukannya yaitu pelaku menjanjikan uang sebesar Rp50 ribu jika MFS mau membantu mereka membersihkan rumah. Setelah korban berada di kediaman pelaku yang sengaja dikosongkan, pelaku meminjamkan laptop kepada MFS sembari menunggunya.

Setelah itu pelaku melakukan aksinya dengan mencekik dan membenturkan kepala korban ke lantai sebanyak lima kali hingga korban tidak sadarkan diri. Usai melakukan aksinya, pelaku menghubungi website pembeli organ tubuh tersebut melalui email. Namun, pelaku tidak kunjung mendapatkan balasan. Saat itu, kedua pelaku bingung harus melakukan tindakan apa setelah melakukan kekerasan tersebut.

Akhirnya pelaku memutuskan untuk membuang korban ke bawah jembatan Inspeksi Pam Timur Waduk Nipa-nipa. Korbanpun ditemukan dalam keadaan terikat di dalam plastik.

Hukuman bagi pelaku pembunuhan

Dua pelaku dijerat pasal pembunuhan berencana (Pasal 340 KUHP) dan UU Perlindungan Anak. Karena mereka masih di bawah umur, sehingga ancaman hukumannya dikurangi setengah. Seandainya mereka itu dewasa, pastinya hukuman mati atau seumur hidup.

Pasal 340 KUHP menyatakan bahwa “Barang siapa sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun”

Identifikasi kasus dalam sistem komunikasi Indonesia

Page 1 of 2
12Next
Tags: OpiniPenyalahgunaan WebsiteRangga Yl. SetiawanUniversitas Mulawarman
Share14Tweet9SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Pemkab Mubar Raih Penghargaan Diajang UHC Award 2023

Next Post

RKPD 2024 Kabupaten Bombana Mulai Digodok

RelatedPosts

Energi dan Inflasi, Pukulan Ganda Menggerus Daya Beli Rakyat

1 Juli 2025

Perundungan Anak Terus Terjadi, Islam Sebagai Solusi

1 Juli 2025

Peringatan Muharram, Momentum Terbaik untuk Refleksi

30 Juni 2025

Menuju Generasi Emas Digital: Coding, AI dan TKA Bersinergi dalam Kelas

26 Juni 2025

Sensus Ekonomi 2026 Memperkuat Ekonomi Digital dan Lingkungan

24 Juni 2025

Peran Statistik Resmi dalam Membangun Ekosistem Ekonomi Digital dan Kreatif

18 Juni 2025
Load More
Next Post

RKPD 2024 Kabupaten Bombana Mulai Digodok

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

Pramudya Iriawan Buntoro Resmi Jabat Direktur Utama BPJamsostek

by Redaksi Penasultra.id
7 Juli 2025
0

Presiden Prabowo resmi menunjuk Pramudya Iriawan Buntoro sebagai Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) menggantikan Anggoro Eko Cahyo...

Read moreDetails

Bank Mandiri-Ceria Corp Perkuat Sinergi Hilirisasi Melalui Ekspor Perdana

5 Juli 2025

Bank Sultra Kembangkan Potensi Ekonomi Daerah Lewat Pemetaan Sektor Unggulan

5 Juli 2025

Edwin Permadi Resmi Dikukuhkan sebagai Kepala KPw BI Sultra

4 Juli 2025

BI-Pemprov Sultra Terus Bersinergi Majukan Ekonomi Daerah

4 Juli 2025

Recommended Articles

Dar Edi Yoga Edukasi Calon Anggota Elpala SMA 68 Jakarta Soal Pelestarian Alam

18 Oktober 2024

Alamak, Grasi Massal Narapidana Narkoba!

24 September 2023

Ini Nama-nama Perusahaan Tambang di Bombana yang Dicabut Izinnya

18 April 2022

Restu Kapolri Wujudkan Mimpi Atlet Peraih Emas PON Papua Jadi Polisi

15 November 2021

Wali Kota Kendari Lepas Kontingen Jambore Daerah ke Muna

16 Juni 2022
Load More

Populer Minggu Ini

  • Oknum Sekretaris Golkar Muna Barat Digerebek Polisi Saat Ngamar Bersama ABG

    280 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Bank Mandiri-Ceria Corp Perkuat Sinergi Hilirisasi Melalui Ekspor Perdana

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Bahlil-DPR Sepakat Persetujuan RKAB Tambang Minerba Kembali Jadi 1 Tahun

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Pemda Kolaka Peroleh Dana Bagi Hasil Rp900 Miliar dari Sektor Pertambangan

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Pengurus IKAL Lemhannas Sultra Resmi Dilantik, Andi Paterai Tjulang Jabat Ketua

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Video: Sinonggi dengan Kambatu-Tawaoloho Semakin Diminati

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️