PENASULTRA.ID, MUNA – Bupati Muna LM Rusman Emba kembali melantik mantan staf ahli Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Harmin Ramba sebagai penjabat sementara (Pjs) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muna di Aula Setda, Jumat 17 Desember 2021.
Berdasarkan surat keputusan (SK) Gubernur Sultra nomor 658 tertanggal 14 Desember 2021, Harmin untuk kedua kalinya dipercaya menjadi Jenderal Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bumi Sowite hingga tiga bulan mendatang.
Rusman Emba berharap, kembali dilantiknya Harmin sebagai Pjs Sekda Muna dapat tetap menjaga harmonisasi di tubuh birokrasi agar lebih baik lagi.
“Terimakasih Pak Sekda (Harmin), karena telah mengawal proses pelaksanaan lelang jabatan sekda (Sekda defenitif),” kata Rusman dalam sambutannya.
Discussion about this post