Dualisme keputusan kembali terjadi ini memicu perdebatan panjang, sehingga BPD Masalili yang terdiri atas lima orang mengambil langkah tegas dengan mengevaluasi dan memberhentikan tujuh PPKD antar waktu Desa Masalili guna mencegah kekisruhan berkepanjangan.
LM. Nasiri yang ditemui usai rapat mengungkapkan, alasan pemberhentian tujuh PPKD antar waktu Desa Masalili karena ketidakpatuhan panitia terhadap keputusan Desk Pilkades Kabupaten Muna.
Menurutnya, langkah ini ditempuh untuk mencegah polemik berkepanjangan yang pada akhirnya menghambat pelaksanaan Pilkades antar waktu.
“Langkah ini dengan terpaksa kita ambil karena kita melihat sendiri kalau PPKD sudah tidak menerima pendapat dan menolak keputusan Desk Pilkades,” ujar Nasiri.
“Paling lambat besok kita rekrut penggantinya dan secepatnya kami akan bersurat ke Desk Pilkades soal keputusan rapat hari ini,” tambahnya.
Sementara itu, Fajar Budi Rahman mengaku, tidak keberatan dan menerima lapang dada apa yang menjadi keputusan yang diambil BPD Masalili demi terwujudnya suasana yang kondusif menjelang Pilkades antar waktu yang tak lama lagi bakal dihelat.
“Saya bersama tiga anggota lainnya legowo dengan keputusan ini, semua ini demi terciptanya Pilkades antar waktu yang kondusif sehingga bisa secepatnya melahirkan Kades defenitif di Desa Masalili,” ucap Fajar.
Penulis: Sudirman Behima
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:


Discussion about this post