PENASULTRA.ID, MUNA – Pilkades antar waktu Desa Masalili, Kecamatan Kontunaga, Kabupaten Muna berlangsung lancar dan kondusif pada Sabtu 4 April 2026.
Meski sempat diterpa polemik sebelumnya, pemilihan ini dimenangkan secara mutlak oleh Abdul Rahmansyah dengan perolehan 61 suara dari 77 perwakilan tokoh di Desa Masalili.
Tiga calon kepala desa (cakades) yang bertarung adalah La Ode Sahidi, Abdul Rahmansyah, dan La Ode Hidayat.
Abdul Rahmansyah mendominasi pemungutan suara, meninggalkan La Ode Sahidi di posisi kedua dan La Ode Hidayat di posisi ketiga dengan hanya satu suara. Dengan hasil ini, Abdul Rahmansyah resmi terpilih sebagai Kepala Desa antar waktu periode 2022-2030.
Proses pemungutan, penghitungan, hingga penetapan hasil berjalan tanpa hambatan signifikan, mencerminkan komitmen warga untuk menjaga demokrasi desa.


Discussion about this post