PENASULTRA.ID, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi, diminta untuk tidak menghadiri dan membuka Musyawarah Daerah (Musda) ke-XV Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sultra yang rencana akan digelar pada hari Sabtu sampai Minggu tanggal 29-30 Mei 2021.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) KNPI Haris Pertama melalui pernyataan sikapnya, Minggu, 23 Mei 2021.
Kata Haris, DPP KNPI tidak pernah menggelar dan mengadakan Musda KNPI Sultra. Menurutnya, jika ada sekelompok orang yang mengatasnamakan KNPI Sultra maka bisa dipastikan ilegal dan inkonstitusional.
“Musda KNPI Provinsi Sulawesi Tenggara yang akan dilaksanakan bukan hasil dari keputusan DPP KNPI, maka itu dinyatakan ilegal dan tidak konstitusional,” ujarnya.
Haris menegaskan, Ali Mazi dinilai memecah belah pemuda jika menghadiri dan membuka Musda ke-XV KNPI Sultra yang akan digelar pada tanggal 29 sampai 30 Mei 2021.
Discussion about this post