PENASULTRAID, KONAWE SELATAN — Dalam rangka memeriahkan hari ulang tahun (HUT) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) ke-23, Inspektorat Daerah Konsel menghadirkan inovasi pelayanan publik berupa layanan pengaduan masyarakat sekaligus kampanye anti korupsi dan penolakan gratifikasi di arena pameran pembangunan.
Kehadiran layanan ini menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal pembangunan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Konawe Selatan.
Kepala Inspektorat Daerah Konsel, Narlian menjelaskan bahwa masyarakat kini dapat menyampaikan aduan secara lebih mudah dan cepat melalui sistem berbasis digital yang telah disiapkan.
“Kami membuka ruang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menyampaikan pengaduan terkait pelaksanaan pembangunan, baik di tingkat kabupaten hingga desa. Ini merupakan bagian dari upaya kami memperkuat pengawasan dan mencegah praktik korupsi,” ujarnya, Jumat 1 Mei 2026.
Narlian menyebut, masyarakat cukup menggunakan smartphone untuk mengakses layanan tersebut. Dengan melakukan pemindaian barcode (QR code) yang tersedia di stand Inspektorat, pelapor akan diarahkan langsung ke sistem pengaduan online.
Dalam sistem tersebut, masyarakat diminta mengisi data diri seperti nama dan alamat, serta mengunggah identitas (KTP) dan menjelaskan secara rinci laporan atau aduan yang ingin disampaikan. Aduan dapat mencakup berbagai sektor, mulai dari pembangunan infrastruktur, pendidikan, hingga layanan kesehatan yang menggunakan dana APBD.
Selain melalui sistem digital, Inspektorat juga menyediakan layanan pengaduan melalui WhatsApp di nomor 0811-4502-007, guna memudahkan masyarakat yang ingin menyampaikan laporan secara langsung.
Menurut Narlian, seluruh laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara profesional dan terintegrasi, bahkan sistem ini telah terkoneksi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Discussion about this post