Dikutip dari laman suara.com, dalam bahasa Indonesia tidak mengenal adanya rangkap konsonan berupa /dh/. Namun, sebenarnya aturan ini tidak hanya berlaku untuk bahasa asing saja, melainkan juga semua bahasa termasuk yang berasal dari daerah di Indonesia sekalipun.
Meskipun demikian, sebenarnya penyerapan bahasa asing dapat dilakukan secara mutlak persis apabila huruf-huruf serta pengucapan kata yang digunakannya sesuai dengan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI).
Nah, sudah jelas kan? Jadi, jangan salah lagi menulis kata Ramadan yah mulai hari ini.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post