Untuk sidang pembacaan putusan sela, MK telah menjadwalkan, Rabu 17 Februari 2021. Sementara perkara PHP yang akan lanjut disidangkan, telah diagendakan dari tanggal 19 Februari sampai 24 Maret 2021 mendatang.
“Batas total waktu MK adalah 45 hari untuk persidangan hingga putusan,” tambah pria yang suka bermain gambus itu.
Kemudian bagi daerah yang perkaranya masuk pada persidangan lanjutan, akan dilakukan pemeriksaan atau tahapan pembuktian dan pemeriksaan saksi pihak pemohon (penggugat), termohon dalam hal ini KPU dan pihak terkait yang meliputi Paslon bupati dan Bawaslu.
Selaku pihak terkait dalam perkara PHP Bupati Konsel dengan nomor 34, lanjut Samsu, bila masuk pada persidangan lanjutan, tim kuasa hukum Paslon Suara sudah siap menghadapi.
Discussion about this post