• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Kastanisasi Kesehatan di Balik Wajah Jaminan Sosial

17 Desember 2021

Polda Sultra Gelar Salat Gaib Doakan Affan Kurniawan

29 Agustus 2025

Bank Sultra Salurkan Ribuan Kupon di Gerakan Pangan Murah Kendari

29 Agustus 2025

Usai Viral Respons Kritik Bubarkan DPR, Ahmad Sahroni Dicopot dari Komisi III

29 Agustus 2025

IFLS 2025: Mempersiapkan Generasi Muda agar Berdaya Menghadapi Masa Depan

29 Agustus 2025

Dewan Pers Imbau Aparat Jaga Keselamatan Wartawan saat Liput Unjuk Rasa

29 Agustus 2025

Keluarga Korban Salah Tangkap di Baubau Minta Polisi Bertanggung Jawab

29 Agustus 2025

Dandim, Kapolres dan Sekda Pinrang Duduk di Aspal Dengarkan Aspirasi Massa

29 Agustus 2025

Video: Bupati Irham Kalenggo Lantik Ichsan Porosi sebagai Pj Sekda Konsel

29 Agustus 2025

BPJamsostek Serahkan Santunan JKK dan JKM di Rakornas PHD 2025

29 Agustus 2025

Patri Sultra Bakal Gelar Rakerda di Konsel, Program Strategis Siap Diluncurkan

28 Agustus 2025

Foto: Cantiknya Gubernur Sherly Tjoanda Saat Berada di Air Terjun Moramo

28 Agustus 2025

Memaknai Istilah Circle KPK: Antara Muryanto, Bobby dan Topan

28 Agustus 2025
Sabtu, 30 Agustus 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaPembaca

Kastanisasi Kesehatan di Balik Wajah Jaminan Sosial

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
17 Desember 2021
in PenaPembaca
A A
0

Ilustrasi. Sumber: mediakonsumen.com

4
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Oleh : Sartinah

BPJS Kesehatan kembali mengubah aturan layanan kesehatannya. Pelayanan Kelas Rawat Inap (KRI) yang selama ini ada di BPJS Kesehatan siap-siap akan dihapus. Kemudian akan diperkenalkan program baru dengan dalih meningkatkan pelayanan kesehatan. Nantinya tidak ada lagi rawat inap untuk kelas 1, 2, dan 3 bagi peserta BPJS. Kelas-kelas tersebut akan dilebur menjadi satu dengan nama ‘kelas standar’. Rencana ini akan dilakanakan pada 2022.

Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Muttaqien mengatakan, rencana pemberlakuan kelas rawat inap tersebut untuk menerapkan kembali prinsip ekuitas sesuai dengan amanah undang-undang. Pihaknya masih merumuskan kelas rawat inap ‘tunggal’ bersama kementerian terkait. Dilansir dari Merdeka.com, 9 Desember 2021

Sementara itu, Koordinator Bidang Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar, mengatakan saat ini Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) diberikan tugas mengkaji konsep rawat inap kelas standar, dengan mempertimbangkan beberapa aspek. Pertama, ketersediaan jumlah Tempat Tidur (TT) pada setiap kelas perawatan. Kedua, pertumbuhan jumlah peserta JKN, kemampuan fiskal negara dan kemampuan masyarakat dalam membayar iuran, serta angka rasio utilisasi angka rasio utilisasi JKN. Dilansir merdeka.com.

Tujuan ‘Kelas Standar’

Pelayanan kelas standar akan dilakukan pada 2022 mendatang atau paling lambat pada 2023. Penghapusan kelas dan penerapan kelas standar didasarkan pada Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial (SJSN) Pasal 23 (4) yang di dalamnya menyatakan, jika peserta membutuhkan rawat inap di rumah sakit, maka akan diberikan “kelas standar”.

Baca Juga

Sekdes Lakarinta Diduga Curangi Iuran BPJS Kesehatan Perangkat Desa

Mendung dan Air Mata Iringi Pemakaman Sopir Angkutan Kendari-Bombana

Pemkab Muna Baru Siap Rp3,7 Miliar Bayar Tunggakan di BPJS Kesehatan

Tunggakan Pemkab Muna di BPJS Kesehatan Tembus Rp7,8 Miliar

Penghapusan kelas  1, 2, dan 3 serta penerapan kelas standar bertujuan untuk menjalankan prinsip asuransi sosial dan equitas di program JKN. Juga untuk meningkatkan pelayanan rawat inap kepada peserta BPJS. Nantinya kelas standar akan dibagi menjadi dua yaitu kelas standar A dan kelas standar B.

Perbedaan kelas-kelas tersebut terletak pada perbedaan fasilitas yang diterima peserta. Misalnya perbedaan pada luas tempat tidur yang diterima. Kelas standar A diperuntukkan bagi Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN). Sedangkan kelas standar B diperuntukkan bagi peserta Non-PB JKN.

Kastanisasi Layanan Kesehatan

Kesehatan merupakan hak dasar rakyat yang harus disediakan oleh negara. Namun, dalam sistem kapitalisme urusan kesehatan diserahkan kepada individu-individu rakyat untuk mewujudkannya secara mandiri. Meskipun pemerintah menyediakan BPJS Kesehatan, tetapi layanan BPJS sendiri tidak meng-cover semua penyakit.

Dilantik Bupati, Harmin Ramba Kembali Jabat Pjs Sekda Muna https://t.co/PXUNzq1dfN

— Penasultra.id (@penasultra_id) December 17, 2021

Terlebih dalam kebijakan layanan kesehatan terbaru, di mana layanan rawat inap tergabung dalam kelas standar. Dampaknya terhadap masyarakat adalah akan memberatkan peserta dari masyarakat bawah. Pasalnya, santer diisukan bahwa penerapan dua kelas standar ini akan membuat iuran peserta non-JKN dipukul rata menjadi satu tarif. Yakni dikisaran Rp50 ribu sampai Rp75 ribu per orang.

Page 1 of 2
12Next
Tags: BPJS KesehatanSartinahSuara Pembaca
Share2Tweet1SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Dilantik Bupati, Harmin Ramba Kembali Jabat Pjs Sekda Muna

Next Post

H. Tafdil, Putra Bombana Sukses Jadi Bupati Dua Periode

RelatedPosts

Memaknai Istilah Circle KPK: Antara Muryanto, Bobby dan Topan

28 Agustus 2025

Tragedi Sibaluton, Antara Buaya Dilindungi dan Nelayan yang Terabaikan

25 Agustus 2025

Perempuan Berpakaian Mini: Bukan Perusak Negara!

23 Agustus 2025

DPRD Sultra dan Urgensi Publikasi Program OPD untuk Transparansi Pembangunan

22 Agustus 2025

Noel: Dari Jokowi Mania Berakhir OTT KPK

21 Agustus 2025

Sulawesi Selatan dan Tenggara, Petunjuk Arah Baru Ekonomi Timur

15 Agustus 2025
Load More
Next Post

H. Tafdil, Putra Bombana Sukses Jadi Bupati Dua Periode

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

Bank Sultra Salurkan Ribuan Kupon di Gerakan Pangan Murah Kendari

by Redaksi Penasultra.id
29 Agustus 2025
0

Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Tenggara (Sultra) atau dikenal dengan Bank Sultra turut berpartisipasi dalam Gerakan Pangan Murah (GPM) yang...

Read moreDetails

SeaBank Untung Rp214 Miliar di Semester I-2025

23 Agustus 2025

Yayasan Hadji Kalla Perluas Jejaring Beasiswa Hingga ke Sultra

21 Agustus 2025

Pesta Rakyat Claro Dimeriahkan Peluncuran QRIS Jelajah Budaya Indonesia 2025

17 Agustus 2025

Rony Parulian Meriahkan Grand Opening Maimo Cafe & Bistro Kendari

16 Agustus 2025

Recommended Articles

Tingkatkan Pelayanan Air Bersih, Ahmad Monianse Tekankan Keterlibatan Semua Unsur

4 Juli 2021

Fakultas Pertanian UHO Raih Sertifikat ISO 21001:2018

18 November 2020

5 Kerajinan Khas Konsel Hadir di Ajang Pameran Kerajinan Nusantara 2022

21 September 2022

Indonesia Ditarget Masuk Lima Besar Ekonomi Dunia 2045

16 Juni 2023

Binar Dukung Pelaksanaan Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan

9 November 2022
Load More

Populer Minggu Ini

  • Amanah dan Kader Tulen Jadi Alasan La Ode Darwin Dinilai Pantas Pimpin Golkar Sultra

    164 shares
    Share 66 Tweet 41
  • Akademisi UHO Soroti Rakornas PHD 2025 yang Akan Digelar di Sultra

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • La Ode Darwin Siap Pimpin Golkar Sultra

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Dangrup 5 Kopassus Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Markas di Sultra

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Tragedi Sibaluton, Antara Buaya Dilindungi dan Nelayan yang Terabaikan

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️