• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Kastanisasi Kesehatan di Balik Wajah Jaminan Sosial

17 Desember 2021

PT Ceria Tangani Kepulan Asap di Area Furnace Smelter Sesuai SOP

6 Agustus 2025

Serap Aspirasi Warga Konsel, Jusmani Reses di Desa Tatangge

6 Agustus 2025

Asrun Lio Tekankan Kewajiban Istri ASN Saat Pengukuhan Pengurus DWP Sultra

6 Agustus 2025

OJK Sultra dan Perbankan Buka Suara Soal Isu Pemblokiran Rekening

6 Agustus 2025

Honda ExtravagenZ Asmo Sulsel Hadir di SMAN 6 Kendari

6 Agustus 2025

Asmo Sulsel Beri Edukasi Safety Riding Kepada Siswa SMK Tri Tunggal 45 Makassar

6 Agustus 2025

Reses di Desa Santiri Mubar, Jaelani Siap Perjuangkan Kepentingan Nelayan

6 Agustus 2025

Mantapkan Kesiapan Rakornas PHD 2025, Gubernur Sultra Audiensi dengan Mendagri

5 Agustus 2025

Samsat Busel Sosialisasi Aplikasi SIGAP dan Tata Cara Pembayaran PKB

5 Agustus 2025

Dari Penjahit Rumahan ke Etalase Digital, ALF Clothes Contoh Kegigihan UMKM Muda

5 Agustus 2025

Tes Kemampuan Akademik: Langkah Nyata Menuju Evaluasi Pendidikan yang Bermakna

5 Agustus 2025

Wagub Sultra Ajak Lulusan UHO Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah

5 Agustus 2025
Kamis, 7 Agustus 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaPembaca

Kastanisasi Kesehatan di Balik Wajah Jaminan Sosial

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
17 Desember 2021
in PenaPembaca
A A
0

Ilustrasi. Sumber: mediakonsumen.com

4
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Oleh : Sartinah

BPJS Kesehatan kembali mengubah aturan layanan kesehatannya. Pelayanan Kelas Rawat Inap (KRI) yang selama ini ada di BPJS Kesehatan siap-siap akan dihapus. Kemudian akan diperkenalkan program baru dengan dalih meningkatkan pelayanan kesehatan. Nantinya tidak ada lagi rawat inap untuk kelas 1, 2, dan 3 bagi peserta BPJS. Kelas-kelas tersebut akan dilebur menjadi satu dengan nama ‘kelas standar’. Rencana ini akan dilakanakan pada 2022.

Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Muttaqien mengatakan, rencana pemberlakuan kelas rawat inap tersebut untuk menerapkan kembali prinsip ekuitas sesuai dengan amanah undang-undang. Pihaknya masih merumuskan kelas rawat inap ‘tunggal’ bersama kementerian terkait. Dilansir dari Merdeka.com, 9 Desember 2021

Sementara itu, Koordinator Bidang Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar, mengatakan saat ini Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) diberikan tugas mengkaji konsep rawat inap kelas standar, dengan mempertimbangkan beberapa aspek. Pertama, ketersediaan jumlah Tempat Tidur (TT) pada setiap kelas perawatan. Kedua, pertumbuhan jumlah peserta JKN, kemampuan fiskal negara dan kemampuan masyarakat dalam membayar iuran, serta angka rasio utilisasi angka rasio utilisasi JKN. Dilansir merdeka.com.

Baca Juga

Sekdes Lakarinta Diduga Curangi Iuran BPJS Kesehatan Perangkat Desa

Mendung dan Air Mata Iringi Pemakaman Sopir Angkutan Kendari-Bombana

Pemkab Muna Baru Siap Rp3,7 Miliar Bayar Tunggakan di BPJS Kesehatan

Tunggakan Pemkab Muna di BPJS Kesehatan Tembus Rp7,8 Miliar

Tujuan ‘Kelas Standar’

Pelayanan kelas standar akan dilakukan pada 2022 mendatang atau paling lambat pada 2023. Penghapusan kelas dan penerapan kelas standar didasarkan pada Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial (SJSN) Pasal 23 (4) yang di dalamnya menyatakan, jika peserta membutuhkan rawat inap di rumah sakit, maka akan diberikan “kelas standar”.

Penghapusan kelas  1, 2, dan 3 serta penerapan kelas standar bertujuan untuk menjalankan prinsip asuransi sosial dan equitas di program JKN. Juga untuk meningkatkan pelayanan rawat inap kepada peserta BPJS. Nantinya kelas standar akan dibagi menjadi dua yaitu kelas standar A dan kelas standar B.

Perbedaan kelas-kelas tersebut terletak pada perbedaan fasilitas yang diterima peserta. Misalnya perbedaan pada luas tempat tidur yang diterima. Kelas standar A diperuntukkan bagi Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN). Sedangkan kelas standar B diperuntukkan bagi peserta Non-PB JKN.

Kastanisasi Layanan Kesehatan

Kesehatan merupakan hak dasar rakyat yang harus disediakan oleh negara. Namun, dalam sistem kapitalisme urusan kesehatan diserahkan kepada individu-individu rakyat untuk mewujudkannya secara mandiri. Meskipun pemerintah menyediakan BPJS Kesehatan, tetapi layanan BPJS sendiri tidak meng-cover semua penyakit.

Dilantik Bupati, Harmin Ramba Kembali Jabat Pjs Sekda Muna https://t.co/PXUNzq1dfN

— Penasultra.id (@penasultra_id) December 17, 2021

Terlebih dalam kebijakan layanan kesehatan terbaru, di mana layanan rawat inap tergabung dalam kelas standar. Dampaknya terhadap masyarakat adalah akan memberatkan peserta dari masyarakat bawah. Pasalnya, santer diisukan bahwa penerapan dua kelas standar ini akan membuat iuran peserta non-JKN dipukul rata menjadi satu tarif. Yakni dikisaran Rp50 ribu sampai Rp75 ribu per orang.

Page 1 of 2
12Next
Tags: BPJS KesehatanSartinahSuara Pembaca
Share2Tweet1SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Dilantik Bupati, Harmin Ramba Kembali Jabat Pjs Sekda Muna

Next Post

H. Tafdil, Putra Bombana Sukses Jadi Bupati Dua Periode

RelatedPosts

Tes Kemampuan Akademik: Langkah Nyata Menuju Evaluasi Pendidikan yang Bermakna

5 Agustus 2025

Menyambut TKA: Antara Harapan, Tantangan dan Solusi Transformasi Evaluasi Pendidikan

5 Agustus 2025

TKA Bantu Pemetaan Kecakapan Anak Didik Secara Sistemik

30 Juli 2025

Genting! Presiden Prabowo Terbitkan Perppu Hukuman Mati Koruptor

28 Juli 2025

Stop Starving Gaza!

28 Juli 2025

Gaza Kelaparan, 2 Miliar Umat Islam Dipermalukan

25 Juli 2025
Load More
Next Post

H. Tafdil, Putra Bombana Sukses Jadi Bupati Dua Periode

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

OJK Sultra dan Perbankan Buka Suara Soal Isu Pemblokiran Rekening

by Redaksi Penasultra.id
6 Agustus 2025
0

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) angkat bicara mengenai isu pemblokiran rekening nasabah yang menjadi perbincangan nasional.

Read moreDetails

Honda ExtravagenZ Asmo Sulsel Hadir di SMAN 6 Kendari

6 Agustus 2025

Bright Gas Cooking Competition, Ajak Masyarakat Gunakan Energi Bersih

4 Agustus 2025

Bank Sultra Dinobatkan sebagai Top BUMD 2025

1 Agustus 2025

Konektivitas 5G Telkomsel Merambah Sulawesi, Sultra Menanti

31 Juli 2025

Recommended Articles

Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Menyeret KASAD Dudung Dihentikan

24 Februari 2022

Asmo Sulsel Dukung Program Teguran Simpatik Polres Gowa

11 Juni 2025

3 Terdakwa Skandal Izin Tambang PT Toshida Lepas dari Jeratan Jaksa

15 Februari 2022

Camat dan Lurah se Kota Kendari Diminta Paham Soal KLA

13 Juni 2022

Resahkan Warga, Pintu Masuk TPAS di Muna Diblokade

12 September 2024
Load More

Populer Minggu Ini

  • Atal S Depari Mundur, SC-Peserta Kongres Persatuan PWI 2025 Disepakati

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Jelajah Alam Tahura Nipa-Nipa 2025, Ajang Promosi Potensi Wisata Konservasi

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Desa Lebo Jaya Jadi Lokasi Pembangunan SMA Unggul Garuda di Sultra

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Wagub Sultra hingga Mendagri Puji Inisiasi Retret Pemkot Kendari

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • KSOP Kendari dan BPTD Sultra Bagikan Jaket Pelampung untuk Kapal Tradisional

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Video: Sinonggi dengan Kambatu-Tawaoloho Semakin Diminati

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️