Perbedaan kelas-kelas tersebut terletak pada perbedaan fasilitas yang diterima peserta. Misalnya perbedaan pada luas tempat tidur yang diterima. Kelas standar A diperuntukkan bagi Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN). Sedangkan kelas standar B diperuntukkan bagi peserta Non-PB JKN.
Kastanisasi Layanan Kesehatan
Kesehatan merupakan hak dasar rakyat yang harus disediakan oleh negara. Namun, dalam sistem kapitalisme urusan kesehatan diserahkan kepada individu-individu rakyat untuk mewujudkannya secara mandiri. Meskipun pemerintah menyediakan BPJS Kesehatan, tetapi layanan BPJS sendiri tidak meng-cover semua penyakit.
Dilantik Bupati, Harmin Ramba Kembali Jabat Pjs Sekda Muna https://t.co/PXUNzq1dfN
— Penasultra.id (@penasultra_id) December 17, 2021
Terlebih dalam kebijakan layanan kesehatan terbaru, di mana layanan rawat inap tergabung dalam kelas standar. Dampaknya terhadap masyarakat adalah akan memberatkan peserta dari masyarakat bawah. Pasalnya, santer diisukan bahwa penerapan dua kelas standar ini akan membuat iuran peserta non-JKN dipukul rata menjadi satu tarif. Yakni dikisaran Rp50 ribu sampai Rp75 ribu per orang.
Kapitalisasi Kesehatan
Demikianlah jika urusan kesehatan dikapitalisasi, ujung-ujungnya tetaplah rakyat yang dirugikan. Penyerahan urusan kesehatan kepada pihak swasta menjadikan rakyat harus membayar kesehatannya sendiri. Apalagi, pengelolaan layanan kesehatan oleh swasta dipastikan berorientasi pada keuntungan.
Kapitalisasi kesehatan yang sudah lama mengakar di negeri ini akhirnya menciptakan kastanisasi dalam layanan kesehatan. Artinya, kualitas layanan kesehatan diukur dari kemampuan seseorang secara ekonomi. Bagi orang yang mampu akan mendapatkan layanan kesehatan terbaik, sedangkan bagi yang kurang mampu akan menerima layanan ala kadarnya. Fakta-fakta tersebut membuktikan abainya negara menyediakan layanan kesehatan gratis dan terbaik. Negara hanya berkedudukan sebagai regulator dan fasilitator yang hanya berkutat membuat regulasi dan sebagai perantara.
Discussion about this post