PENASULTRA.ID, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra).
Opini WTP Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) itu merupakan yang ke sembilan kali sejak pertama kali diterima 2013.
Penyerahan LHP atas LKPD Kota Kendari 2021 dilakukan Pelaksana Harian (Plh) Kepala BPK Perwakilan Sultra, Patrice Lumumba Sihombing di Aula BPK RI Perwakilan Sultra, Kamis 2 Juni 2022.
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengakui pemeriksaan yang dilakukan BPK tahun ini cukup detail dan menguras energi. Namun ia yakin semua itu dilakukan untuk meningkatkan kualitas dan menjadikan daerah semakin akuntabel.
“Menjadikan pengelolaan keuangan kita semakin bisa kita buktikan kepada masyarakat bahwa kita pemerintah daerah terus bersungguh-sungguh tentu bersama DPRD masing-masing,” ungkap Sulkarnain.
Discussion about this post