Namun, patut disadari jika kesempurnaan sebuah keberhasilan dalam sistem pendidikan seyogianya tidak bisa hanya berjalan satu arah saja, yakni SDMnya (guru) tanpa dibarengi adanya sarana dan prasarana baik dan berkualitas yang dibutuhkan dalam menunjang proses pendidikan tersebut.
Sehingga, sarana dan prasarana tersebut harus diberikan merata ke seluruh penjuru negeri ini, tanpa pandang bulu dan agar tidak terjadi kesenjangan antara sekolah di kota dan daerah 3T.
Akan tetapi, nyatanya kesenjangan tersebut jelas nampak dalam sistem kapitalis saat ini. Dimana sekolah-sekolah di kota memiliki sarana dan prasarana yang memadai guna menunjang proses belajar mengajar, seperti laboratorium lengkap, leb komputer perpustakaan, dan lain-lain
Namun sangat jauh berbeda dengan di daerah-daerah perkampungan, bahkan pelosok. Sering kali kita jumpai sarana dan prasarana yang ada tidak memadai. Misalnya saja, Perpustakaan sangat jarang ditemui di sekolah-sekolah tersebut.
Hal ini jelas berpengaruh pada proses belajar mengajar. Padahal, pendidikan adalah hak setiap warga negara sebagaimana amanat UU, maka semestinya setiap warga mendapatkan hak yang sama, tanpa perbedaan. Sama-sama menikmati dan mengunakan sarana dan prasaran pendidikan memadai dan berkualitas.
Lagi-lagi kondisi tersebut seakan sebuah ilusi. Sebab, sistem kapitalisme telah menjauhkan peran negara dalam meriah rakyatnya. Pendidikan yang harusnya menjadi tanggungjawab negara, terkadang justru dilakoni oleh para relawan-relawan yang mengabdikan diri mereka guna mencerdaskan kehidupan bangsa. Padahal, kesuksesan pendidikan tidak lepas dari tangan negara, melalui Dinas pendidikan sebagai kepanjangan tangan dari pemerintah.
Kesenjangan pendidikan jelas menjadi tugas besar bagi pemerintah. Pemerintah harus seoptimal mungkin menunaikan kewajibannya sebagai periayah umat. Sebagaimana Islam mencontohkan.
Discussion about this post