Upacara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Konsel, AKBP Febry Sam serta dihadiri pula Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Selatan, Anang Sutisna dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
AKBP Febry Sam dalam arahannya menekankan pentingnya kesiapsiagaan seluruh personel dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas selama Ramadan, termasuk pengamanan tempat ibadah, pusat keramaian, serta pengaturan arus lalu lintas menjelang berbuka puasa dan salat tarawih.
Apel Siaga Kamtibmas ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Surat Telegram Kapolda Sultra Nomor: STR/32/II/OPS.1.3./2026 tanggal 19 Februari 2026 tentang Jukrah Apel Siaga pada bulan Ramadan 1447 H.
Dengan digelarnya apel tersebut, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Konawe Selatan tetap terjaga aman, tertib, dan kondusif sepanjang pelaksanaan ibadah puasa Ramadan 1447 H tahun 2026.
Penulis: Pyan
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:


Discussion about this post