“Kepala OPD harus selektif dalam menetapkan pegawai yang WFH. Teknologi informasi harus dimaksimalkan, tetapi pengawasan tetap diperkuat agar kinerja tetap terjaga,” lanjutnya.
Hamrin juga menegaskan bahwa sektor-sektor pelayanan vital seperti kesehatan, keamanan, dan perhubungan harus tetap berjalan normal dengan sistem kerja penuh dari kantor (WFO).
“Untuk layanan strategis yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, tentu tidak bisa WFH. Ini penting agar kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi,” katanya.
Hamrin berharap kebijakan ini dapat berjalan efektif serta mampu memberikan kenyamanan bagi ASN tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat di wilayah Konawe Selatan.
Dengan sinergi antara legislatif dan eksekutif, diharapkan pelaksanaan kebijakan ini dapat menjadi contoh pengelolaan pemerintahan yang adaptif, profesional, dan tetap berorientasi pada kepentingan publik.
Penulis: Pyan
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:


Discussion about this post