Meski demikian, Farida mengingatkan bahwa penggunaan AI dalam ruang redaksi harus tetap berpegang teguh pada aturan jurnalistik.
“Tanggung jawab literasi kepada masyarakat berada di tangan pemerintah, Dewan Pers, dan media itu sendiri,” tutur Farida.
“Ada aspek yang tidak bisa digantikan oleh mesin. Kami menekankan agar Kode Etik Jurnalistik atau KEJ tetap menjadi kompas utama. Harus ada transparansi jika sebuah konten diproduksi dengan bantuan AI, dan verifikasi akhir tetap wajib dilakukan oleh manusia,” Farida memungkas.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:


Discussion about this post