Ada beberapa faktor terjadinya korupsi, salah satunya sistem hukum yang tidak menjerakan bagi pelaku korupsi, bahkan hukum dapat dimainkan bagi mereka yang bermodal dan berkuasa.
Masih lekat dalam ingatan kita, di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin di Bandung, Jawa Barat, narapidana koruptor dikabarkan bisa meminta fasilitas dan layanan tambahan, seperti sel penjara yang mewah dan akses ke ponsel. Hal ini juga tidak lepas dari kuatnya kekuasaan para koruptor meskipun mereka sudah terkunci di balik jeruji.
Ditambah lagi mahalnya biaya pencalonan dan sistem demokrasi membuat para penguasa berupaya untuk mengembalikan modal yang mereka keluarkan, sehingga tak jarang mereka melakukan praktik-praktik yang melanggar hukum, seperti halnya korupsi.
Kemudian adanya sistem kapitalisme pun yang berasas pada materi telah membentuk sebagian orang-orang yang berada pada lingkaran kekuasaan hanya menjadikan jabatan mereka sebagai ajang bisnis, guna meraup keuntungan semata. Maka tak jarang jika seringkali mereka mengabaikan norma-norma agama, bahkan mengorbankan rakyatnya dan merugikan negara.
Sungguh miris, namun apalah daya selama sistem kapitalis masih diemban oleh negeri ini, maka korupsi tidak akan pernah mati, sebab korupsi membutuhkan penyelesaian yang komprehensif dan itu semua hanya ada pada Islam.
Islam bukan hanya sebuah agama ritual semata, namun dia juga sebuah aturan yang mengatur kehidupan umat manusia. Dalam masalah korupsi Islam memberikan solusi.
Pertama, Islam mendorong para manusia memiliki sifat jujur, amanah dan adil, serta membangun ketakwaan terhadap Allah SWT menancap kuat dalam diri mereka. Sehingga, Islam terbukti mampu melahirkan pemimpin-pemimpin terbaik yang memprioritaskan kepentingan rakyatnya daripada kepentingan diri mereka sendiri.
Para pemimpin Islam senantiasa menjadikan kekuasaan yang mereka pegang sebagai amanah yang wajib dijalankan sesuai syara. Sebab, mereka takut akan pertangungjawaban yang besar terhadap kepemimpinan mereka kelak dihadapan Allah SWT.
Discussion about this post