“Dokumen persyaratan pencalonan dinyatakan lengkap, keabsahan memenuhi syarat. Dokumen persyaratan calon juga dinyatakan lengkap, namun keabsahannya menunggu verifikasi dan klarifikasi yang akan dilakukan KPU,” kata Ketua KPU Wakatobi, Abdul Rajab, Minggu 6 September 2020.
Untuk diketahui, H. Haliana dan Ilmiati Daud didukung oleh tiga partai pengusung dan syarat kursi telah melebihi syarat minimum yang diberikan KPU.
Ketiga partai tersebut yakni Partai Nasional Demokrasi (Nasdem) yang memiliki tiga kursi. Lalu Partai Bulan Bintang (PBB) satu kursi serta Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebanyak lima kursi.
Penulis: Deni La Ode Bono
Discussion about this post