• Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Metro Kendari
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Topik Sultra
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Metro Kendari
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Topik Sultra
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
Home Gaya hidup PenaHealth

Libur Lebaran, Peserta JKN-KIS Tetap Dapat Mengakses Layanan

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
28 April 2022
in PenaHealth
0

Kantor BPJS Kesehatan Cabang Kendari. FOTO: ANTARA News

3
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappLine

PENASULTRA.ID, KENDARI – Memasuki momen libur lebaran 2022, BPJS Kesehatan memastikan peserta JKN-KIS tetap dapat mengakses layanan, baik yang bersifat administratif maupun layanan kesehatan di fasilitas kesehatan.

Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, David Bangun mengatakan pada 29 April 2022 dan 4-6 Mei 2022, seluruh Kantor Cabang dan Kantor Kabupaten/Kota BPJS Kesehatan tetap buka untuk melayani peserta JKN-KIS.

“Pelayanan administrasi kepesertaan tersebut diutamakan untuk peserta segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI), Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan/atau Bukan Pekerja (BP) kelas III yang membayar iuran sendiri maupun yang iurannya dibayarkan Pemerintah Daerah, serta BP Penyelenggara Negara. Layanan tersebut dibuka mulai pukul 08.00-15.00 waktu setempat, dengan batas akhir pengambilan antrean pukul 12.00 waktu setempat,” kata David, Rabu 27 April 2022.

Selain melalui Kantor Cabang dan Kantor Kabupaten/Kota, peserta JKN-KIS juga dapat mengakses Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118165165.

BacaJuga

Pemkot Kendari Kerja Sama ISTEK Aisyiyah

Video: Kadis Dikbud Konsel Beber Mutu dan Tata Kelola Pendidikan

Polres Muna Beberkan Kronologis Tewasnya Irfan Ditangan Empat Pelaku

David mengungkapkan, waktu layanan PANDAWA dibuka mulai pukul 08.00-10.00 waktu setempat.

“PANDAWA siap melayani peserta JKN-KIS secara borderless (tanpa batas), sehingga proses layanan peserta JKN-KIS bisa dilakukan di seluruh Indonesia, tidak bergantung pada domisili KTP atau domisili peserta saat ini,” tuturnya.

Disamping itu, peserta JKN-KIS juga bisa memanfaatkan aplikasi Mobile JKN atau menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA) jika perlu mengakses layanan administrasi, permintaan informasi dan penyampaian pengaduan. Kanal-kanal layanan non tatap muka tersebut bisa diakses 24 jam.

Sementara itu, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah kebijakan khusus untuk menjamin kelancaran pelayanan kesehatan bagi peserta JKN-KIS selama masa libur lebaran.

Pertama, peserta JKNKIS dapat memperoleh pelayanan kesehatan di seluruh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang membuka pelayanan pada waktu tersebut.

“Artinya, jika FKTP tempat peserta JKN-KIS terdaftar tidak beroperasi pada waktu tersebut atau peserta berada di luar wilayah domisilinya, maka peserta bisa memperoleh pelayanan kesehatan di Puskesmas, klinik pratama, dokter praktik, atau RS D Pratama lain yang membuka pelayanan kesehatan pada waktu tersebut. Data FKTP terdekat yang beroperasi dapat diketahui peserta dengan menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165 atau dapat melihat di website www.bpjs-kesehatan.go.id,” tutur Lily.

Lily menerangkan, pada kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan baik yang sudah bekerja sama maupun belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta JKN-KIS.

Adapun mekanisme penjaminan dan prosedur pelayanan pasien gawat darurat peserta JKN-KIS mengacu pada ketentuan berlaku.

“Selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta tindakan medis diperolehnya berdasarkan indikasi medis, maka akan dijamin dan dilayani. Fasilitas kesehatan juga tidak diperkenankan menarik iuran biaya dari peserta,” tegas Lily.

Kedua, bagi peserta JKN-KIS yang membutuhkan pelayanan obat Program Rujuk Balik (PRB), dapat mengunjungi FKTP untuk mengambil obat PRB. Selama libur lebaran, pelayanan obat PRB tetap mengacu pada kebijakan pelayanan Kesehatan di FKTP selama masa pencegahan Covid-19, yakni obat diberikan untuk kebutuhan peserta selama dua bulan sekaligus.

Apabila jadwal pengambilan obat PRB jatuh pada masa libur lebaran, maka jadwal dapat disesuaikan menjadi lebih awal maksimal tujuh hari sebelum persediaan obatnya habis.

“Pelayanan obat penyakit kronis di rumah sakit dan obat kemoterapi oral bagi peserta JKN-KIS, juga tetap mengacu pada ketentuan teknis selama masa pencegahan Covid-19,” ucap Lily.

“Namun, apabila jadwal pengambilan obat penyakit kronis di rumah sakit dan obat kemoterapi oral jatuh pada masa libur lebaran atau poli spesialis/sub spesialis hanya buka satu kali dalam seminggu, maka jadwal pengambilan obat dapat disesuaikan menjadi lebih awal maksimal tujuh hari sebelum persediaan obatnya habis,” tandas Lily.

Editor: Basisa

Jangan lewatkan video populer:

Tags: Berita SultraDavid BangunJKN-KISLibur LebaranLily Kresnowati
Share1Tweet1SendShare
Previous Post

DWP Beri Penghargaan kepada Dua Perempuan Inspiratif di Sultra

Next Post

AJP Ramadan Cup, Cara Aksan Lahirkan Bibit Atlet Badminton Berprestasi

RelatedPosts

PenaHealth

Pemprov Sultra Ajak Semua Pihak Sukseskan Pelaksanaan BIAN

19 Mei 2022
PenaHealth

Monianse Harap RSUD Baubau Jadi RS Layanan Unggulan di Kepton

18 Mei 2022
Defika Lusiani bersama dengan salah satu putranya. Foto: dok pribadi
#Headline

Demi Keselamatan Sang Kakak, Istri Wartawan Ini Rela Donor Ginjal

18 Mei 2022
Suasana evaluasi kinerja penyuluh KB. Foto: Amin
PenaHealth

Kinerja Penyuluh KB Dievaluasi, Penilaian DUPAK Jadi Tolak Ukur

17 Mei 2022
Ilustrasi Kampung KB. Foto: suaramerdeka.com
PenaHealth

BKKBN Sultra Terus Perkuat Kampung KB

15 Mei 2022
Ilustrasi ibu menyusui. Foto: detik.net.id
PenaHealth

Catat! Pemicu Stunting Bukan Cuma Persoalan Gizi, Tapi…

15 Mei 2022
BKKBN Sultra Adakan Penguatan Kapasitas Pengelola
PenaHealth

BKKBN Sultra Adakan Penguatan Kapasitas Pengelola Rumah Dataku di Kampung KB

12 Mei 2022
BKKBN Kerja Sama IBI Sultra Percepat Capain Target
PenaHealth

BKKBN Kerja Sama IBI Sultra Percepat Capain Target Peserta KB Baru

11 Mei 2022
Ali Mazi saat menandatangani MoU. Foto: Jufri Bonekarsa/Diskominfo Sultra
PenaHealth

Pemprov Sultra Ngegas, MoU dengan 2 RS Ternama Jakarta Diteken

26 April 2022
ASN saat mengikuti vaksin Covid-19. Foto: Pyan
PenaHealth

Catat! ASN Konsel Wajib Vaksin Booster Kalau Ingin Dapat TPP

20 April 2022
Load More
Next Post
Badminton Ramadan Cup I

AJP Ramadan Cup, Cara Aksan Lahirkan Bibit Atlet Badminton Berprestasi

Discussion about this post

PenaEkobis

POJK Perlindungan Konsumen
PenaEkobis

OJK Terbitkan Aturan Baru Perlindungan Konsumen

by Redaksi Penasultra.id
19 Mei 2022
0

PENASULTRA.ID, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan aturan baru terkait perlindungan konsumen. Aturan tersebut yakni Peraturan Otoritas Jasa Keuangan...

Read more
Investor Saham Sultra

Investor Saham di Sultra Makin Banyak, Kini Mencapai 14.635

18 Mei 2022

Delegasi G20 Dorong Pelatihan Digitalisasi untuk Pelaku Ekraf

11 Mei 2022

Presdir Riyadh Group Undang Ketum SMSI dan Elemen Masyarakat

11 Mei 2022
Selama Ramadan dan Idulfitri 2022, Transaksi Uang

Selama Ramadan dan Idulfitri 2022, Transaksi Uang Tunai di Sultra Meningkat

11 Mei 2022

Recommended Articles

Menparekraf Promosikan Kuliner Nusantara di Ajang MotoGP Mandalika

14 Maret 2022
Tim survei. Foto: Istimewa

Video: Sosialisasikan Program CFW 2021, 16 Kelurahan di Kendari Disurvei

28 Februari 2021
Bupati Konkep Ajak Masyarakat Perbanyak Ibadah di Bulan Ramadan

Bupati dan Wabup Konkep Ajak Masyarakat Perbanyak Ibadah di Bulan Ramadan

4 April 2022

Ketua DPRD Muna Bakal Diganti?

22 Februari 2022

Abuhaera Lantik 57 Kepsek se Kabupaten Konut

18 Juni 2021

Populer Minggu Ini

  • Begini Kronologis Tewasnya Irfan Ditangan Empat Pelaku

    Polres Muna Beberkan Kronologis Tewasnya Irfan Ditangan Empat Pelaku

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Motif Asmara Mencuat Dibalik Kasus Hilangnya Siswi SMK di Kendari

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • DPRD Morowali Endus ‘Rencana Jahat’ Surat Bupati Konut ke Tito

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Direstui DPP PDIP, Rusdianto Pastikan Maju di Pilkada Konawe 2024

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Kronologis Hilangnya Siswi SMK di Kendari Versi Sang Ibu

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
Penasultra.id

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Capaian Kinerja Kepemimpinan Haliana-Ilmiati Daud Jelang 6 Bulan Pertama

Wujudkan Merdeka Pangan, Pemkab Wakatobi Rangkul Petani dan Tokoh Adat

Gubernur Sultra Dorong Percepatan Pengesahan UU Daerah Kepulauan

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Metrokendari.id
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Topiksultra.com
  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

© 2021 Penasultra.id - Dev by Green Tech Studio.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Metro Kendari
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Topik Sultra

© 2021 Penasultra.id - Dev by Green Tech Studio.

error: Maaf tidak bisa.!!