“Postingan itu disengaja untuk menyudutkan LKAAM Sumbar sebagai lembaga Niniak Mamak. Kepada mereka yang menyebarkan postingan hoaks dan mempelintir pernyataan Ketua LKAAM Sumbar akan kita ambil tindakan,” ujar Fauzi.
Namun, terkait pernyataannya yang mengharamkan Menag, Yaqut Cholil Qoumas menginjakkan kaki di Minangkabau itu benar adanya. Sebab, masyarakat masih terluka dengan pernyataan Menag soal volume suara toa masjid dengan gonggongan anjing.
“Kami berterima kasih atas bantuan Menag. Tetapi bantuan tersebut tidak dapat menghapus luka hati kami atas pernyataan yang membandingkan suara azan dengan suara gonggongan anjing,” kata mantan Walikota Padang dua periode ini.
Meski demikian, LKAAM Sumbar tetap membuka ruang maaf kepada Menag. Tetapi ada syaratnya.
“Obatnya ada tiga kepada Pak Yaqut Cholil Qoumas. Pertama, minta maaf kepada umat Islam. Kedua bertobat. Ketiga mencabut pernyataannya yang memisalkan suara toa azan dengan suara gonggongan anjing,” Fauzi memungkas.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post